Mediasi Konflik Pengurus Gapoktanhut dan Anggota Berlanjut di Kejaksaan Negri Lamandau

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Lamandau – Pengurus Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) Sepakat Bahaum Bakuba (SBB) yang diketuai Aprina Maya Rosilawati dan anggota diundang oleh Kejaksaan Negeri Lamandau untuk mengikuti mediasi terkait dugaan adanya potensi pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Mediasi konflik internal Gapoktanhut SBB tersebut sebelumnya pernah dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Lamandau,
kini berlanjut di Kejaksaan Lamandau. juga dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid di aula Kejaksan Negri Lamandau, Jumat (19/9/2025).

Gapoktanhut SBB Lamandau adalah sebuah Gabungan Kelompok Tani Hutan Sepakat Bahaum Bakuba di Lamandau yang sedang mengalami masalah internal, termasuk dugaan ketidaktransparan pengelolaan, penurunan Sisa Hasil Usaha (SHU).

Baca Juga :  Pentingnya Evaluasi Berkala untuk Percepat Pembangunan di Barito Utara

Dan konflik tersebut menyebabkan kegelisahan dan aksi tuntutan dari para anggota kepada DPRD dan Pemerintah Daerah Lamandau untuk penyelesaiannya.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Lamandau, Angga Ferdian, menjelaskan bahwa forum mediasi ini digelar agar kedua belah pihak, yakni pengadu dan terlapor, dapat menyampaikan poin-poin keluhan, sanggahan, serta tuntutan masing-masing.

“Dalam forum ini, baik pengadu maupun terlapor kami berikan waktu untuk menyampaikan pendapat dan klarifikasi. Salah satu tuntutan yang muncul adalah permintaan pencabutan Surat Keputusan (SK) pengurus Gapoktanhut SBB yang berlaku saat ini, mediasi berlangsung dalam suasana kondusif, Ujarnya

Baca Juga :  Pemkab Barito Timur Raih Opini WTP Satu Dekade Berturut-turut dari BPK RI

Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid yang hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kejaksaan yang berupaya menghadirkan solusi agar permasalahan internal Gapoktanhut SBB dapat diselesaikan secara musyawarah.

“Pemerintah daerah berharap, melalui mediasi ini akan ditemukan jalan tengah yang adil, sehingga organisasi Gapoktanhut SBB dapat kembali fokus menjalankan peran utamanya dalam memberdayakan anggota dan mendukung pengelolaan hutan secara berkelanjutan,” tandasnya (Aan)

Berita Terkait

Pemkab Barito Timur Raih Opini WTP Satu Dekade Berturut-turut dari BPK RI
Polres Barito Utara Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian kepada Masyarakat
Reni Sugiarti: Momen Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa
Tabung Gas Bocor Meledak di Lanjas, 2 Warga Luka Bakar Dievakuasi BPBD
Catut Nama Pejabat Barito Utara, Penipu Minta Transfer Dana Rp27 Juta, Kadis Pendidikan Imbau Masyarakat Waspada
Nikmati Libur Akhir Pekan, Warga Ajak Anak Berenang di Kolam Renang Bartim Expo
Polres Barito Timur Gelar Konferensi Pers Dua Kasus Kriminal, Pelaku Curanmor dan Pencurian Sawit
Polres Barito Utara Ungkap 21 Kasus Kejahatan Jalanan Sepanjang Januari-Mei  2026
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Barito Timur Raih Opini WTP Satu Dekade Berturut-turut dari BPK RI

Senin, 1 Juni 2026 - 09:52 WIB

Polres Barito Utara Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:52 WIB

Tabung Gas Bocor Meledak di Lanjas, 2 Warga Luka Bakar Dievakuasi BPBD

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:22 WIB

Catut Nama Pejabat Barito Utara, Penipu Minta Transfer Dana Rp27 Juta, Kadis Pendidikan Imbau Masyarakat Waspada

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:55 WIB

Nikmati Libur Akhir Pekan, Warga Ajak Anak Berenang di Kolam Renang Bartim Expo

Berita Terbaru