Lomba Jingle dan Maskot Pilkada Barito Utara  2024 Berhadiah Total Rp50 Juta

- Jurnalis

Sabtu, 27 April 2024 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara (KPU Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng) mengadakan sayembara jingle dan maskot Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024 secara gratis alias tidak dipungut biaya pendaftaran bagi peserta lomba.

Maskot dan jingle tersebut akan digunakan dalam rangkaian pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara pada Pilkada 2024 ini.

Ketua KPU Kabupaten Barito Utara Siska Dewi Lestari melalui anggota Roya Izmi Fitrianti menjelaskan, pengumpulan karya jingle dan maskot Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara paling lambat sampai 2 Mei 2024.

“Pendaftaran penerimaan karya jingle dan maskot Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara tahun 2024 bisa langsung diantar ke Kantor KPU Kabupaten Barito Utara di Jl A Yani Muara Teweh,” kata dia.

Baca Juga :  Hingga 31 Agustus 2026, Realisasi Anggaran Disdik Barito Utara Capai Rp320,44 Miliar

Sedangkan untuk informasi sayembara lomba atau formulir silahkan mengunjungi https://bit.ly/SayembaraJingle MaskotPilkada Barut2024 atau SCAN ME! dan dibuka dari tanggal 23 April sampai dengan 2 Mei 2024. Untuk pengumuman para pemenang akan dilaksanakan pada tanggal 7 Mei 2024.

Dikatakannya, dalam sayembara ini, KPU Kabupaten Barito Utara tak tanggung-tanggung, karena menyiapkan total hadiah sebesar Rp50 juta untuk para pemenang diantaranya dalam lomba maskot untuk juara 1 mendapat uang pembinaan sebesar Rp12 juta, juara 2 Rp8 juta, dan juara 3 Rp5 juta.

Kemudian untuk lomba Jinggle juga sama yaitu juara 1 mendapatkan hadiah uang pembinaan sebesar Rp12 juta, juara 2 Rp8 juta dan juara 3 Rp5 juta.

Baca Juga :  Sungai Barito Surut, Bupati Nikmati Suasana Sore di Pantai Pasar Pendopo Muara Teweh

Adapun ketentuan umum dalam mengikuti sayembara lomba maskot dan jingle terdiri dari warga Barito Utara berusia lebih kurang 17 tahun, mengikuti Akun Media Sosial KPU Kabupaten Barito Utara seperti facebok (FB), instagram (IG) dan Youtube KPU.

“Hasil karya tidak boleh mengandung unsur sara, dengan Tema “Suara Itah Akan Masa Depan Barito Utara, Ayo Umba memilih”,” kata Roya Izmi.

Bagi yang berminat mengikuti sayembara lomba ini dapat menghubungi contact person atas nama Concamia : 0822 5198 4353 dan Muhammad Aspiani : 0821 5185 8402.       (AP/Tim)

Berita Terkait

Hingga 31 Agustus 2026, Realisasi Anggaran Disdik Barito Utara Capai Rp320,44 Miliar
DPRD Bartim Sampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD-P 2026
Pemkab Bartim Jawab Pandangan Fraksi, Kemandirian Fiskal hingga Karhutla Jadi Sorotan
Pimpin Rakor, Bupati Shalahuddin Tekankan Pentingnya Koordinasi untuk Percepatan Pembangunan
Kembangkan Produk IKM Lokal, Disdagrin Barito Utara Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Kabut Asap Kian Pekat, DPK Korpri Barito Utara Bagikan 2.000 Masker ke Masyarakat
Fraksi PSRD Soroti Jabatan Plt dan Rendahnya Serapan Anggaran di Bartim
Fraksi Golkar Minta Pemkab Bartim Perkuat PAD di Tengah Keterbatasan Fiskal
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 15:08 WIB

Hingga 31 Agustus 2026, Realisasi Anggaran Disdik Barito Utara Capai Rp320,44 Miliar

Rabu, 2 September 2026 - 06:09 WIB

DPRD Bartim Sampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD-P 2026

Selasa, 1 September 2026 - 16:28 WIB

Pemkab Bartim Jawab Pandangan Fraksi, Kemandirian Fiskal hingga Karhutla Jadi Sorotan

Selasa, 1 September 2026 - 16:07 WIB

Pimpin Rakor, Bupati Shalahuddin Tekankan Pentingnya Koordinasi untuk Percepatan Pembangunan

Selasa, 1 September 2026 - 11:34 WIB

Kembangkan Produk IKM Lokal, Disdagrin Barito Utara Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Berita Terbaru