SOSIALISASI PROGRAM BPU-Dinas Perdagangan dan Perindustrian Barito Utara bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar kegiatan sosialisasi Program BPU kepada para pedagang Pasar Barito Permai, Rabu (16/9/2026).
TEWENEWS, Muara Teweh – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Barito Utara melalui Bidang Pasar melaksanakan kegiatan sosialisasi Bukan Penerima Upah (BPU) bersama BPJS Ketenagakerjaan kepada para pedagang Pasar Barito Permai, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Pertokoan Barito Permai tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman para pedagang mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam menjalankan aktivitas usaha sehari-hari.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Barito Utara M. Mastur mengatakan, sosialisasi ini merupakan langkah untuk memberikan pemahaman kepada para pedagang mengenai manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Para pedagang juga perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui kegiatan ini, kami berharap mereka memahami program dan manfaat yang diberikan, sehingga dapat mempertimbangkan pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata M. Mastur, Kamis (17/9/2026).
Menurutnya, aktivitas perdagangan memiliki berbagai risiko yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Karena itu, pemahaman mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi penting bagi para pedagang sebagai bagian dari upaya memberikan rasa aman dalam menjalankan usaha.
Dalam sosialisasi tersebut, para pedagang memperoleh informasi mengenai berbagai program, manfaat serta bentuk perlindungan yang dapat diperoleh sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
M. Mastur berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada penyampaian informasi, tetapi dapat mendorong semakin banyak pedagang memahami dan memanfaatkan program perlindungan sosial ketenagakerjaan.
“Sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan dan para pedagang perlu terus diperkuat. Dengan adanya perlindungan yang baik, kita berharap aktivitas perdagangan dapat berjalan lebih aman dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan terus mendukung upaya peningkatan perlindungan bagi pelaku usaha dan pedagang di Kabupaten Barito Utara melalui koordinasi dengan pihak terkait.(Atr)









