Undang-Undang ASN 2023 Hanya Mengakui ASN dan PPPK, Tidak Ada Lagi Honorer

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEPALA BKPSDM-Kepala Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barito Utara, Hj Sri Hartati memberikan penjelasan terkait tenaga Non ASN pada RDP bersama DPRD Barito Utara dan FKH R2 dan R3 Barito Utara di gedung DPRD setempat, Senin (10/2/2025).

TEWENEWS, Muara Teweh – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barito Utara, Hj Sri Hartati menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, status tenaga kerja dalam pemerintahan kini hanya terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tidak ada lagi kategori tenaga honorer dalam sistem kepegawaian negara.

Pernyataan ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara dengan DPRD Barito Utara dan Forum Komunikasi Honorer (FKH) R2 dan R3 di Ruang Rapat DPRD, Senin (10/2/2025).

“BKPSDM saat ini sedang melakukan percepatan pendataan tenaga honorer. Kami juga tengah merampungkan usul NIP CPNS dan menyelesaikan tahap pertama pengisian daerah serta NIP,” ujar Sri Hartati.

Baca Juga :  Realisasi Investasi Barito Utara Capai 90,56 Persen, DPMPTSP Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Perijinan

Ia menjelaskan bahwa tahap berikutnya diperkirakan akan berlangsung antara Mei hingga Juni, dan setelah semua tahapan selesai, akan diketahui secara pasti jumlah tenaga R3 yang masih belum mendapatkan kepastian status.

Pendataan dan Keamanan Status Tenaga Non-ASN
Sri Hartati menegaskan bahwa tenaga honorer yang sudah masuk dalam Data Best Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan tetap aman. “Kata kuncinya adalah masuk Database BKN, Insya Allah aman,” katanya.

Namun, yang menjadi permasalahan adalah tenaga Non-ASN yang tidak masuk dalam Database. Berdasarkan data BKPSDM, jumlah tenaga Non-ASN yang telah terdaftar di Database BKN Barito Utara sebanyak 3.380 orang. Rinciannya, satu orang lulus pada 2021, 554 orang lulus pada 2022, dan empat orang lulus pada 2023.

Sementara itu, untuk formasi tahun 2024, BKPSDM Barito Utara mengalokasikan sebanyak 1.500 posisi, dengan sisa formasi dari tahun 2023 sebanyak 2.383 orang. Namun, keputusan akhir terkait jumlah tenaga Non-ASN yang akan terakomodasi masih menunggu penyelesaian tahapan kedua seleksi.

Baca Juga :  Wartawan Barito Utara Buka Puasa Bersama Medco Energi Bangkanai Ltd

Sistem Seleksi dan Kebijakan Pemerintah Daerah
Sri Hartati menjelaskan bahwa penyebab utama ketidakpastian tenaga R3 adalah sistem seleksi yang sebelumnya menggunakan metode “fasing great” atau peringkat nilai tertinggi. Mereka yang tidak memenuhi nilai ambang batas akan dinyatakan tidak lulus.

“Namun, untuk tahun ini, kebijakan pemerintah daerah sangat bijak. Bagi yang tidak lulus seleksi R3, tetapi sudah masuk dalam Data Best BKN, mereka tidak perlu resah. Kami akan menyelesaikan PR kami terlebih dahulu,” tegasnya.

Dengan adanya pernyataan ini, tenaga honorer di Barito Utara diharapkan dapat memahami situasi terkini dan menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah daerah serta pemerintah pusat terkait status mereka ke depan.

(AP/Tim)

Berita Terkait

Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati
Tinjau Kebersihan di Sekitar Pasar Barito Permai, Bupati Ingatkan DLH Tingkatkan Pengawasan dan Penanganan Sampah
Kasatintelkam Polres Bartim Pamit, Insan Pers Beri Apresiasi dan Doa
Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK
Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkotika, Ketua Komisi III DPRD Dorong Aparat Tangkap Sang Bandar
Musda III PPNI, Dinkes Dorong Penguatan Peran Perawat dan Transformasi Layanan Kesehatan
Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga
Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 08:18 WIB

Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati

Senin, 20 April 2026 - 08:05 WIB

Tinjau Kebersihan di Sekitar Pasar Barito Permai, Bupati Ingatkan DLH Tingkatkan Pengawasan dan Penanganan Sampah

Senin, 20 April 2026 - 00:46 WIB

Kasatintelkam Polres Bartim Pamit, Insan Pers Beri Apresiasi dan Doa

Sabtu, 18 April 2026 - 18:22 WIB

Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK

Sabtu, 18 April 2026 - 16:40 WIB

Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkotika, Ketua Komisi III DPRD Dorong Aparat Tangkap Sang Bandar

Berita Terbaru

BARITO UTARA

Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati

Senin, 20 Apr 2026 - 08:18 WIB