Terobosan Baru Lestarikan Budaya melalui Lomba Bercerita Bahasa Daerah

- Jurnalis

Minggu, 29 September 2024 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Pelaksanaan kegiatan lomba bercerita bahasa daerah yang dilaksanakan oleh Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Olahaga Kabupaten Barito Utara pada Sabtu (28/9/2024) kemarin mendapat perhatian dan dukungan serta apresiasi dari anggota DPRD Barito Utara, Hj Nety Herawati.

Menurut politisi Partai Nasdem Barito Utara ini dengan diadakannya kegiatan lomba bercerita bahasa daerah tersbeut diharapkan nantinya akan bertambahnya panutur-panutur bahasa muda yang tetap konsisten mencintai dan menggunakan bahasa etnisnya secara berkelanjutan.

“Saya berharapkan dengan kegiatan lomba bercerita bahasa daerah ini, dapat menjadi pemacu semangat para pelajar untuk melestarikan kebudayaan dan bahasa lokal daerah Kabupaten Barito Utara,” kata Hj Nety Herawati, Minggu (29/9/2024) di Muara Teweh.

Baca Juga :  Ardianto Apresiasi Pengamanan Objek Wisata Barito Utara Selama Libur Idul Fitri 1447 Hijriah

Anggota DPRD yang dua periode sebagai wakil rakyat ini juga menyampaikan pesan untuk anak–anak muda Kabupaten Barito Utara, agat memanfaatkan media sosial untuk membuat konten yang positif dengan menggunakan bahasa daerah dan gunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.

“Mari gunakan bahasa daerah sebagai identitas budaya lokal, serta manfaatkan waktu dengan belajar dan menggali potensi,” kata dia.

Dikatakannya, dengan terselenggaranya lomba bercerita bahasa daerah tingkat Kabupaten Barito Utara tahun 2024 untuk yang kedua kalinya pada tahun ini, merupakan terobosan baru untuk langkah pelestarian objek kebudayaan di tengah peradaban kemajuan zaman.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Barut: Panen Kebun PKK Wujud Nyata Ketahanan Pangan Keluarga

Dijelaskan Hj Nety Herwati bahasa daerah adalah suatu kebanggaan, sebagaimana dalam amanah UUD NKRI 1945 pasal 32 ayat 2 disebutkan “bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional”. “Saya mengajak kepada kita semua untuk melindungi dan menjaga bahasa daerah serta mewariskannya kepada anak cucu kita,” kata dia.

Hj Nety Herawati juga mengatakan bahwa hal ini juga sebagai wujud Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 40 tahun 2007 tentang tugas kepala daerah dalam pelestarian dan pengembangan bahasa daerah.

(AP/Tim)

Berita Terkait

Apel Gabungan, Bupati Ajak ASN Barito Utara Perkuat Integritas dan Percepat Penyerapan Anggaran
Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati
Tinjau Kebersihan di Sekitar Pasar Barito Permai, Bupati Ingatkan DLH Tingkatkan Pengawasan dan Penanganan Sampah
Kasatintelkam Polres Bartim Pamit, Insan Pers Beri Apresiasi dan Doa
Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK
Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkotika, Ketua Komisi III DPRD Dorong Aparat Tangkap Sang Bandar
Musda III PPNI, Dinkes Dorong Penguatan Peran Perawat dan Transformasi Layanan Kesehatan
Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WIB

Apel Gabungan, Bupati Ajak ASN Barito Utara Perkuat Integritas dan Percepat Penyerapan Anggaran

Senin, 20 April 2026 - 08:18 WIB

Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati

Senin, 20 April 2026 - 08:05 WIB

Tinjau Kebersihan di Sekitar Pasar Barito Permai, Bupati Ingatkan DLH Tingkatkan Pengawasan dan Penanganan Sampah

Sabtu, 18 April 2026 - 18:22 WIB

Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK

Sabtu, 18 April 2026 - 16:40 WIB

Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkotika, Ketua Komisi III DPRD Dorong Aparat Tangkap Sang Bandar

Berita Terbaru

BARITO UTARA

Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati

Senin, 20 Apr 2026 - 08:18 WIB