Asisten Setda Ingatkan Perusahaan Tambang Agar Lebih Selektif dalam Pembebasan Lahan

- Jurnalis

Senin, 27 Mei 2024 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Asisten Bidang Ekonomi Setda Barito Utara, Gazali Montalatua mengingatkan perusahaan yang beroperasi didaerah ini agar lebih berhati-hati dalam melakukan pembebasan lahan, karena banyak sekali permasalahan-permasalahan yang timbul akibat dari buruknya sistem ganti rugi lahan masyarakat yang akhirnya menghambat operasional perusahaan itu sendiri.

Hal tersebut dikemukakannya saat memimpin konsultasi publik pasca tambang PT Bumi Karunia Pertiwi di Aula Kantor Setda setempat, Senin (27/5) usai dibuka Asisten Setda Bidang Pemerintahan, Yaser Arafat.

“Masalah lahan sudah sering menjadi momok bagi perusahaan dan terjadi sengketa. Oleh karena itu, perusahaan hendaknya dapat melaksanakan pembebasan sesuai dengan ketentuan, terutama dokumen yang telah dibuat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tim Penggerak PKK Barito Utara Perkuat Peran Kader Posyandu dan Dasawisma

Ardhian Wibisono mewakili direktur PT.Bumi Karunia Pertiwi dalam paparannya mengatakan, saat ini perusahaan belum melakukan operasi produksi (eksploitasi), namun sesuai dengan peraturan yang berlaku tetap dilakukan paparan atau konsultasi publik bersama pemerintah daerah terkait penyusunan dokumen pasca tambang.

Menurut Ardhian Wibisono, rencana kegiatan ini telah disampaikan, terutama masalah dampak sosial di tengah masyarakat termasuk diantaranya mengenai tenaga kerja lokal.

“Memang rencana kerja ke depan, perusahaan akan memprioritaskan tenaga kerja lokal.dan bahkan nantinya pekerja lokal akan di tempatkan pada posisi strategis. Hal ini tidak lain guna memberikan kesempatan bagi pekerja lokal sejajar dengan tenaga kerja luar daerah,” ungkap Ardhian.

Baca Juga :  Menuju Porprov XIII, KONI Bartim Turunkan 23 Cabor dan Ratusan Atlet

Stap ahli bidang ekonomi setda Barito Utara, Hery Jhon Setiawan mengatakan, perusahaan ditekankan agar memperhatikan dampak sosial di tengah masyarakat, terutama kelengkapan perijinan, agar tidak terjadi permasalahan di lapangan.

“Termasuk clean and clear ganti rugi lahan masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, mengapa hal ini perlu ditegaskan ?

“Karena sudah sering terjadi permasalahan ganti rugi lahan ini dan pada akhirnya pemerintah daerah yang harus turun tangan guna menyelesaikan,” jelasnya.

(AP)

Berita Terkait

Sekda Barito Utara Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla di Mapolres
Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Sinergi Percepatan Penanganan Stunting 2026
Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur
Tingkatkan SDM, Disnakertranskop UKM Gelar Pelatihan Operator Komputer Muda
Pemkab Barito Timur Fasilitasi Mediasi Sengketa Warga dengan Perusahaan Tambang
Raperda Penanaman Modal Dorong Peningkatan Iklim Investasi di Barito Utara
Serap Masukan Stakeholder, DPMPTSP Barut Gelar Konsultasi Publik Raperda Penanaman Modal
Disbudparpora Siapkan Duta Pariwisata Barut Menuju Ajang Jagau Bawi Nyai Kalteng 2026
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 20:58 WIB

Sekda Barito Utara Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla di Mapolres

Jumat, 17 April 2026 - 10:50 WIB

Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Sinergi Percepatan Penanganan Stunting 2026

Jumat, 17 April 2026 - 07:45 WIB

Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur

Kamis, 16 April 2026 - 18:14 WIB

Tingkatkan SDM, Disnakertranskop UKM Gelar Pelatihan Operator Komputer Muda

Kamis, 16 April 2026 - 15:13 WIB

Pemkab Barito Timur Fasilitasi Mediasi Sengketa Warga dengan Perusahaan Tambang

Berita Terbaru