488 Surat Suara Rusak dan Lebih Dimusnahkan Jelang PSU Pilkada Barito Utara Tindak Lanjut Putusan MK

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSNAHKAN KERTAS SUARA RUSAK DAN LEBIH-KPU Barito Utara musnahkan kertas suara yang rusak dan berlebih pada PSU Pilkada Barito Utara, di halaman Kantor KPU setempat, Selasa (5/8/2025).

TEWENEWS, Muara Teweh – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara melaksanakan pemusnahan surat suara rusak dan lebih untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, sebagai tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 313/PHPU.BUP-XXII/2025.

Kegiatan berlangsung di halaman Kantor KPU Barito Utara dan disaksikan berbagai unsur penting, antara lain Staf Ahli Bupati Bidang Politik dan Hukum Drs H Ardian, anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Haji Harmain dan Titi Yurisna, perwakilan dari Pengadilan Agama sekretaris KPU Provinsi, perwakilan Bawaslu Kabupaten Barito Utara, pihak Polres, Kejaksaan, Kesbangpol, serta perwakilan dari bidang logistik KPU RI. Turut hadir pula seluruh jajaran sekretariat KPU Barito Utara serta insan pers.

Baca Juga :  PN Muara Teweh Tolak Gugatan Sengketa Lahan, Prianto Diminta Hentikan Aktivitas di Atas Lahan PT NPR

Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, menjelaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi publik serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, khususnya Keputusan KPU RI Nomor 1519 Tahun 2024.

“Pemusnahan surat suara rusak dan lebih ini adalah amanat regulasi, yakni harus dilakukan pada H-1 pelaksanaan PSU. Artinya, setelah ini tidak ada lagi surat suara yang tersisa di KPU. Semua yang baik sudah didistribusikan ke TPS, dan yang rusak atau lebih dimusnahkan secara terbuka,” jelasnya.

Ia merinci, total surat suara yang dimusnahkan berjumlah 488 lembar, terdiri dari 140 lembar surat suara rusak dan 348 lembar surat suara lebih (baik). Sebelum dimusnahkan, seluruh surat suara tersebut terlebih dahulu dihitung ulang di hadapan saksi dari Bawaslu dan aparat kepolisian untuk memastikan akurasi jumlah serta kelengkapan berita acara.

Baca Juga :  Jadi Pondasi Utama Rumuskan Kebijakan Teknis, Kepala Disdagrin Barut Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Kegiatan ini disebut sebagai bagian dari komitmen KPU Barito Utara dalam menjaga integritas dan akuntabilitas tahapan pelaksanaan PSU yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 6 Agustus 2025.

“Kami pastikan tidak ada satu pun surat suara yang disimpan oleh KPU setelah kegiatan ini. Semua akan tercatat dalam berita acara dan disaksikan pihak terkait,” pungkas Siska.

Dengan langkah ini, KPU Barito Utara menegaskan kesiapan penuh untuk melaksanakan PSU secara jujur, adil, dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Usai pemusnahan dengan cara dibakar, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan surat suara rusak/lebih  oleh ketua KPU, Bawaslu dan Polres Barito Utara.  (AP/Tim)

Berita Terkait

Jaga Ketertiban Umum, Satpol PP Barito Utara Intensifkan Patroli Harian
PUPR Perkim Bartim Tingkatkan Infrastruktur Desa, Jembatan Pianggu Kini Beton Permanen
TIAP HUJAN TURUN, DEPÀN APMS dan GEREJA MUARA TEWEH BANJIR, DINAS TERKAIT BUNGKAM TANPA SOLUSI
Usung Semangat Maju, Sejahtera dan Berkeadilan, Inilah Logo Resmi Hari Jadi ke-76 Barito Utara
Siapkan Usulan WPR, Pemkab Barito Utara Inventarisasi Data Tambang Rakyat
Melalui Bimtek Keamanan Pangan, Dinas Kesehatan Barut Dorong Pelaku Usaha Hasilkan Produk Aman dan Bermutu
Ketua DPRD Dukung Inventarisasi Tambang Rakyat untuk Percepatan Usulan WPR di Barito Utara
Bupati Yamin Tegaskan Kontraktor Lokal Harus Jadi Tuan Rumah Pembangunan di Barito Timur
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:47 WIB

Jaga Ketertiban Umum, Satpol PP Barito Utara Intensifkan Patroli Harian

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:09 WIB

PUPR Perkim Bartim Tingkatkan Infrastruktur Desa, Jembatan Pianggu Kini Beton Permanen

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:35 WIB

TIAP HUJAN TURUN, DEPÀN APMS dan GEREJA MUARA TEWEH BANJIR, DINAS TERKAIT BUNGKAM TANPA SOLUSI

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:30 WIB

Usung Semangat Maju, Sejahtera dan Berkeadilan, Inilah Logo Resmi Hari Jadi ke-76 Barito Utara

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:22 WIB

Siapkan Usulan WPR, Pemkab Barito Utara Inventarisasi Data Tambang Rakyat

Berita Terbaru