PT MUTU Diduga Serobot Lahan Warga, Tim Terpadu PKS Bartim Lakukan Mediasi

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025 - 05:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, BARITO TIMUR – Dugaan penyerobotan lahan oleh PT Multi Tambang Utama (PT MUTU) terhadap tanah milik warga Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, mendorong Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS) Kabupaten Barito Timur (Bartim) turun tangan melakukan mediasi. Pertemuan mediasi digelar di ruang rapat Kantor Bupati Bartim, Senin (29/9/2025), dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Mediasi dipimpin langsung oleh Asisten I Sekretariat Daerah Bartim, Aripanan P Lelu, serta dihadiri oleh Kasat Intel Polres Bartim, Kesbangpol, manajemen PT MUTU, serta perwakilan keluarga Nertian Lenda, warga yang mengklaim lahannya telah diserobot.

“Hari ini kita melaksanakan mediasi yang ketiga, terkait penyelesaian sengketa lahan hauling antara keluarga Nertian Lenda dengan pihak PT MUTU,” kata Aripanan kepada wartawan usai rapat.

Baca Juga :  Dinas PUPR Barito Utara Bagikan Ratusan Bingkisan Lebaran untuk Petugas Taman dan Insan Pers

Dalam pertemuan tersebut, Aripanan mengungkapkan bahwa kedua belah pihak telah sepakat terhadap objek sengketa, berdasarkan penjelasan teknis dari KPHP dan BPN. Keluarga Nertian Lenda diketahui telah mengajukan permohonan ganti rugi, namun pihak PT MUTU menyatakan bahwa sebelumnya mereka telah melakukan proses penyelesaian terhadap lahan dimaksud.

Untuk menindaklanjuti hal ini, mediasi lanjutan akan dilaksanakan pada tanggal 4 Oktober 2025, di mana pihak perusahaan diminta menyampaikan data dan dokumen yang mendukung klaim mereka. Sesi lanjutan juga dijadwalkan pada 7 Oktober 2025 guna konfirmasi dan pembuktian dokumen, termasuk penyelesaian pembebasan lahan.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin Sampaikan Pidato Pengantar Lima Raperda pada Rapat Paripurna I DPRD Barito Utara

“Harapan kita setelah menerima data ini, kedua belah pihak bisa menyelesaikan sesuai ketentuan hukum, karena PKS bukan lembaga peradilan. Kita hanya berupaya memediasi agar masalah tidak berujung pada tindakan yang melanggar hukum,” tegas Aripanan.

Ia juga mengingatkan agar semua pihak menjaga kondusivitas dan menghindari tindakan anarkis yang bisa merugikan semua pihak.

“Dengan mediasi ini, harapan kita masing-masing pihak bisa menyelesaikan permasalahan sesuai mekanisme yang ada, tanpa kekerasan dan tanpa merugikan siapa pun,” tutupnya.

(Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Polisi Ringkus Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan yang Menewaskan Satu Keluarga di Teweh Timur
Dalam Dua hingga Tiga Tahun ke Depan, Bupati Targetkan Barito Utara Raih Adipura
Apel Gabungan, Bupati Ajak ASN Barito Utara Perkuat Integritas dan Percepat Penyerapan Anggaran
Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati
Tinjau Kebersihan di Sekitar Pasar Barito Permai, Bupati Ingatkan DLH Tingkatkan Pengawasan dan Penanganan Sampah
Kasatintelkam Polres Bartim Pamit, Insan Pers Beri Apresiasi dan Doa
Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK
Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkotika, Ketua Komisi III DPRD Dorong Aparat Tangkap Sang Bandar
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:39 WIB

Polisi Ringkus Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan yang Menewaskan Satu Keluarga di Teweh Timur

Senin, 20 April 2026 - 14:30 WIB

Dalam Dua hingga Tiga Tahun ke Depan, Bupati Targetkan Barito Utara Raih Adipura

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WIB

Apel Gabungan, Bupati Ajak ASN Barito Utara Perkuat Integritas dan Percepat Penyerapan Anggaran

Senin, 20 April 2026 - 08:18 WIB

Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati

Senin, 20 April 2026 - 00:46 WIB

Kasatintelkam Polres Bartim Pamit, Insan Pers Beri Apresiasi dan Doa

Berita Terbaru

BARITO UTARA

Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati

Senin, 20 Apr 2026 - 08:18 WIB