Pelaku Pengancaman Pelajar dengan Sajam di Barito Timur  Berhasil Diamankan

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Barito Timur – Seorang pelajar di Kabupaten Barito Timur menjadi korban tindak pidana pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh seorang pemuda dengan menggunakan senjata tajam. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat, 16 Mei 2025 sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah warung milik warga di Desa Pangkan, Kecamatan Paku. Selasa, 20/5/2025

Korban yang diketahui bernama Dandianto, seorang pelajar berusia 17 tahun, melaporkan bahwa dirinya didatangi oleh pelaku berinisial Ntomiantho (26) saat sedang bersantai dan bermain internet di warung tersebut. Menurut keterangan korban, pelaku sempat pergi, namun kembali datang dengan membawa senjata tajam jenis parang dan secara tiba-tiba menebas ke arah meja tempat korban duduk.

Baca Juga :  Begini Jawaban Bupati Terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD atas Lima Raperda

Melihat tindakan agresif tersebut, korban langsung melarikan diri ke arah SD Desa Pangkan, sementara pelaku sempat mengejar hingga kurang lebih 10 meter namun kemudian menghentikan aksinya. Aksi tersebut sempat menimbulkan kepanikan dan rasa takut yang mendalam pada korban.

Kejadian ini disaksikan oleh pemilik warung Samsul Pajri serta seorang anggota Polri, Alfin Arya Setia Pratama, yang saat itu berada di lokasi terpisah. Bukti rekaman CCTV turut diamankan sebagai barang bukti.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/29/V/2025/SPKT.UNIT RESKRIM/POLSEK DUSUN TENGAH, peristiwa ini sedang dalam penanganan pihak kepolisian. Pelaku kini telah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah.

Kapolres Barito Timur melalui Kasat Reskrim AKP Adhy Heruanto, S.H., M.M., menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah seperti membuat laporan polisi, menerima barang bukti, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan pelaku.

Baca Juga :  Disnakertranskop UKM Barito Utara Buka Layanan Eazy Paspor di Muara Teweh

Adapun pasal yang disangkakan kepada pelaku adalah Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang pengancaman dan atau Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

“Rencana tindak lanjut kami adalah melaksanakan gelar perkara, menetapkan status tersangka, serta melengkapi administrasi penyidikan sesuai prosedur hukum,” ujar AKP Adhy. Dan Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian demi menjaga rasa aman dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Barito Timur.(Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Dalam Dua hingga Tiga Tahun ke Depan, Bupati Targetkan Barito Utara Raih Adipura
Perebutan Lahan Kayu Ulin, Picu Pembantaian Satu Keluarga Di Kecamatan Teweh Timur
Apel Gabungan, Bupati Ajak ASN Barito Utara Perkuat Integritas dan Percepat Penyerapan Anggaran
Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati
Tinjau Kebersihan di Sekitar Pasar Barito Permai, Bupati Ingatkan DLH Tingkatkan Pengawasan dan Penanganan Sampah
Kasatintelkam Polres Bartim Pamit, Insan Pers Beri Apresiasi dan Doa
Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK
Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkotika, Ketua Komisi III DPRD Dorong Aparat Tangkap Sang Bandar
Berita ini 1,938 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:30 WIB

Dalam Dua hingga Tiga Tahun ke Depan, Bupati Targetkan Barito Utara Raih Adipura

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WIB

Perebutan Lahan Kayu Ulin, Picu Pembantaian Satu Keluarga Di Kecamatan Teweh Timur

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WIB

Apel Gabungan, Bupati Ajak ASN Barito Utara Perkuat Integritas dan Percepat Penyerapan Anggaran

Senin, 20 April 2026 - 08:18 WIB

Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati

Senin, 20 April 2026 - 08:05 WIB

Tinjau Kebersihan di Sekitar Pasar Barito Permai, Bupati Ingatkan DLH Tingkatkan Pengawasan dan Penanganan Sampah

Berita Terbaru

BARITO UTARA

Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati

Senin, 20 Apr 2026 - 08:18 WIB