Geruduk Kantor DPRD Lamandau, Gabungan Anggota KTH Minta SK Gapoktanhut SBB Dicabut

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Lamandau – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) geruduk kantor DPRD Kabupaten Lamandau. meminta agar di fasilitasi terkait permasalahan ketidak transfirasi kepengurusan Gabungan Kelompok Tani hutan (Gapoktanhut) Sepakat Bahaum Bakuba (SBB).

Hal itu mereka lakukan untuk menuntut penyelesaian masalah internal yang selama ini dinilai berlarut-larut tanpa kepastian, Selasa (9/9/2025).

Dalam aspirasi masyarakat tersebu mereka membentangkan sepanduk bertuliskan cabut Surat Keputusan (SK) Gapoktanhut SBB dan meminta agar DPRD segera turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kami meminta DPRD segera memfasilitasi dan mencari solusi agar masalah Gapoktanhut ini tidak berlarut-larut, karena yang dirugikan adalah masyarakat anggota KTH,” kata Majekur salah satu anggota massa yang berkumpul di halaman Kantor DPRD Lamandau.

Baca Juga :  Wakil Bupati Lamandau Resmikan IPA di HUT Perumdam Lamandau Ke-20

Perwakilan massa akhirnya diterima langsung oleh pimpinan dan anggota DPRD untuk melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP).

Ketua DPRD Lamandau Herianto., S.Sos., menyampaikan bahwa pihaknya siap memfasilitasi pertemuan bersama seluruh pihak terkait, baik pengurus Gapoktanhut maupun instansi teknis, guna mencari solusi terbaik.

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Rapat dengar pendapat ini menjadi langkah awal agar persoalan Gapoktanhut bisa segera terselesaikan,” ucapnya

Lebih lanjut, dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) kami merekomendasikan agar Pemerintah Daerah (Pemda) segera melakukan intervensi lahan dan meninjau kembali SK terkait Gapoktanhut SBB, jika ditemukan ketidaksesuaian. SK tersebut dapat dapat di restrukturisasi atau bahkan dicabut.

Baca Juga :  Festival Budaya Melayu Kutawaringin Masuk Kalender Event Tahunan Pariwisata Lamandau

Dan kami juga merekomendasikan untuk pembentukan tim terpadu yang melibatkan berbagai pihak terkait, untuk menyelesaikan persoalan internal Gapoktanhut SBB ini dalam waktu 30 hari.

“Kami juga berharap tim terpadu yang dibentuk nanti dapat bekerja efektif, agar masalah ini tidak menimbulkan dampak sosial,” pungkasnya.

Dari pantauan awak media dilapangan, penyampaian aspirasi masyarakat tersebut berjalan aman dan tertib (Aan)

Berita Terkait

Awasi Keamanan dan Mutu Pangan, Tim GEMPUR Pemkab Barut Sambangi Pasar Pendopo Muara Teweh
PT MUTU Diduga Serobot Lahan Warga, Tim Terpadu PKS Bartim Lakukan Mediasi
Pemkab Barut Gelar Rakor Persiapan MTQH XXXIII Tingkat Provinsi Kalteng 2025
Pelatihan Asuhan Mandiri Toga dan Akupresur Bagi Fasilitator Puskesmas Resmi Dibuka Kadiskes Barut
Pj Bupati Barut Teken PKS Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih Adhyaksa 2025
PAMA dan PT BEK Gelar Program Karyawan Mengajar Kursus Komputer di SMAN 1 Teweh Timur
Kemenag Barito Timur Gelar Pembinaan Da’i Da’iyah dan Pokja Majelis Taklim
Bunda PAUD Barito Utara Tegaskan Komitmen Tingkatkan Mutu PAUD
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 19:06 WIB

Awasi Keamanan dan Mutu Pangan, Tim GEMPUR Pemkab Barut Sambangi Pasar Pendopo Muara Teweh

Selasa, 30 September 2025 - 05:14 WIB

PT MUTU Diduga Serobot Lahan Warga, Tim Terpadu PKS Bartim Lakukan Mediasi

Senin, 29 September 2025 - 18:59 WIB

Pemkab Barut Gelar Rakor Persiapan MTQH XXXIII Tingkat Provinsi Kalteng 2025

Senin, 29 September 2025 - 18:31 WIB

Pelatihan Asuhan Mandiri Toga dan Akupresur Bagi Fasilitator Puskesmas Resmi Dibuka Kadiskes Barut

Senin, 29 September 2025 - 18:25 WIB

Pj Bupati Barut Teken PKS Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih Adhyaksa 2025

Berita Terbaru