KUPA-PPAS APBD Perubahan 2026 Disepakati, DPRD dan Pemkab Barito Timur Siap Lanjutkan Pembahasan

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

TEWENEWS, BARITO TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur menggelar Rapat Paripurna VII Masa Sidang III Tahun Sidang 2026, Senin, 10 Agustus 2026.

Rapat paripurna tersebut mengagendakan Penandatanganan Persetujuan Bersama Pimpinan DPRD dan Bupati Barito Timur terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Timur, Eskop, dan dihadiri anggota DPRD, Plt. Sekretaris DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), tenaga ahli, staf ahli fraksi DPRD, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Hadapi Ancaman Karhutla, Bartim Bagi Wilayah Jadi 6 Posko dan Siagakan 900 Personel

Dalam rapat tersebut, pimpinan DPRD bersama Bupati Barito Timur M. Yamin yang diwakili Sekretaris Daerah, Misnohartaku melakukan penandatanganan persetujuan bersama terhadap KUPA dan PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

KUPA dan PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 merupakan dokumen yang menjadi dasar dalam penyusunan perubahan APBD. Dokumen tersebut memuat kebijakan umum perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah serta prioritas program dan kegiatan yang akan menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga :  Bupati Yamin Hadiri Rakor Karhutla Kalteng, Kesiapan Personel dan Peralatan Diperkuat

Melalui persetujuan bersama tersebut, pemerintah daerah dan DPRD menyepakati arah kebijakan serta prioritas anggaran yang akan dituangkan lebih lanjut dalam APBD Perubahan 2026.

Pembahasan KUPA dan PPAS menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penganggaran daerah. Kesepakatan antara eksekutif dan legislatif diharapkan dapat memastikan perubahan anggaran tetap diarahkan pada kebutuhan prioritas masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Dengan ditandatanganinya persetujuan bersama KUPA dan PPAS, tahapan penyusunan APBD Perubahan Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan dilanjutkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Porprov XIII Kalteng, Bartim Turunkan 363 Peserta dari 22 Cabor
Pemkab Bartim Gandeng BPN, Percepat Sertifikasi dan Penataan Aset Tanah
Hadapi Ancaman Karhutla, Bartim Bagi Wilayah Jadi 6 Posko dan Siagakan 900 Personel
RAPBD 2027 Bartim Tembus Rp869 Miliar, SDM Unggul Jadi Prioritas
Maulid Nabi di Rujab, Bupati Yamin Ingatkan ASN: Jadilah Abdi Negara yang Amanah
Bupati Yamin Tegaskan Kekerasan Perempuan dan Anak Bukan Persoalan Pribadi
Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkab Bartim Gandeng TP-PKK Perkuat Edukasi Kader
Doa di Tengah Kepungan Asap: Bupati Yamin dan Warga Bartim Gelar Salat Istisqa
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 18:14 WIB

Porprov XIII Kalteng, Bartim Turunkan 363 Peserta dari 22 Cabor

Rabu, 16 September 2026 - 21:13 WIB

Pemkab Bartim Gandeng BPN, Percepat Sertifikasi dan Penataan Aset Tanah

Selasa, 15 September 2026 - 10:46 WIB

Hadapi Ancaman Karhutla, Bartim Bagi Wilayah Jadi 6 Posko dan Siagakan 900 Personel

Jumat, 11 September 2026 - 17:16 WIB

RAPBD 2027 Bartim Tembus Rp869 Miliar, SDM Unggul Jadi Prioritas

Jumat, 11 September 2026 - 13:43 WIB

Maulid Nabi di Rujab, Bupati Yamin Ingatkan ASN: Jadilah Abdi Negara yang Amanah

Berita Terbaru

BARITO TIMUR

Porprov XIII Kalteng, Bartim Turunkan 363 Peserta dari 22 Cabor

Minggu, 27 Sep 2026 - 18:14 WIB