Bahas Pelayanan Kesehatan, DPRD Barito Utara Gelar RDP dengan  Pihak Terkait

- Jurnalis

Selasa, 4 Juni 2024 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RDP PELAYANAN KESEHATAN-DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait pelayanan RSUD dan Puskesmas se Barito Utara di ruang rapat DPRD setempat, Senin (3/6/2024).

TEWENEWS, Muara Teweh – DPRD Kabupataten Barito Utara (Barut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemkab Barito Utara, (Dinas Kesehatan, RSUD Muara Teweh) dan BPJS Kesehatan kantor Cabang Muara Teweh, mengenai pelayanan kesehatan pada RSUD Muara Teweh dan Puskesmas se Barito Utara di ruang rapat DPRD setempat, Senin (3/6/2024).

Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I DPRD, H Parmana Setiawan, Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya dan anggota DPRD lainnya.

Sedangkan dari Pemkab Barito Utara dihadiri staf Ahli bupati bidang Pemerinthan dan Kemasyarakatan drg Dwi Agus Setijowati, Sekretaris Dinas Kesehatan Barito Utara, Direktur RSUD Muara Teweh, Kepala BPJS Kesehatan kantor Cabang Muara Teweh, Ahmad Zainudin, serta Kepala Puskesmas se Barito Utara.

Baca Juga :  Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bupati, Kadis Kominfosandi Imbau Masyarakat Lebih Hati-hati

“Setelah mendengarkan penjelasan, tanya jawab, dan kesimpulan yang disampikan pada rapat dengar pendapat ini telah menghasilkan 11 kesimpulan,” kata Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini.

Adapun hasil kesimpulan RDP yaitu :
Ke satu, usulan pemindahan dua puskesma yaitu Puskesmas Lanjas dan Puskesmas Melayu untuk perkembangan Puskesmas yang lebih baik.

Ke dua, Pemda dan DPRD Barito Utara mengajukan usul biaya ambulance pasien sakit yang di rujuk yang usdah terdaftar di aplikasi BPJS, jika terjadi meninggal di Rumah Sakit maupun dijalan dan berubah menjadi rawat jalan oleh Rumah Sakit penerima rujukan untuk dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Baca Juga :  Wartawan Barito Utara Buka Puasa Bersama Medco Energi Bangkanai Ltd

Ke tiga, penambahan dokter umum dan dokter spesialis serta insentifnya.

Ke empat, pengelolaan kebersihan, satpam dan sopir di RSUD Muara Teweh dilakukan dengan sistem outsourcing.

Ke lima, penunggu pasien di rumah sakit maksimal 2 (dua) orang.

Ke enam, pengunjung harus patuh terhadap jam besuk pasien.

Ke tujuh, membedakan pemberian insentif kepada tenaga medis yang bertugas d daerah terpencil.

Ke delapan, penerapan aplikasi SIDIAN agar segera dievaluasi.

Ke sembilan, usulan pengadaan mobil operasional untuk kepada Puskesmas dan kendaraan roda dua untuk petugas pustu, puskesdes dan pilindes.

Ke sepuluh, usulan tambahan insentif untuk tugas tamabahan sebagai direktur dan kepala puskesmas.

Ke sebelas, pasien BPJS kelas 3 (tiga) tetap pada kelasnya.  (AP)

 

Berita Terkait

Sekda Barito Utara Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla di Mapolres
Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Sinergi Percepatan Penanganan Stunting 2026
Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur
Tingkatkan SDM, Disnakertranskop UKM Gelar Pelatihan Operator Komputer Muda
Pemkab Barito Timur Fasilitasi Mediasi Sengketa Warga dengan Perusahaan Tambang
Raperda Penanaman Modal Dorong Peningkatan Iklim Investasi di Barito Utara
Serap Masukan Stakeholder, DPMPTSP Barut Gelar Konsultasi Publik Raperda Penanaman Modal
Disbudparpora Siapkan Duta Pariwisata Barut Menuju Ajang Jagau Bawi Nyai Kalteng 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 20:58 WIB

Sekda Barito Utara Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla di Mapolres

Jumat, 17 April 2026 - 10:50 WIB

Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Sinergi Percepatan Penanganan Stunting 2026

Jumat, 17 April 2026 - 07:45 WIB

Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur

Kamis, 16 April 2026 - 18:14 WIB

Tingkatkan SDM, Disnakertranskop UKM Gelar Pelatihan Operator Komputer Muda

Kamis, 16 April 2026 - 15:13 WIB

Pemkab Barito Timur Fasilitasi Mediasi Sengketa Warga dengan Perusahaan Tambang

Berita Terbaru