Tak Cukup Bukti, Bawaslu Hentikan Penanganan Laporan Dugaan Politik Uang Paslon Nomor 2

- Jurnalis

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAWASLU KONFERENSI PERS-Bawaslu Barito Utara melaksanakan konferensi pers terkait terkait laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan oleh Malik Muliawan dengan nomor laporan 11/PL/PB/Kab/21.04/VI/2025 tertanggal 26 Juni 2025, di aula Bawaslu setempat, Jumat (4/7/2025)

TEWENEWS, Muara Teweh – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Utara menggelar konferensi pers terkait laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan oleh Malik Muliawan dengan nomor laporan 11/PL/PB/Kab/21.04/VI/2025 tertanggal 26 Juni 2025. Ketua Bawaslu Barito Utara, Adam Parawansa Syahbubakar, menyampaikan keterangan resmi di Kantor Bawaslu pada Jumat (4/7/2025).

Dalam laporannya, pelapor mengadukan adanya pembagian stiker beserta uang tunai Rp50.000 di rumah warga Desa Sikan, Kecamatan Montallat, yang diduga melibatkan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2.

Baca Juga :  Pimpin Rakor Karhutla, Bupati Barito Utara Tekankan Sinergi Pemerintah dan Perusahaan

Laporan ini menyebutkan beberapa pasal yang diduga dilanggar dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, termasuk pasal 278 ayat 2, 280 ayat 1 huruf j, 284, 286 ayat 1, 515, dan 523 jo pasal 515.

Bawaslu, bersama tim Sentra Gakkumdu (Gakkumdu: Penegakan Hukum Terpadu), telah melakukan proses klarifikasi terhadap pelapor, saksi-saksi, serta pihak terlapor. “Kami melakukan pemeriksaan secara hati-hati dan objektif untuk memastikan apakah unsur-unsur dalam pasal yang disangkakan benar-benar terpenuhi,” tegas Adam.

Ia menambahkan bahwa dalam konteks pasal 515 misalnya, unsur yang harus terpenuhi termasuk adanya kesengajaan saat pemungutan suara dan janji atau pemberian uang kepada pemilih untuk memengaruhi hak pilihnya.

Baca Juga :  Bupati Barito Utara Tegaskan Kesiapsiagaan Karhutla dan Instruksikan Penindakan  terhadap Penimbunan BBM

Namun, dari hasil kajian dan pembahasan bersama Sentra Gakkumdu, laporan terhadap paslon nomor urut 2 dinyatakan tidak cukup bukti atau tidak terbukti melakukan tindak pidana pemilihan.

“Berdasarkan hasil kajian akhir, laporan ini kami hentikan atau tidak ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya. Terlapor tidak terbukti melanggar unsur-unsur pidana pemilu sebagaimana yang dilaporkan,” ujar Adam.

Adam juga menegaskan bahwa Bawaslu selalu bersikap profesional dan terbuka terhadap koreksi yang objektif. Penanganan laporan dilakukan sesuai aturan hukum dan tidak bisa dipengaruhi oleh pihak manapun. “Kami ingin menciptakan kepastian hukum dan menjaga integritas proses pemilu,” kata dia didampingi dua anggota Bawaslu Barito Utara, Amir Mahmud dan Adi Susanto.(AP/Tim)

Berita Terkait

Pimpin Apel Pagi, Bupati Shalahuddin Tekankan Disiplin dan Percepatan Pembangunan
Pemkab Barito Utara Siapkan Pembenahan Tiara Batara, Infrastruktur dan Layanan Publik
Sambut Kapolres Baru Barito Utara, Bupati Shalahuddin Apresiasi Pengabdian AKBP Singgih Febiyanto
H Shalahuddin Ajak Teladani Perjuangan Ulama saat Hadiri Haul ke-5 Abuya Syekh Ahmad Fahmi Zamzam
Perkuat Persatuan, Bupati Barito Utara Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah
AKBP Irnanda Oktora Disambut Potong Hompong, Tekankan Penguatan Sinergi Polres dengan Pemkab
HARU DAN HIKMAT, POLRES BARITO UTARA GELAR UPACARA PISAH SAMBUT KAPOLRES
RAPBD 2027 Bartim Tembus Rp869 Miliar, SDM Unggul Jadi Prioritas
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:08 WIB

Pimpin Apel Pagi, Bupati Shalahuddin Tekankan Disiplin dan Percepatan Pembangunan

Senin, 14 September 2026 - 11:56 WIB

Pemkab Barito Utara Siapkan Pembenahan Tiara Batara, Infrastruktur dan Layanan Publik

Minggu, 13 September 2026 - 15:29 WIB

Sambut Kapolres Baru Barito Utara, Bupati Shalahuddin Apresiasi Pengabdian AKBP Singgih Febiyanto

Sabtu, 12 September 2026 - 19:18 WIB

H Shalahuddin Ajak Teladani Perjuangan Ulama saat Hadiri Haul ke-5 Abuya Syekh Ahmad Fahmi Zamzam

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

AKBP Irnanda Oktora Disambut Potong Hompong, Tekankan Penguatan Sinergi Polres dengan Pemkab

Berita Terbaru