Anggota DPRD Soroti Berbagai Persoalan Pelayanan Kesehatan di RSUD Muara Teweh dan BPJS

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara Wardatun Nur Jamilah menyoroti berbagai persoalan pelayanan kesehatan di RSUD Muara Teweh, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan hingga Jasa Raharja dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Barito Utara, Senin (25/5/2026).

RDP yang berlangsung di ruang rapat DPRD Barito Utara itu dipimpin Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati bersama anggota dewan lainnya dan dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Barito Utara Bahrum Bordei In Girsang, Dinas Kesehatan, pihak RSUD Muara Teweh, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan serta unsur terkait lainnya.

Dalam penyampaiannya, Wardatun Nur Jamilah mengaku menerima banyak keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan, khususnya mengenai penggunaan BPJS di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun rumah sakit.

Ia mencontohkan laporan masyarakat di wilayah Benangin yang mengaku tidak dapat menggunakan BPJS karena tidak adanya dokter di puskesmas setempat sehingga pasien harus membayar biaya pelayanan secara mandiri.

Baca Juga :  Rakor Camat, Bupati Barito Utara Tegaskan Sinergi Program dan Efisiensi Anggaran

“Masyarakat mengeluh karena saat berobat mereka tidak bisa menggunakan BPJS dengan alasan dokter tidak ada di puskesmas. Ini perlu penjelasan agar masyarakat tidak bingung,” ujarnya.

Selain itu, Wardatun juga menyoroti pelayanan administrasi di RSUD Muara Teweh yang dinilai masih menyulitkan pasien. Ia mengaku sempat mengalami antrean panjang saat melakukan pembayaran di rumah sakit meski menggunakan jalur umum.

Menurutnya, persoalan utama pelayanan rumah sakit bukan hanya soal fasilitas, tetapi juga pelayanan di bagian depan atau customer service yang harus lebih ramah dan informatif kepada masyarakat.

“Orang datang ke rumah sakit itu dalam kondisi sakit dan bingung. Karena itu pelayanan informasi harus benar-benar jelas dan membantu masyarakat,” katanya.

Politisi PPP tersebut juga mengungkapkan pengalamannya terkait klaim BPJS Ketenagakerjaan terhadap karyawannya yang mengalami kecelakaan kerja. Ia mempertanyakan kurangnya informasi dari pihak rumah sakit dan BPJS mengenai prosedur klaim yang membuat pasien kebingungan.

Baca Juga :  Bupati Tekankan Pentingnya Patroli Ketertiban Umum dan Penanganan ODGJ yang Meresahkan Warga

Tak hanya itu, Wardatun meminta kejelasan terkait penerapan program Universal Health Coverage (UHC) di Barito Utara. Menurutnya, masyarakat yang memiliki KTP Barito Utara seharusnya tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan meskipun kepesertaan BPJS mengalami tunggakan.

Ia juga meminta penjelasan mengenai penanganan pasien kecelakaan tunggal yang selama ini dinilai membingungkan masyarakat terkait tanggungan antara BPJS Kesehatan dan Jasa Raharja.

“Banyak masyarakat tidak memahami apakah kecelakaan tunggal ditanggung BPJS atau Jasa Raharja. Ini perlu sosialisasi yang jelas agar masyarakat tidak kebingungan saat membutuhkan pelayanan kesehatan,” tegasnya.

RDP tersebut digelar sebagai bentuk evaluasi DPRD Barito Utara terhadap pelayanan kesehatan daerah sekaligus mencari solusi atas berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan RSUD Muara Teweh dan BPJS.   (Atr)

Berita Terkait

Bupati Shalahuddin: Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Berjalan Lancar Berkat Sinergi Pemkab dan DPRD
Pemkab Percepat Proses Pembebasan Lahan Pelebaran Jalan dalam Kota Muara Teweh
Rapat Paripurna III, Bupati Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Barut terkait Pertanggungjawaban APBD 2025
212 CPNS Formasi 2024 Resmi Diangkat Jadi PNS, Bupati Bartim Tekankan Integritas dan Anti Korupsi
Pemkab Barito Utara Perkuat Pelestarian Bahasa Daerah melalui Bimtek Guru Utama
Pimpin Apel Gabungan dan Peringatan Hari Koperasi ke-79, Bupati kembali Tekankan Disiplin ASN
Diskominfosandi Barito Utara Jadi OPD dengan Penyerapan Anggaran Tertinggi Capai 65,48 Persen
OPD Diminta Percepat Penyerapan Anggaran, Bupati Shalahuddin: Masyarakat Menunggu Hasil Kerja
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:02 WIB

Bupati Shalahuddin: Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Berjalan Lancar Berkat Sinergi Pemkab dan DPRD

Senin, 20 Juli 2026 - 14:55 WIB

Pemkab Percepat Proses Pembebasan Lahan Pelebaran Jalan dalam Kota Muara Teweh

Senin, 20 Juli 2026 - 14:03 WIB

Rapat Paripurna III, Bupati Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Barut terkait Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 20 Juli 2026 - 13:37 WIB

212 CPNS Formasi 2024 Resmi Diangkat Jadi PNS, Bupati Bartim Tekankan Integritas dan Anti Korupsi

Senin, 20 Juli 2026 - 13:25 WIB

Pemkab Barito Utara Perkuat Pelestarian Bahasa Daerah melalui Bimtek Guru Utama

Berita Terbaru