Undang-Undang ASN 2023 Hanya Mengakui ASN dan PPPK, Tidak Ada Lagi Honorer

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEPALA BKPSDM-Kepala Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barito Utara, Hj Sri Hartati memberikan penjelasan terkait tenaga Non ASN pada RDP bersama DPRD Barito Utara dan FKH R2 dan R3 Barito Utara di gedung DPRD setempat, Senin (10/2/2025).

TEWENEWS, Muara Teweh – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barito Utara, Hj Sri Hartati menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, status tenaga kerja dalam pemerintahan kini hanya terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tidak ada lagi kategori tenaga honorer dalam sistem kepegawaian negara.

Pernyataan ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara dengan DPRD Barito Utara dan Forum Komunikasi Honorer (FKH) R2 dan R3 di Ruang Rapat DPRD, Senin (10/2/2025).

“BKPSDM saat ini sedang melakukan percepatan pendataan tenaga honorer. Kami juga tengah merampungkan usul NIP CPNS dan menyelesaikan tahap pertama pengisian daerah serta NIP,” ujar Sri Hartati.

Baca Juga :  Wartawan Barito Utara Membentuk Wadah Perkumpulan

Ia menjelaskan bahwa tahap berikutnya diperkirakan akan berlangsung antara Mei hingga Juni, dan setelah semua tahapan selesai, akan diketahui secara pasti jumlah tenaga R3 yang masih belum mendapatkan kepastian status.

Pendataan dan Keamanan Status Tenaga Non-ASN
Sri Hartati menegaskan bahwa tenaga honorer yang sudah masuk dalam Data Best Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan tetap aman. “Kata kuncinya adalah masuk Database BKN, Insya Allah aman,” katanya.

Namun, yang menjadi permasalahan adalah tenaga Non-ASN yang tidak masuk dalam Database. Berdasarkan data BKPSDM, jumlah tenaga Non-ASN yang telah terdaftar di Database BKN Barito Utara sebanyak 3.380 orang. Rinciannya, satu orang lulus pada 2021, 554 orang lulus pada 2022, dan empat orang lulus pada 2023.

Sementara itu, untuk formasi tahun 2024, BKPSDM Barito Utara mengalokasikan sebanyak 1.500 posisi, dengan sisa formasi dari tahun 2023 sebanyak 2.383 orang. Namun, keputusan akhir terkait jumlah tenaga Non-ASN yang akan terakomodasi masih menunggu penyelesaian tahapan kedua seleksi.

Baca Juga :  Speak After Lunch iNews TV, Bupati Barito Utara Paparkan Arah Baru Pembangunan Lewat GASPOL 11.12

Sistem Seleksi dan Kebijakan Pemerintah Daerah
Sri Hartati menjelaskan bahwa penyebab utama ketidakpastian tenaga R3 adalah sistem seleksi yang sebelumnya menggunakan metode “fasing great” atau peringkat nilai tertinggi. Mereka yang tidak memenuhi nilai ambang batas akan dinyatakan tidak lulus.

“Namun, untuk tahun ini, kebijakan pemerintah daerah sangat bijak. Bagi yang tidak lulus seleksi R3, tetapi sudah masuk dalam Data Best BKN, mereka tidak perlu resah. Kami akan menyelesaikan PR kami terlebih dahulu,” tegasnya.

Dengan adanya pernyataan ini, tenaga honorer di Barito Utara diharapkan dapat memahami situasi terkini dan menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah daerah serta pemerintah pusat terkait status mereka ke depan.

(AP/Tim)

Berita Terkait

Tingkatkan Kapasitas SDM, Dinsos PMD Barut ikuti Bimtek Sistem PBJ E-Purchasing Versi 6
Pelatihan Operator Excavator dan Dump Truck kembali Dibuka di Disnakertranskop UKM Barito Utara
Peningkatan SDM untuk Tekan Angka  Pengangguran dan Kemiskinan di Barito Utara
Sholat Jumat di Masjid Istiqlal, Bupati Shalahuddin Harapkan Fasilitas Keagamaan di Barito Utara Semakin Nyaman
Speak After Lunch iNews TV, Bupati Barito Utara Paparkan Arah Baru Pembangunan Lewat GASPOL 11.12
Anggota DPRD Barito Timur Kunjungan Kerja ke Lokasi Pasca Tambang PT Adaro Indonesia
Shalahuddin Instruksikan Percepatan Finalisasi Desain Tiga Jembatan Strategis di Barito Utara
Jajaki Kerja Sama Pembentukan BLK, Wabub Barut Pimpin Kunjungan ke PT Sanggar Sarana Baja
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:39 WIB

Tingkatkan Kapasitas SDM, Dinsos PMD Barut ikuti Bimtek Sistem PBJ E-Purchasing Versi 6

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:56 WIB

Pelatihan Operator Excavator dan Dump Truck kembali Dibuka di Disnakertranskop UKM Barito Utara

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:51 WIB

Peningkatan SDM untuk Tekan Angka  Pengangguran dan Kemiskinan di Barito Utara

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:40 WIB

Speak After Lunch iNews TV, Bupati Barito Utara Paparkan Arah Baru Pembangunan Lewat GASPOL 11.12

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:12 WIB

Anggota DPRD Barito Timur Kunjungan Kerja ke Lokasi Pasca Tambang PT Adaro Indonesia

Berita Terbaru