PENGEMBANGAN IKM-Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Barito Utara terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mendukung perkembangan pelaku usaha, khususnya Industri Kecil dan Menengah (IKM) di daerah.
TEWENEWS, Muara Teweh – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Barito Utara terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mendukung perkembangan pelaku usaha, khususnya Industri Kecil dan Menengah (IKM) di daerah.
Kepala Disdagrin Kabupaten Barito Utara, M. Mastur, mengatakan dukungan terhadap pelaku IKM dilakukan melalui berbagai program pembinaan, pendampingan, fasilitasi hingga promosi produk lokal.
“Sinergi dan kolaborasi menjadi bagian penting dalam mendorong pelaku IKM agar terus berkembang. Kami berupaya memberikan pembinaan, pendampingan dan fasilitasi sehingga kualitas produk semakin baik dan mampu bersaing,” kata M. Mastur, Selasa (1/9/2026) di Muara Teweh.
Menurutnya, pengembangan IKM tidak hanya berkaitan dengan peningkatan kualitas produk, tetapi juga bagaimana membuka akses pemasaran yang lebih luas. Karena itu, promosi produk lokal menjadi salah satu upaya yang terus didorong oleh Disdagrin.
Mastur berharap berbagai produk unggulan yang dihasilkan pelaku usaha Barito Utara dapat semakin dikenal, baik di tingkat daerah maupun di luar daerah.
“Kita ingin karya-karya lokal Barito Utara semakin dikenal dan memiliki daya saing. Untuk mewujudkan itu tentu diperlukan kerja sama semua pihak, termasuk pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, Disdagrin akan terus membangun kolaborasi sebagai bagian dari upaya menciptakan ekosistem usaha yang mampu memberikan ruang bagi pelaku IKM untuk tumbuh dan berkembang.
“Dengan bersinergi dan berkolaborasi, kita bersama-sama mengangkat karya lokal Barito Utara agar semakin dikenal, berkembang dan memberikan manfaat bagi perekonomian masyarakat,” pungkasnya.
Mastur juga mengatakan Disdagrin Barito Utara beberapa waktu lalu juga telah melaksanakan koordinasi bersama pihak terkait dalam rangka fasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi pelaku usaha.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pendampingan dan mendorong pelaku usaha untuk melindungi merek, karya, serta produk yang dimiliki, sehingga dapat memberikan kepastian perlindungan sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal Barito Utara. (Atr)









