PT MUTU Diduga Serobot Lahan Warga, Tim Terpadu PKS Bartim Lakukan Mediasi

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025 - 05:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, BARITO TIMUR – Dugaan penyerobotan lahan oleh PT Multi Tambang Utama (PT MUTU) terhadap tanah milik warga Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, mendorong Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS) Kabupaten Barito Timur (Bartim) turun tangan melakukan mediasi. Pertemuan mediasi digelar di ruang rapat Kantor Bupati Bartim, Senin (29/9/2025), dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Mediasi dipimpin langsung oleh Asisten I Sekretariat Daerah Bartim, Aripanan P Lelu, serta dihadiri oleh Kasat Intel Polres Bartim, Kesbangpol, manajemen PT MUTU, serta perwakilan keluarga Nertian Lenda, warga yang mengklaim lahannya telah diserobot.

“Hari ini kita melaksanakan mediasi yang ketiga, terkait penyelesaian sengketa lahan hauling antara keluarga Nertian Lenda dengan pihak PT MUTU,” kata Aripanan kepada wartawan usai rapat.

Baca Juga :  Bupati Barito Utara Serahkan Bantuan Sapi Kurban Idul Adha 1447 Hijriah

Dalam pertemuan tersebut, Aripanan mengungkapkan bahwa kedua belah pihak telah sepakat terhadap objek sengketa, berdasarkan penjelasan teknis dari KPHP dan BPN. Keluarga Nertian Lenda diketahui telah mengajukan permohonan ganti rugi, namun pihak PT MUTU menyatakan bahwa sebelumnya mereka telah melakukan proses penyelesaian terhadap lahan dimaksud.

Untuk menindaklanjuti hal ini, mediasi lanjutan akan dilaksanakan pada tanggal 4 Oktober 2025, di mana pihak perusahaan diminta menyampaikan data dan dokumen yang mendukung klaim mereka. Sesi lanjutan juga dijadwalkan pada 7 Oktober 2025 guna konfirmasi dan pembuktian dokumen, termasuk penyelesaian pembebasan lahan.

Baca Juga :  Pemkab Barito Timur Gelar Rapat Tindak Lanjut Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Penguatan MCP KPK

“Harapan kita setelah menerima data ini, kedua belah pihak bisa menyelesaikan sesuai ketentuan hukum, karena PKS bukan lembaga peradilan. Kita hanya berupaya memediasi agar masalah tidak berujung pada tindakan yang melanggar hukum,” tegas Aripanan.

Ia juga mengingatkan agar semua pihak menjaga kondusivitas dan menghindari tindakan anarkis yang bisa merugikan semua pihak.

“Dengan mediasi ini, harapan kita masing-masing pihak bisa menyelesaikan permasalahan sesuai mekanisme yang ada, tanpa kekerasan dan tanpa merugikan siapa pun,” tutupnya.

(Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Pimpin Rapat, Bupati Pastikan Kesiapan Batara Expo dan Peringatan Hari Jadi ke-76 Kabupaten Barito Utara
Temuan Lubang di Makam Hebohkan Warga Desa Lebo, Polisi Turun Tangan
Bupati Barito Utara Resmi Buka Festival Budaya Iya Mulik Bengkang Turan 2026
720 Peserta dari 9 Kecamatan Ikuti Festival Budaya IMBT Barito Utara 2026
Tinjau Sejumlah Infrastruktur, Bupati Pastikan Pembangunan Berjalan Optimal
Disiplin, Loyalitas dan Profesionalisme ASN Jadi Penekanan Bupati Saat Pimpin Apel Pagi di Dua Instansi
Reses di Melayu dan Lanjas, LPG 3 Kg hingga Sarana Posyandu Jadi Usulan Prioritas
Kunjungi UPT Pembibitan Ternak dan Hortikultura, Anggota DPRD Barut Dukung Peningkatan Sarana Prasarana Produksi
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:18 WIB

Pimpin Rapat, Bupati Pastikan Kesiapan Batara Expo dan Peringatan Hari Jadi ke-76 Kabupaten Barito Utara

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:32 WIB

Temuan Lubang di Makam Hebohkan Warga Desa Lebo, Polisi Turun Tangan

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:53 WIB

Bupati Barito Utara Resmi Buka Festival Budaya Iya Mulik Bengkang Turan 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:48 WIB

720 Peserta dari 9 Kecamatan Ikuti Festival Budaya IMBT Barito Utara 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:35 WIB

Tinjau Sejumlah Infrastruktur, Bupati Pastikan Pembangunan Berjalan Optimal

Berita Terbaru