SKD CPNS Pemkab Barut Resmi  Dialihkan ke Palangka Raya dan Banjarbaru

- Jurnalis

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Utara mengeluarkan pengumuman resmi, terkait pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Barito Utara tahun 2024.

Dalam pengumuman resmi yang ditandatangi Pj Sekretaris Daerah (Sekda), Drs Jufriansyah tersebut, dijelaskan mengenai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS.

“Pelamar seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2024 yang memilih untuk mengikuti SKD Tahun Anggaran 2024, nomor peserta dan namanya tercantum dalam lampiran pengumuman ini, wajib mengikuti SKD dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT), pada waktu pelaksanaan dan di lokasi ujian sebagaimana terlampir,” ungkap Pj Sekda, Senin (14/10/2024).

Baca Juga :  Pimpin Gowes Bersama, Bupati Shalahuddin Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat

Menurutnya, peserta SKD CPNS Pemerintah Kabupaten Barito Utara wajib hadir dan mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan. Peserta SKD CPNS Pemerintah Kabupaten Barito Utara juga tidak diperkenankan mengubah jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.

“Biaya transportasi, akomodasi, dan konsumsi yang dikeluarkan peserta selama mengikuti seleksi menjadi tanggungan masing-masing peserta,” terang Jufriansyah.

Mengenai nilai ambang batas SKD adalah, nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta, yaitu 65 untuk TWK, 80 untuk TIU dan 166 untuk TKP.

Baca Juga :  Ribuan Peserta Pawai Tanglong Bertakbir Idul Adha 1447 Hijriah Dilepas Bupati Shalahuddin

Dari pengumuman tersebut, tampak lokasi seleksi CPNS ada di beberapa kota. Termasuk 6.957 warga Kabupaten Barito Utara yang ikut seleksi CPNS tahun 2024, awalnya mendapat titik lokasi di Muara Teweh, kini dipindahkan ke Kota Palangka Raya dan Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Hal ini disebabkan anggaran seleksi CPNS dalam APBD Perubahan tahun 2024 gagal disahkan.

(AP/Tim)

 

Berita Terkait

Pimpin Gowes Bersama, Bupati Shalahuddin Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat
Ketua Dekranasda Barut: Sertifikat HAKI Tingkatkan Nilai dan Daya Saing Batik Barito Utara
SINGGANG
Alat Berat dari PT Trakindo Utama untuk Dukung Program 100 Hari Kerja Resmi Diterima Bupati Shalahuddin
Kunjungi Kodim 0510/Tigaraksa, Danrem 052/Wkr Tekankan Profesionalisme Prajurit dan Dukungan Menuju Indonesia Emas 2045
Polres Barito Utara Ungkap Peredaran Besar Narkotika, Amankan 880 Gram Sabu dan Pil Inex
Kadis PUPR Barito Utara Sambut Kunjungan Silaturahmi Bupati H Shalahuddin
Perkuat Stok Pangan, Pemkab Mura dan TNI-Polri Tanam Jagung Serentak di Desa Muara Jaan
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 07:53 WIB

Pimpin Gowes Bersama, Bupati Shalahuddin Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:07 WIB

Ketua Dekranasda Barut: Sertifikat HAKI Tingkatkan Nilai dan Daya Saing Batik Barito Utara

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:17 WIB

SINGGANG

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:45 WIB

Alat Berat dari PT Trakindo Utama untuk Dukung Program 100 Hari Kerja Resmi Diterima Bupati Shalahuddin

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:35 WIB

Kunjungi Kodim 0510/Tigaraksa, Danrem 052/Wkr Tekankan Profesionalisme Prajurit dan Dukungan Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru