Mediasi Konflik Pengurus Gapoktanhut dan Anggota Berlanjut di Kejaksaan Negri Lamandau

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Lamandau – Pengurus Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) Sepakat Bahaum Bakuba (SBB) yang diketuai Aprina Maya Rosilawati dan anggota diundang oleh Kejaksaan Negeri Lamandau untuk mengikuti mediasi terkait dugaan adanya potensi pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Mediasi konflik internal Gapoktanhut SBB tersebut sebelumnya pernah dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Lamandau,
kini berlanjut di Kejaksaan Lamandau. juga dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid di aula Kejaksan Negri Lamandau, Jumat (19/9/2025).

Gapoktanhut SBB Lamandau adalah sebuah Gabungan Kelompok Tani Hutan Sepakat Bahaum Bakuba di Lamandau yang sedang mengalami masalah internal, termasuk dugaan ketidaktransparan pengelolaan, penurunan Sisa Hasil Usaha (SHU).

Baca Juga :  Permudah Bayar Pajak, BPPD Barut Buka Layanan PBB-P2 di Pasar Wadai Ramadhan 1447 Hijriah

Dan konflik tersebut menyebabkan kegelisahan dan aksi tuntutan dari para anggota kepada DPRD dan Pemerintah Daerah Lamandau untuk penyelesaiannya.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Lamandau, Angga Ferdian, menjelaskan bahwa forum mediasi ini digelar agar kedua belah pihak, yakni pengadu dan terlapor, dapat menyampaikan poin-poin keluhan, sanggahan, serta tuntutan masing-masing.

“Dalam forum ini, baik pengadu maupun terlapor kami berikan waktu untuk menyampaikan pendapat dan klarifikasi. Salah satu tuntutan yang muncul adalah permintaan pencabutan Surat Keputusan (SK) pengurus Gapoktanhut SBB yang berlaku saat ini, mediasi berlangsung dalam suasana kondusif, Ujarnya

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin Ajak Masyarakat Desa Bukit Sawit Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian

Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid yang hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kejaksaan yang berupaya menghadirkan solusi agar permasalahan internal Gapoktanhut SBB dapat diselesaikan secara musyawarah.

“Pemerintah daerah berharap, melalui mediasi ini akan ditemukan jalan tengah yang adil, sehingga organisasi Gapoktanhut SBB dapat kembali fokus menjalankan peran utamanya dalam memberdayakan anggota dan mendukung pengelolaan hutan secara berkelanjutan,” tandasnya (Aan)

Berita Terkait

Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur
Tingkatkan SDM, Disnakertranskop UKM Gelar Pelatihan Operator Komputer Muda
Pemkab Barito Timur Fasilitasi Mediasi Sengketa Warga dengan Perusahaan Tambang
Raperda Penanaman Modal Dorong Peningkatan Iklim Investasi di Barito Utara
Serap Masukan Stakeholder, DPMPTSP Barut Gelar Konsultasi Publik Raperda Penanaman Modal
Disbudparpora Siapkan Duta Pariwisata Barut Menuju Ajang Jagau Bawi Nyai Kalteng 2026
Bupati Dorong Generasi Muda Jadi Duta Wisata Barito Utara yang Kreatif dan Inovatif
Hj Maya Savitri Shalahuddin Apresiasi Generasi Muda di Grand Final Putra Putri Pariwisata Barito Utara 2026
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:45 WIB

Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur

Kamis, 16 April 2026 - 18:14 WIB

Tingkatkan SDM, Disnakertranskop UKM Gelar Pelatihan Operator Komputer Muda

Kamis, 16 April 2026 - 15:13 WIB

Pemkab Barito Timur Fasilitasi Mediasi Sengketa Warga dengan Perusahaan Tambang

Kamis, 16 April 2026 - 14:10 WIB

Raperda Penanaman Modal Dorong Peningkatan Iklim Investasi di Barito Utara

Kamis, 16 April 2026 - 14:04 WIB

Serap Masukan Stakeholder, DPMPTSP Barut Gelar Konsultasi Publik Raperda Penanaman Modal

Berita Terbaru