TEWENEWS, Barito Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) menggelar Rapat Paripurna IX Masa Sidang III Tahun Sidang 2025 pada Kamis (31/7/2025), dengan agenda utama penyampaian laporan hasil rapat kerja pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bartim, Nursulistio, didampingi Wakil Ketua II, Eskop, berlangsung di ruang rapat utama DPRD dan dihadiri oleh jajaran legislatif serta pejabat eksekutif daerah.
Dalam keterangannya usai rapat, Nursulistio menyampaikan bahwa seluruh proses pembahasan APBD Perubahan telah rampung dan tuntas. Selanjutnya, DPRD secara kelembagaan akan menyerahkan berita acara persetujuan bersama serta surat keputusan DPRD kepada pihak eksekutif sebagai bagian dari prosedur pengesahan Raperda tersebut.
“APBD perubahannya sudah rampung semua. Setelah rapat ini, maka DPRD akan menyampaikan berita acara persetujuan bersama dan surat keputusan kepada pihak eksekutif,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya percepatan proses evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah agar APBD-P bisa segera diregistrasi dan diimplementasikan.
“Kita minta pihak eksekutif segera lengkapi dokumen dan ajukan evaluasi ke Gubernur. Setelah itu kita pelajari hasil evaluasinya, dan jika tidak ada kendala maka bisa langsung kita posting menjadi APBD Perubahan,” jelas Nursulistio yang merupakan politisi Partai Golkar.
Ia berharap seluruh tahapan bisa dilalui dengan cepat, mengingat banyak program dan kegiatan pembangunan yang harus segera dilaksanakan oleh perangkat daerah.
“Masih ada waktu untuk pelaksanaan program seperti peningkatan jalan, jembatan, dan fasilitas publik lainnya. Harapan kita ini bisa tuntas tanpa kendala waktu,” tambahnya.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Bartim, Misnohartaku, yang membacakan penyampaian resmi kepala daerah dalam rapat tersebut, menjelaskan bahwa nilai APBD Perubahan Tahun 2025 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya, yaitu menjadi Rp1,4 triliun.
“Secara keseluruhan APBD kita naik menjadi Rp1,4 triliun. Porsi anggaran pembangunan infrastruktur tetap sesuai ketentuan persentasenya. Sektor pendidikan mendapat minimal 20% dari APBD, dan sektor kesehatan 10%,” terang Misnohartaku.
Ia juga menegaskan bahwa percepatan realisasi anggaran menjadi fokus utama agar manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat.
“Harapan kami, masing-masing OPD bisa langsung melakukan langkah-langkah percepatan begitu APBD-P disahkan, agar bisa langsung dimanfaatkan,” tambahnya.
Rapat Paripurna ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara pengesahan APBD-P oleh Pj Sekda dan pimpinan DPRD.
Sebelumnya, proses pembahasan APBD-P telah melalui rapat kerja antara DPRD dan jajaran Pemerintah Daerah, yang dihadiri pimpinan dan anggota gabungan komisi, Badan Anggaran, tim ahli fraksi, serta seluruh kepala perangkat daerah se-Kabupaten Barito Timur.
Dengan disepakatinya APBD Perubahan ini, Pemerintah Kabupaten Barito Timur diharapkan bisa lebih gesit dalam mengeksekusi program-program strategis untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di sisa tahun anggaran 2025.
(Ahmad Fahrizali)









