Viral Video Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas Barito Timur, Pj Sekda Berikan Klarifikasi

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 05:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Tamiang Layang – Sebuah video yang diunggah oleh akun TikTok Melekdong.id menjadi viral di media sosial sejak Rabu, 8 Oktober 2025, usai tersebar luas melalui pesan berantai di aplikasi WhatsApp. Video berdurasi singkat itu menyoroti dugaan peminjaman mobil dinas mewah milik Pemerintah Kabupaten Barito Timur oleh mantan Penjabat (Pj) Bupati Barito Timur, Indra Gunawan.

Dalam video tersebut turut ditampilkan salinan surat pinjam pakai tertanggal 26 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Timur, Misnohartaku. Narasi dalam video menyebut bahwa mobil dinas jenis Hyundai Palisade tersebut dipinjamkan kepada pihak yang bukan warga Barito Timur, sehingga menuai pertanyaan publik terkait etika pemanfaatan fasilitas negara.

Baca Juga :  Bupati Yamin Minta Masyarakat Aktif Kawal Penyusunan RDTR

Tak hanya soal mobil dinas, video tersebut juga menyinggung dugaan konflik kepentingan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur. Disebutkan bahwa anak dari Pj Sekda Barito Timur dikabarkan aktif sebagai kontraktor dan kerap memperoleh proyek pemerintah, yang memunculkan keraguan publik terhadap prinsip transparansi dan keadilan dalam proses pengadaan.

Menanggapi hal tersebut, Pj Sekda Barito Timur, Misnohartaku, memberikan klarifikasi pada Kamis, 9 Oktober 2025. Ia membenarkan bahwa memang ada permintaan dari Indra Gunawan untuk meminjam pakai kendaraan dinas tersebut. Namun, permintaan itu tidak pernah terealisasi.

Baca Juga :  Patih Herman Dorong Perkuat Kompetensi dan Kepemimpinan Kepala Sekolah melalui Program Pelatihan BCKS

“Posisi mobil tersebut masih stand by di Rumah Jabatan Bupati Barito Timur,” tegas Misnohartaku.

Terkait tudingan terhadap anaknya, Misnohartaku menjelaskan bahwa yang bersangkutan mendapatkan pekerjaan sebagai kontraktor melalui mekanisme yang wajar, sebagaimana pelaku usaha lainnya.

Ia berharap klarifikasi ini bisa menghentikan spekulasi liar yang beredar di tengah masyarakat dan mengajak media untuk tidak lagi membesar-besarkan isu tersebut.

“Dengan pernyataan saya ini, saya mohon kepada rekan-rekan media supaya tidak diblow up lagi dan saya pastikan bahwa mobil tersebut tidak ke mana-mana. Otomatis rencana pinjam pakai tersebut kita batalkan,” tandasnya.

(Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:28 WIB

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru