
TEWENEWS, BARITO TIMUR – Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur, Reni Sugiarti, S.Pd., MM yang juga merupakan politisi Partai Hanura, mendampingi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Timur dalam kegiatan verifikasi calon penerima Program Stimulan Perumahan Swadaya (PSPS) tahun 2026 di Desa Mangkarap, Kecamatan Dusun Timur.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan kelayakan warga yang diusulkan sebagai penerima bantuan program perumahan swadaya, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Reni Sugiarti menyampaikan bahwa pendampingan yang dilakukannya merupakan bentuk perhatian dan komitmennya sebagai wakil rakyat dalam mengawal aspirasi masyarakat, khususnya terkait kebutuhan rumah layak huni.
Menurutnya, program stimulan perumahan swadaya ini sangat penting bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan bantuan pemerintah untuk memperbaiki kondisi rumah mereka agar lebih layak ditempati.
“Melalui verifikasi ini diharapkan data calon penerima benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan, sehingga bantuan yang diberikan nantinya tepat sasaran dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang memang membutuhkan,” ujarnya.
Dirinya berharap program tersebut dapat berjalan lancar serta mampu membantu meningkatkan kualitas hunian masyarakat di Desa Mangkarap dan wilayah lainnya di Kabupaten Barito Timur.
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung proses verifikasi dengan memberikan informasi yang jujur dan terbuka agar program bantuan perumahan ini dapat berjalan dengan baik sesuai harapan bersama.
Kepala Dinas PUPR Perkim Yumail J Paladuk melalui Kabid Perkim Yerikho Y Hasayangan, menegaskan bahwa proses verifikasi lapangan saat ini sedang berjalan dan ditargetkan rampung dalam minggu ini.
“Sebanyak 236 RTLH yang diusulkan masih dalam proses verifikasi lapangan oleh tim fasilitator BSPS. Kami menargetkan seluruh proses ini dapat selesai dalam minggu ini,” ujar Yerikho, Rabu, 18 Maret 2026.
Ia menjelaskan, verifikasi dilakukan secara menyeluruh dengan mengecek kondisi fisik bangunan serta mencocokkan data calon penerima yang tergolong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Verifikasi ini penting untuk memastikan penerima benar-benar memenuhi kriteria, yakni masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki rumah tidak layak huni,” kata Yerikho.
Menurut Kabid Perkim, program BSPS atau yang dikenal sebagai program bedah rumah merupakan stimulan pemerintah untuk mendorong perbaikan kualitas hunian secara swadaya, sehingga ketepatan data menjadi hal yang sangat krusial.
“Tim fasilitator turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi riil rumah warga. Hasil verifikasi ini akan menjadi dasar dalam penetapan penerima bantuan,” jelasnya.
Yerikho menambahkan, setelah seluruh tahapan verifikasi rampung, pemerintah daerah akan segera menetapkan daftar penerima dan melanjutkan ke tahap pelaksanaan pembangunan dengan pendampingan tenaga fasilitator lapangan (TFL).
(Ahmad Fahrizali)









