Dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa Konstruksi, Diskominfosandi Barut Gunakan E-Katalog

- Jurnalis

Selasa, 9 Juli 2024 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Dalam mendukung proses digitalisasi dan penggunaan aplikasi tata kelola pemerintahan, sebagai leading penyelenggaran Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Barito Utara berhasil mengadakan proses pengadaan paket pekerjaan konstruksi bangunan fisik menggunakan sistem e-purchasing atau e-katalog.

Di Kabupaten Barito Utara, Dinas Kominfosandi adalah yang pertama dan satu-satunya menggunakan sistem pengadaan barang dan jasa konstruksi bangunan fisik dengan sistem e-purchasing atau biasa disebut dengan e-catalogue. Hal ini sesuai dengan peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP No. 06 Tahun 2016 tentang Katalog Elektronik yang mengharuskan sistem pengadaan barang/jasa melalui e-katalog.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kab. Barito Utara Mochamad Ikhsan, AKS mengatakan bahwa beberapa tahun sebelumnya Diskominfo Barito Utara sudah melaksanakan hampir semua jenis pengadaan barang dan jasa menggunakan katalog elektronik. Namun untuk pengadaan barang/jasa konstruksi fisik masih menggunakan sistem tender biasa melalui LPSE/UKPBJ.

“Tahun ini (2024) sesuai dengan Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang metode pemilihan penyedia barang/jasa konstruksi melalui sistem e-purchasing kami mengadakan pemilihan penyedia mengikuti aturan Perpres No. 12/2021 tersebut. Sebenarnya terlambat, tapi setidaknya harus dimulai,”  kata Mochamad Ikhsan, Selasa (9/7/2024).

Baca Juga :  Kadis Kesehatan Tekankan Pentingnya Kebugaran Fisik Calon Jemaah Haji Barito Utara

Di tempat terpisah, Kepala Bidang E-Government Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kab. Barito Utara, Dr. Munawar Khalil, S. ST, MT, CIO, menambahkan bahwa disamping regulasi, proses pengadaan barang/jasa konstruksi menggunakan e-purchasing bertujuan untuk menyingkat waktu pelaksanaan yang terbatas pada tahun ini. Jika harus melalui proses tender biasa, maka akan memakan waktu hampir 2-3 bulan. Sementara menggunakan electronic purchasing catalogue hanya sekitar 2 minggu sudah SP/kontrak.

“Kami membangun gedung Command Center 2 lantai yang waktu pelaksanaannya 6 bulan ditambah waktu proses tender biasa, jika proses dimulai 1 bulan yang lalu, dipastikan akan kehabisan waktu. Disamping efisiensi proses e-purchasing tentu lebih akuntabel, karena semua tercatat secara elektronik. Sehingga, paradigma transformasi digital yang kami gaungkan lebih terlihat nyata. Kenapa? Karena proses pengadaan e-katalog yang selama ini berorientasi ke barang, sekarang menyasar juga ke jasa konstruksi,” sambung Halil, yang informasinya memiliki sertifikat kompetensi pengadaan barang/jasa e-purchasing konstruksi.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin Buka Puasa Bersama Jamaah Masjid Arafah Kelurahan Lanjas

Sistem e-purchasing yang etalasenya tetap memuat daftar, merk jenis, spesifikasi teknis, harga, dan jumlah ketersediaan barang/jasa tertentu dari berbagai penyedia, adalah sistem pengadaan yang telah lama aturannya ada dan diawasi secara ketat oleh LKPP.

Dan ini adalah langkah mendukung program digitalisasi yang tengah berjalan. Namun dalam pantauan media ini, belum ada organisasi perangkat/daerah lain yang menggunakan sistem e katalog konstruksi ini selain Diskominfo Barito Utara.

Seperti terlihat di lapangan, karena kecepatan proses e-katalog, pembangunan gedung 2 lantai Command Center yang berada di belakang gedung lama Diskominfo, tampak sudah dikerjakan begitu selesai kontrak 1 bulan lalu.

Sementara, kegiatan fisik dari dinas lain belum kelihatan dimulai karena harus menunggu proses tender sampai kontrak selesai. Ini memungkinkan waktu pelaksanaan sesuai SP/kontrak di Diskominfosandi akan terpenuhi targetnya. Dan serapan anggaran bisa 100 persen.

(AP/Red)

Berita Terkait

Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK
Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga
Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan
Sekda Barito Utara Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla di Mapolres
Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Sinergi Percepatan Penanganan Stunting 2026
Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur
Tingkatkan SDM, Disnakertranskop UKM Gelar Pelatihan Operator Komputer Muda
Pemkab Barito Timur Fasilitasi Mediasi Sengketa Warga dengan Perusahaan Tambang
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:22 WIB

Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK

Sabtu, 18 April 2026 - 13:52 WIB

Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga

Sabtu, 18 April 2026 - 09:44 WIB

Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 20:58 WIB

Sekda Barito Utara Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla di Mapolres

Jumat, 17 April 2026 - 10:50 WIB

Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Sinergi Percepatan Penanganan Stunting 2026

Berita Terbaru