WAWANCARA BUPATI-Sejumlah awak media mewawancarai Bupati Barito Utara H Shalahuddin didampingi Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan dan Sekda Muhlis terkait pelantikan pejabat di lingkup Pemkab Barito Utara, di gedung Balai Antang Muara Teweh, Senin (4/5/2026)
TEWENEWS, Muara Teweh – Pelantikan ratusan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang digelar di Gedung Balai Antang menuai sorotan dari kalangan jurnalis. Kegiatan tersebut sempat berlangsung dengan pembatasan akses bagi awak media, sehingga memunculkan tanda tanya terkait transparansi pelaksanaan acara resmi pemerintahan.
Berdasarkan keterangan dari pihak protokol, seluruh dokumentasi kegiatan, termasuk pengambilan foto dan penyusunan berita, ditangani oleh Humas Kominfo. Hasil dokumentasi tersebut akan dibagikan kepada wartawan setelah kegiatan selesai.
“Izin menyampaikan informasi dari bagian protokol, terkait acara pelantikan di Balai Antang, bahwa pengambilan foto dokumentasi dan berita dilaksanakan Humas Kominfo dan nanti akan disebarkan ke wartawan,” demikian isi pemberitahuan dari Bagian Protokol Setda Barito Utara.
Namun di lapangan, sejumlah wartawan mengaku sempat diminta keluar dari area kegiatan oleh petugas Satpol PP. Salah satunya disampaikan oleh wartawan M. Gazali Noor yang mengaku sempat berada di dalam gedung sebelum akhirnya diminta meninggalkan lokasi.
“Saya sempat masuk ke dalam, tapi disuruh keluar oleh Satpol PP,” ujarnya singkat.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan dari kalangan media, mengingat pelantikan pejabat daerah pada umumnya bersifat terbuka sebagai bagian dari transparansi informasi publik.
Sementara itu, Bupati Barito Utara H Shalahuddin ditemui sejumlah awak media usai pelantikan pejabat menyebutkan bahwa tidak ada larangan bagi wartawan untuk melakukan peliputan. Pembatasan yang terjadi disebut semata-mata karena keterbatasan kapasitas ruangan gedung Balai Antang.
“Tidak ada perintah untuk tidak meliput. Mungkin karena keterbatasan ruang saja. Yang dilantik hampir ratusan orang, , ditambah tamu undangan lainnya,” ujar Bupati H Sahalahuddin didampingi Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan.
Bupati juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak diprivatisasi dan tetap terbuka secara informasi. Media tetap dapat mengakses hasil pelantikan melalui rilis resmi yang disiapkan pemerintah daerah. “Tidak ada yang diprivatisasi, tidak ada larangan. Nanti beritanya tetap bisa diambil,” tambahnya.
Pelantikan ini merupakan bagian dari langkah evaluasi dan penataan birokrasi setelah enam bulan masa jabatan berjalan. Pemerintah daerah menargetkan peningkatan kinerja di seluruh sektor melalui rotasi dan penguatan struktur organisasi.
H Shalahuddin, juga menegaskan bahwa pelantikan dilakukan untuk mempercepat kinerja pemerintahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Kami sudah enam bulan menjabat, sehingga perlu melakukan pelantikan untuk menata dan memperkuat kinerja. Harapannya ke depan, seluruh jajaran bisa bekerja lebih efektif dan lebih cepat,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa para pejabat yang dilantik akan diberikan target kinerja yang jelas dan akan dievaluasi secara berkala. “Ada target yang harus dicapai. Evaluasi dilakukan setiap enam bulan, dan paling lama dua tahun. Bahkan, enam bulan pun bisa dilakukan pergantian jika tidak memenuhi target,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati H Shalahuddin menyebut bahwa sistem evaluasi ini berlaku untuk seluruh sektor tanpa pengecualian, sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap mampu menciptakan birokrasi yang lebih responsif, profesional, dan berorientasi pada hasil demi mendukung pembangunan daerah ke depan.(AP)









