Pj Bupati Ungkap Faktor Penyebab Terjadinya Usulan Perubahan Anggaran

- Jurnalis

Kamis, 1 Agustus 2024 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANDATANGAN PAKTA INTEGRITAS-Pj Bupati Drs Muhlis didampingi Pj Sekda Jufriansyah tandatangani pakta integritas dalam rangka Penyusunan dan Pengesahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan tahun anggaran 2024 antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Kabupaten Barito Utara, Kamis (1/8/2024)

TEWENEWS, Muara Teweh – Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis mengatakan salah satu faktor penyebab terjadinya usulan perubahan anggaran tahun 2024 ini adalah tidak sesuainya perkembangan terkini dengan asumsi kebijakan umum anggaran yang kita rencanakan pada APBD Murni tahun anggaran 2024 yang lalu.

“Secara terinci gambaran rancangan Perubahan APBD tahun 2024 yang terdapat dalam rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Barito Utara tahun 2024,” kata Pj Bupati Muhlis.

Adapun rinciannya yaitu, Pendapatan APBD tahun anggaran 2024 tidak ada mengalami perubahan sesuai dengan pendapatan APBD Murni tahun 2024 sebesar Rp 2.6 triliun.

Pendapatan pada Perubahan APBD tahun anggaran 2024 tersebut terdiri dari :
A. Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.106 milyar lebih.
B. Pendapatan Transfer sebesar Rp.2.531.622.558.000,-.
C. Lain – lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 7,5 milyar lebih.

Baca Juga :  Terima Raperda Perubahan APBD 2026, Fraksi Aspirasi Rakyat Soroti Pola Penyerapan Anggaran

Pada belanja daerah, semula pada Murni APBD tahun anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp 2.7 triliun. Dan pada perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi sebesar Rp 3.1. Bertambah sebesar Rp398,8 milyar lebih atau bertambah 14,42 persen dari belanja daerah pada anggaran Murni tahun 2024.

Yang terdiri dari belanja operasi yang digunakan untuk membiayai belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah, belanja bantuan keuangan, belanja modal, belanja tidak terduga.

Sedangkan belanja transfer yang terdiri dari belanja bagi hasil berupa bagi hasil pajak daerah
dan retribusi daerah kepada desa, belanja bantuan keuangan kepada desa berupa dana desa (DD) dan anggaran dana desa (ADD).

Pembiayaan daerah, pada perubahan anggaran tahun 2024 terjadi perubahan pada komponen penerimaan pembiayaan yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (tahun 2023) dengan menyesuaikan Silpa berdasarkan hasil audit BPK terhadap anggaran tahun 2023 yaitu sebesar Rp 802,3 milyar lebih yang sebagian besar merupakan sisa anggaran earmarked yang sudah ditentukan tatacara pengunaannya sesuai ketentuan dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Anggota DPRD H Alhadi Apresiasi Pelatihan Kelistrikan Alat Berat dan Dorong Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja Lokal

Serta terjadi pula perubahan pada komponen pengeluaran pembiayaan daerah yang merupakan penambahan anggaran pada komponen penyertaan modal daerah.

Pembiayaan daerah pada APBD murni tahun anggaran 2024 semula dianggarkan sebesar Rp 205.9 milyar lebih. Sehingga pembiayaan daerah pada perubahan anggaran tahun 2024 menjadi sebesar Rp775 milyar lebih. Mengalami penambahan sebesar Rp569,2 milyar lebih.

“Besar harapan saya, kiranya kita dapat mengambil langkah strategis untuk mempercepat proses pembahasan rancangan perubahan KUA dan rancangan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2024 ini, hingga tersusunnya rancangan perubahan APBD tahun 2024,” kata Pj Bupati Muhlis.

Sehingga kata Muhlis persetujuan bersama antara kepala daerah dengan DPRD Barito Utara atas rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD tahun 2024 dapat dicapai sesuai dengan harpan bersama.

(AP/Tim)

Berita Terkait

Shalahuddin Beberkan Capaian Setahun Kepemimpinan di Depan PEWARTA, 28.067 Pelajar Gratis, Jembatan Raksasa Dikebut
Gerindra Bartim Gelar Rakercab dan Pendidikan Politik
Operasi Patuh Telabang 2026 Mulai Digelar, Kapolres Bartim Pimpin Apel Gelar Pasukan
Polres Bartim Tes Urine Puluhan Sopir Batu Bara
INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Shalahuddin Beberkan Capaian Setahun Kepemimpinan di Depan PEWARTA, 28.067 Pelajar Gratis, Jembatan Raksasa Dikebut

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Gerindra Bartim Gelar Rakercab dan Pendidikan Politik

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Operasi Patuh Telabang 2026 Mulai Digelar, Kapolres Bartim Pimpin Apel Gelar Pasukan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Polres Bartim Tes Urine Puluhan Sopir Batu Bara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Berita Terbaru

BARITO TIMUR

Gerindra Bartim Gelar Rakercab dan Pendidikan Politik

Senin, 26 Okt 2026 - 11:32 WIB

BARITO TIMUR

Polres Bartim Tes Urine Puluhan Sopir Batu Bara

Minggu, 25 Okt 2026 - 19:39 WIB