Geruduk Kantor DPRD Lamandau, Gabungan Anggota KTH Minta SK Gapoktanhut SBB Dicabut

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Lamandau – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) geruduk kantor DPRD Kabupaten Lamandau. meminta agar di fasilitasi terkait permasalahan ketidak transfirasi kepengurusan Gabungan Kelompok Tani hutan (Gapoktanhut) Sepakat Bahaum Bakuba (SBB).

Hal itu mereka lakukan untuk menuntut penyelesaian masalah internal yang selama ini dinilai berlarut-larut tanpa kepastian, Selasa (9/9/2025).

Dalam aspirasi masyarakat tersebu mereka membentangkan sepanduk bertuliskan cabut Surat Keputusan (SK) Gapoktanhut SBB dan meminta agar DPRD segera turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kami meminta DPRD segera memfasilitasi dan mencari solusi agar masalah Gapoktanhut ini tidak berlarut-larut, karena yang dirugikan adalah masyarakat anggota KTH,” kata Majekur salah satu anggota massa yang berkumpul di halaman Kantor DPRD Lamandau.

Baca Juga :  Kaban Kesbangpol Ajak Masyarakat Barito Utara Perkuat Persatuan Hadapi Tantangan Global

Perwakilan massa akhirnya diterima langsung oleh pimpinan dan anggota DPRD untuk melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP).

Ketua DPRD Lamandau Herianto., S.Sos., menyampaikan bahwa pihaknya siap memfasilitasi pertemuan bersama seluruh pihak terkait, baik pengurus Gapoktanhut maupun instansi teknis, guna mencari solusi terbaik.

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Rapat dengar pendapat ini menjadi langkah awal agar persoalan Gapoktanhut bisa segera terselesaikan,” ucapnya

Lebih lanjut, dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) kami merekomendasikan agar Pemerintah Daerah (Pemda) segera melakukan intervensi lahan dan meninjau kembali SK terkait Gapoktanhut SBB, jika ditemukan ketidaksesuaian. SK tersebut dapat dapat di restrukturisasi atau bahkan dicabut.

Baca Juga :  Radar Cuaca Muara Teweh Perkuat Keselamatan Penerbangan dan Mitigasi Bencana

Dan kami juga merekomendasikan untuk pembentukan tim terpadu yang melibatkan berbagai pihak terkait, untuk menyelesaikan persoalan internal Gapoktanhut SBB ini dalam waktu 30 hari.

“Kami juga berharap tim terpadu yang dibentuk nanti dapat bekerja efektif, agar masalah ini tidak menimbulkan dampak sosial,” pungkasnya.

Dari pantauan awak media dilapangan, penyampaian aspirasi masyarakat tersebut berjalan aman dan tertib (Aan)

Berita Terkait

Bupati Shalahuddin Turun Langsung Padamkan Karhutla di Desa Trahean
KNPI Cup 2026 Bartim Ditutup Penuh Makna, Tiga Agama Bersatu Berdoa untuk Keselamatan Kalteng
M Iman Topik: SPMI Harus Jadi Budaya Mutu di Sekolah
Laksanakan Shalat Istisqa, Umat Islam Barito Utara Diajak Muhasabah dan Memohon Hujan
Pemkab Barito Utara Ajak Masyarakat Bermunajat Memohon Hujan melalui Shalat Istisqa
Fasilitasi Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, Disdagrin Dorong IKM Barito Utara Naik Kelas
BERSAMA TRIPIKA KECAMATAN TEWEH TENGAH, PT MULTIPERSADA GATRAMEGAH GELAR SOSIALISASI DAN SIMULASI PENCEGAHAN KARHUTLA DI DESA RIMBA SARI
Kepala Disdik Barito Utara Ajak Insan Pendidikan Teladani Akhlak Rasulullah SAW
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Bupati Shalahuddin Turun Langsung Padamkan Karhutla di Desa Trahean

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:00 WIB

M Iman Topik: SPMI Harus Jadi Budaya Mutu di Sekolah

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Laksanakan Shalat Istisqa, Umat Islam Barito Utara Diajak Muhasabah dan Memohon Hujan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Pemkab Barito Utara Ajak Masyarakat Bermunajat Memohon Hujan melalui Shalat Istisqa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:35 WIB

Fasilitasi Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, Disdagrin Dorong IKM Barito Utara Naik Kelas

Berita Terbaru

BARITO UTARA

Bupati Shalahuddin Turun Langsung Padamkan Karhutla di Desa Trahean

Senin, 31 Agu 2026 - 09:24 WIB