Pencuri HP yang Kuras Uang Melalui Banking Diringkus Aparat Polsek Dusun Tengah

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Barito Timur – Jajaran Polsek Dusun Tengah, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Masjid Al-Wasilatul Janah, Rangen RT.39, Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, pada Kamis (25/9/2025) malam.

Peristiwa ini bermula ketika korban bernama Sarbani (39), seorang wiraswasta asal Kapuas Hilir, tengah beristirahat di masjid sekitar pukul 20.00 WIB. Saat terbangun, korban mendapati satu unit handphone miliknya merek Oppo A60 sudah tidak ada di tempat.

Keesokan harinya, Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, korban mendapat notifikasi melalui email bahwa telah terjadi transaksi dari aplikasi BRIMO atas nama dirinya ke akun Dana dengan nomor tujuan tertentu. Padahal, korban sudah kehilangan ponselnya. Dari kejadian ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp20.400.000.

Baca Juga :  Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati

Menindaklanjuti laporan korban, Polsek Dusun Tengah segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AF (32) alias Ari, warga Desa Simpang Tiga, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Provinsi Kalimantan Selatan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya Satu berkas rekening koran BRI atas nama Sarbani dan Satu lembar foto screenshot bukti transfer ke akun Dana serta Satu kotak handphone Oppo A60 beserta kartu SIM Telkomsel

Baca Juga :  Orang Tua Kontraktor Halangi Tugas Jurnalis Meliput Proyek Turap Sungai Bengaris

Kapolsek Dusun Tengah IPTU Suprayitno, S.H., M.M. membenarkan penangkapan tersebut. “Saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dikenakan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian,” jelasnya.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap barang-barang berharga, terutama saat berada di tempat umum.(Ahmad Fahrizali/Joe)

Berita Terkait

Dalam Dua hingga Tiga Tahun ke Depan, Bupati Targetkan Barito Utara Raih Adipura
Perebutan Lahan Kayu Ulin, Picu Pembantaian Satu Keluarga Di Kecamatan Teweh Timur
Apel Gabungan, Bupati Ajak ASN Barito Utara Perkuat Integritas dan Percepat Penyerapan Anggaran
Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati
Tinjau Kebersihan di Sekitar Pasar Barito Permai, Bupati Ingatkan DLH Tingkatkan Pengawasan dan Penanganan Sampah
Kasatintelkam Polres Bartim Pamit, Insan Pers Beri Apresiasi dan Doa
Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK
Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkotika, Ketua Komisi III DPRD Dorong Aparat Tangkap Sang Bandar
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:30 WIB

Dalam Dua hingga Tiga Tahun ke Depan, Bupati Targetkan Barito Utara Raih Adipura

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WIB

Perebutan Lahan Kayu Ulin, Picu Pembantaian Satu Keluarga Di Kecamatan Teweh Timur

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WIB

Apel Gabungan, Bupati Ajak ASN Barito Utara Perkuat Integritas dan Percepat Penyerapan Anggaran

Senin, 20 April 2026 - 08:18 WIB

Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati

Senin, 20 April 2026 - 08:05 WIB

Tinjau Kebersihan di Sekitar Pasar Barito Permai, Bupati Ingatkan DLH Tingkatkan Pengawasan dan Penanganan Sampah

Berita Terbaru

BARITO UTARA

Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati

Senin, 20 Apr 2026 - 08:18 WIB