PKB Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pengelolaan Persampahan

- Jurnalis

Selasa, 4 Juni 2024 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDANGAN UMUM FRAKSI PKB-Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Barito Utara menyerahkan pemandangan umum fraksi terhadap Raperda Pengelolaan Persampahan, Senin (3/6/2024) pada rapat paripurna II DPRD, di gedung DPRD setempat.

TEWENEWS, Muara Teweh – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-FKB) DPRD kabupaten Barito Utara sampaikan pemandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pengelolaan persampahan di wilyah Kabupaten Barito Utara, pada rapat paripurna II DPRD setempat, Senin (34/6/2024).

Juru bicara Fraksi PKB DPRD Barito Utara, Suhendra, mengatakan pembuangan sampah di Kabupaten Barito Utara dari tahun ketahun terus meningkat, kondisi tersebut sangat mencemaskan apabila tidak ada solusi, melihat produksi sampah yang dihasilkan cukup besar maka harus diimbangi dengan pengelolaan yang optimal karena masalah persampahan sebagai akibat dari pertambahan penduduk.

“Sehingga menuntut peningkatan pola pengelolaan sampah yang lebih baik dan masih kurangnya partisipasi masyarakat dalam menangani masalah sampah, keterbatasan dan kurangnya tersedianya sumber daya manusia yang sesuai untuk menangani masalah sampah, pengembangan teknologi penanganan persampahan yang bergerak relatif lambat, khususnya di daerah kecamatan,” kata Suhendra.

Baca Juga :  Tekankan Implementasi Program, Fraksi Partai Demokrat DPRD Setujui Raperda RPJMD 2025–2029

Terkait hal itu kata Suhendra, Fraksi PKB menyambut baik dan akan mendukung Raperda Pengeloalaan Sampah ini. Namun yang tak kalah pentingnya membangun kesadaran dan disiplin masyarakat termasuk para pengusaha serta kelembagaan agar tidak memproduksi sampah secara berlebihan dan tidak membuang sampah di luar tempatnya. Disiplin yang dimaksud antara lain melaui penegakan peraturan, melaksanakan sanksi-sanksi tanpa pengecualian.

“Raperda Pengelolaan Persampahan di daerah ini nantinya diharapkan dapat membentuk perilaku masyarakat yang memahami dan mengerti masalah seputar kebersihan lingkungan, masyarakat aktif berpartisipasi dalam mewujudkan kebersihan dilingkungan bersama, masyarakat mau mengikuti prosedur dan tata cara pemeliharaan dan perawatan kebersihan,” kata dia.

Selain itu kata dia masyarakat bersedia mengeluarkan biaya untuk pengelolaan sampah, masyarakat turut aktif menularkan kebiasaan hidup yang bersih pada anggota masyarakat lainnya pula, masyarakat secara aktif memberikan masukan (saran-saran) yang membangun seputar program Pengelolaan Persampahan oleh pemerintah.

“Setelah Fraksi kami membaca dan mencermati pidato pengantar Bupati Barito Utara, maka Fraksi PKB DPRD Barito Utara memberikan saran dan masukan sebagai berikut terhadap raperda tersebut,” kata Suhendra lagi.

Baca Juga :  55 Unit Koperasi Desa Merah Putih di Barito Utara Terkendala Lahan dan Operasional

Adapun saran dam masukan yang disampaikan yaitu pertama, perlu dilakukan kajian secara mendalam tentang pengelolaan persampahan yang ramah lingkungan dengan menggunakan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan perlu dilakukan penelitian dalam rangka mewujudkan suatu sistem pengelolaan sampah yang efektif, efisien dan berkelanjutan.

Kedua, terkait dengan peningkatan volume sampah setiap tahunnya maka perlu adanya tindakan nyata untuk mengatasi timbunan dan penumpukan sampah di Kabupaten dan di kecamatan-kecamatan setiap harinya dan belum adanya sinkronisasi dan koordinasi yang baik antara Pemerintah Kabupaten dengan Kecamatan dalam pengelolaan sampah, sehingga terkesan berjalan sendiri-sendiri.

“Apa program dan strategi Pemerintah Daerah dalam menjalankan Raperda Pengelolaan Persampahan ini agar bisa berjalan lancar dan baik ?,” kata Suhendra.

Lebih lanjut juru bicara PKB menyampaikan setelah mendengarkan dan mencermati pidato Bupati Barito Utara, dengan mengucapkan “Bismillahirrahmaanirraahim“ dan berharap atas Ridho Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa siap membahas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Persampahan pada rapat Gabungan Komisi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara.  (AP/Tim)

Berita Terkait

Sekda Barito Utara Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla di Mapolres
Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Sinergi Percepatan Penanganan Stunting 2026
Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur
Tingkatkan SDM, Disnakertranskop UKM Gelar Pelatihan Operator Komputer Muda
Pemkab Barito Timur Fasilitasi Mediasi Sengketa Warga dengan Perusahaan Tambang
Raperda Penanaman Modal Dorong Peningkatan Iklim Investasi di Barito Utara
Serap Masukan Stakeholder, DPMPTSP Barut Gelar Konsultasi Publik Raperda Penanaman Modal
Disbudparpora Siapkan Duta Pariwisata Barut Menuju Ajang Jagau Bawi Nyai Kalteng 2026
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 20:58 WIB

Sekda Barito Utara Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla di Mapolres

Jumat, 17 April 2026 - 10:50 WIB

Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Sinergi Percepatan Penanganan Stunting 2026

Jumat, 17 April 2026 - 07:45 WIB

Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur

Kamis, 16 April 2026 - 18:14 WIB

Tingkatkan SDM, Disnakertranskop UKM Gelar Pelatihan Operator Komputer Muda

Kamis, 16 April 2026 - 15:13 WIB

Pemkab Barito Timur Fasilitasi Mediasi Sengketa Warga dengan Perusahaan Tambang

Berita Terbaru