Undang-Undang ASN 2023 Hanya Mengakui ASN dan PPPK, Tidak Ada Lagi Honorer

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEPALA BKPSDM-Kepala Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barito Utara, Hj Sri Hartati memberikan penjelasan terkait tenaga Non ASN pada RDP bersama DPRD Barito Utara dan FKH R2 dan R3 Barito Utara di gedung DPRD setempat, Senin (10/2/2025).

TEWENEWS, Muara Teweh – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barito Utara, Hj Sri Hartati menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, status tenaga kerja dalam pemerintahan kini hanya terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tidak ada lagi kategori tenaga honorer dalam sistem kepegawaian negara.

Pernyataan ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara dengan DPRD Barito Utara dan Forum Komunikasi Honorer (FKH) R2 dan R3 di Ruang Rapat DPRD, Senin (10/2/2025).

“BKPSDM saat ini sedang melakukan percepatan pendataan tenaga honorer. Kami juga tengah merampungkan usul NIP CPNS dan menyelesaikan tahap pertama pengisian daerah serta NIP,” ujar Sri Hartati.

Baca Juga :  Terima Remisi Umum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Enam Warga Binaan Lapas Muara Teweh Langsung Bebas

Ia menjelaskan bahwa tahap berikutnya diperkirakan akan berlangsung antara Mei hingga Juni, dan setelah semua tahapan selesai, akan diketahui secara pasti jumlah tenaga R3 yang masih belum mendapatkan kepastian status.

Pendataan dan Keamanan Status Tenaga Non-ASN
Sri Hartati menegaskan bahwa tenaga honorer yang sudah masuk dalam Data Best Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan tetap aman. “Kata kuncinya adalah masuk Database BKN, Insya Allah aman,” katanya.

Namun, yang menjadi permasalahan adalah tenaga Non-ASN yang tidak masuk dalam Database. Berdasarkan data BKPSDM, jumlah tenaga Non-ASN yang telah terdaftar di Database BKN Barito Utara sebanyak 3.380 orang. Rinciannya, satu orang lulus pada 2021, 554 orang lulus pada 2022, dan empat orang lulus pada 2023.

Sementara itu, untuk formasi tahun 2024, BKPSDM Barito Utara mengalokasikan sebanyak 1.500 posisi, dengan sisa formasi dari tahun 2023 sebanyak 2.383 orang. Namun, keputusan akhir terkait jumlah tenaga Non-ASN yang akan terakomodasi masih menunggu penyelesaian tahapan kedua seleksi.

Baca Juga :  Wabup Barut Pimpin Kaji Tiru ke Bantul, Pelajari Inovasi Ketahanan Keluarga hingga Pengelolaan Sampah

Sistem Seleksi dan Kebijakan Pemerintah Daerah
Sri Hartati menjelaskan bahwa penyebab utama ketidakpastian tenaga R3 adalah sistem seleksi yang sebelumnya menggunakan metode “fasing great” atau peringkat nilai tertinggi. Mereka yang tidak memenuhi nilai ambang batas akan dinyatakan tidak lulus.

“Namun, untuk tahun ini, kebijakan pemerintah daerah sangat bijak. Bagi yang tidak lulus seleksi R3, tetapi sudah masuk dalam Data Best BKN, mereka tidak perlu resah. Kami akan menyelesaikan PR kami terlebih dahulu,” tegasnya.

Dengan adanya pernyataan ini, tenaga honorer di Barito Utara diharapkan dapat memahami situasi terkini dan menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah daerah serta pemerintah pusat terkait status mereka ke depan.

(AP/Tim)

Berita Terkait

RAPBD 2027 Bartim Tembus Rp869 Miliar, SDM Unggul Jadi Prioritas
Maulid Nabi di Rujab, Bupati Yamin Ingatkan ASN: Jadilah Abdi Negara yang Amanah
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Benangin Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana
Bupati Yamin Tegaskan Kekerasan Perempuan dan Anak Bukan Persoalan Pribadi
Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkab Bartim Gandeng TP-PKK Perkuat Edukasi Kader
Doa di Tengah Kepungan Asap: Bupati Yamin dan Warga Bartim Gelar Salat Istisqa
Pimpin Rakor Karhutla, Bupati Barito Utara Tekankan Sinergi Pemerintah dan Perusahaan
Deteksi Dini TBC, Dinkes Barito Utara Lakukan Tracing Terintegrasi di Lapas Muara Teweh
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:16 WIB

RAPBD 2027 Bartim Tembus Rp869 Miliar, SDM Unggul Jadi Prioritas

Jumat, 11 September 2026 - 13:43 WIB

Maulid Nabi di Rujab, Bupati Yamin Ingatkan ASN: Jadilah Abdi Negara yang Amanah

Kamis, 10 September 2026 - 08:35 WIB

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Benangin Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana

Rabu, 9 September 2026 - 15:31 WIB

Bupati Yamin Tegaskan Kekerasan Perempuan dan Anak Bukan Persoalan Pribadi

Rabu, 9 September 2026 - 15:18 WIB

Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkab Bartim Gandeng TP-PKK Perkuat Edukasi Kader

Berita Terbaru

oplus_0

BARITO TIMUR

RAPBD 2027 Bartim Tembus Rp869 Miliar, SDM Unggul Jadi Prioritas

Jumat, 11 Sep 2026 - 17:16 WIB