Sekda Barito Timur Hadiri Rapat Sinergi Pengelolaan Pajak Daerah di Palangka Raya

- Jurnalis

Rabu, 2 Oktober 2024 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Barito Timur – Pemerintah Kabupaten Barito Timur, diwakili oleh Sekretaris Daerah Panahan Moetar, menghadiri rapat koordinasi finalisasi pembahasan dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang sinergi dan optimalisasi pengelolaan opsen serta pajak daerah. Rapat berlangsung di Ruang Betang, Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, pada Senin hingga Selasa, 30 September hingga 1 Oktober 2024.

Dikutip dari MMC Diskominfisantik Barito Timur, rapat ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barito Timur beserta jajaran, Kepala Bagian Hukum dan Pemerintahan Setda Bartim, serta pejabat teknis dari Bapenda Barito Timur.

Baca Juga :  Terungkap Dipersidangan, Begini Detik-Detik Penyerangan di Benangin Disampaikan Saksi Noralini

Rakor tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Widanarni, mewakili Plt. Sekda Provinsi Kalteng. Dalam sambutannya, Sri Widanarni menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mengelola Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang akan dituangkan dalam perjanjian kerja sama (PKS).

Salah satu bentuk sinergi ini adalah sharing pendanaan untuk biaya pemungutan PKB, BBNKB, dan pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB). Regulasi terkait sinergi ini diatur dalam peraturan kepala daerah di masing-masing wilayah.

Baca Juga :  Peduli Kesehatan Pelajar, Reni Sugiarti Bagikan Masker ke Tiga SD di Dusun Timur

Sri Widanarni juga menekankan bahwa sinergi dalam pemungutan opsen yang dimulai pada 5 Januari 2025 harus diatur dengan baik melalui beberapa langkah, seperti penyusunan peraturan gubernur dan perjanjian kerja sama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Rapat ini turut dihadiri oleh Kepala Bapenda Provinsi Kalteng Anang Dirjo, perwakilan Direktorat Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri, serta Kepala Bapenda/BPPRD kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.(cak/mmc kalteng/Red)

Berita Terkait

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Dorong Percepatan Penurunan Kemiskinan, Anggota DPRD Hasrat Dukung Evaluasi BPKP
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru