Anggota DPRD Edi Pran Aji Dukung Penertiban Pedagang di Muara Teweh secara Humanis

- Jurnalis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Edi Pran Aji, mendukung upaya pemerintah daerah melalui tim gabungan dalam menertibkan pedagang yang melanggar ketentuan Peraturan Daerah (Perda) di Muara Teweh, Rabu (14/10/2026).

Menurut Edi Pran Aji, penertiban yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama instansi terkait merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta fungsi fasilitas publik agar dapat digunakan sesuai peruntukannya.

Ia menilai, keberadaan pedagang memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian masyarakat. Namun, aktivitas perdagangan juga harus memperhatikan aturan, terutama terkait penggunaan trotoar, fasilitas umum, dan ruang bagi pejalan kaki.

“Pada prinsipnya, penataan dan penertiban perlu kita dukung demi kepentingan bersama. Pedagang tetap harus diberikan ruang untuk menjalankan usahanya, tetapi ketentuan yang berlaku juga wajib dipatuhi agar tidak mengganggu hak masyarakat lainnya,” ujarnya, Jumat (16/10/2026).

Baca Juga :  DPRD Barito Utara Apresiasi Raker MKKKS, Dorong Penguatan Mutu Pendidikan

Edi mengapresiasi langkah Satpol PP Barito Utara yang telah melakukan sosialisasi selama lima bulan sebelum melaksanakan penertiban. Menurutnya, pemberian pemahaman dan peringatan terlebih dahulu merupakan langkah penting agar para pedagang mengetahui ketentuan yang harus dipatuhi.

Ia berharap pendekatan persuasif dan humanis tetap dikedepankan dalam setiap kegiatan penataan. Dengan demikian, penegakan Perda dapat berjalan dengan baik tanpa mengabaikan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari kegiatan berdagang.

Selain itu, Edi meminta perangkat daerah terkait agar turut memperhatikan solusi penataan lokasi usaha bagi pedagang yang terdampak. Koordinasi lintas instansi dinilai penting supaya penertiban tidak hanya menyelesaikan persoalan ketertiban sementara, tetapi juga menghasilkan penataan kawasan yang lebih teratur dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Pemerintah Pusat Diminta Evaluasi IUP yang Tidak Berkegiatan

Menurutnya, fasilitas umum seperti trotoar harus tetap dapat digunakan oleh pejalan kaki, sedangkan aktivitas perdagangan perlu ditempatkan pada area yang sesuai dengan ketentuan pemerintah daerah.

Edi juga mengajak para pedagang untuk bekerja sama dengan petugas serta mematuhi aturan yang berlaku. Kesadaran dan partisipasi masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang tertib, aman, dan nyaman.

Ia berharap penataan kawasan di Muara Teweh dapat dilaksanakan secara konsisten melalui komunikasi yang baik antara pemerintah daerah, pedagang, dan masyarakat.

“Tujuan akhirnya bukan semata-mata melakukan penertiban, melainkan menciptakan ketertiban dan kenyamanan bersama. Karena itu, pemerintah dan masyarakat perlu saling mendukung agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu kepentingan umum,” tutupnya.(AP)

Berita Terkait

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
Anggota DPRD H Alhadi Apresiasi Pelatihan Kelistrikan Alat Berat dan Dorong Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja Lokal
Apresiasi Lomba B2SA, Hj Sri Neny Trianawati Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal untuk Cegah Stunting
Anggota DPRD Patih Herman AB Apresiasi Pelaksanaan Bimtek P4GN
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:28 WIB

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Anggota DPRD H Alhadi Apresiasi Pelatihan Kelistrikan Alat Berat dan Dorong Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja Lokal

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Apresiasi Lomba B2SA, Hj Sri Neny Trianawati Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal untuk Cegah Stunting

Berita Terbaru