Bawaslu Barut Awasi dan Cermati Berkas Bakal Pasangan Calon

- Jurnalis

Kamis, 29 Agustus 2024 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Tahapan pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024 memasuki hari kedua, Bawaslu Kabupaten Barito Utara melakukan pengawasan melekat selama pendaftaran berlangsung, Rabu (28/08/2024).

Khusus hari pertama dan kedua waktu waktu pendaftaran dimulai pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB, lalu di hari ketiga sampai dengan pukul 23.59 WIB.

Pasangan calon Akhmad Gunadi Nadalsyah – Sastra Jaya (Agi-Saja) melakukan pendaftaran di KPU Kabupaten Barito Utara pada pukul 08.00 s.d. 10.30 WIB proses pendaftaran berlangsung dengan lancar dan syarat pendaftaran terpenuhi.

Partai pendukung dari pasangan ini adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golongan Karya dan Partai NasDem.

Baca Juga :  Disnakertranskop UKM Barito Utara Buka Layanan Eazy Paspor di Muara Teweh

Pasangan calon H. Gogo Purman Jaya – Hendro Nakalelo (Gogo-Hello) tiba di KPU pukul 13.00 s.d. 15.10 proses pendaftaran selesai dan yang dipersyaratkan telah terpenuhi.

Partai pendukung pasangan ini adalah Partai Amanat Nasional, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Persatuan Pembangunan.

“Berdasarkan pengawasan dan pencermatan Bawaslu Kabupaten Barito Utara, kedua Paslon telah melaksanakan proses pendaftaran dengan kondusif juga tepat waktu sesuai dengan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) yang dikeluarkan oleh Polres Barito Utara,” ungkap Ketua Bawaslu Barito Utara, Adam Parawansa Shahbubakar, Kamis (29/8/2024) melalui siaran pers.

Baca Juga :  Wabup Felix Sambut Kunjungan Wakapolda Kalteng di Barito Utara

Dokumen persyaratan pendaftaran paslon telah terpenuhi dan memenuhi syarat. Bawaslu juga telah melakukan pengawasan dan pencermatan melalui SILON KADA dan diperoleh bahwa data dokumen persyaratan telah sesuai dengan ketentuan.

Pemeriksaan kemampuan secara jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika ditetapkan oleh KPU Kabupaten Barito Utara di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Doris Sylvanus Palangka Raya pada hari Kamis 29 Agustus 2024. Jajaran Bawaslu Kabupaten Barito Utara turut berangkat menuju Palangka Raya dan melakukan pengawasan proses pemeriksaan kesehatan paslon.

“Pengawasan proses pendaftaran bakal Paslon oleh Bawaslu Kabupaten Barito Utara akan terus dilakukan sampai berakhirnya masa pendaftaran pada 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB,” pungkasnya.

(Red)

Berita Terkait

Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK
Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkotika, Ketua Komisi III DPRD Dorong Aparat Tangkap Sang Bandar
Musda III PPNI, Dinkes Dorong Penguatan Peran Perawat dan Transformasi Layanan Kesehatan
Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga
Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan
Target Raih WTP, Wabup Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kalteng
Sekda Barito Utara Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla di Mapolres
Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Sinergi Percepatan Penanganan Stunting 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:22 WIB

Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK

Sabtu, 18 April 2026 - 16:40 WIB

Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkotika, Ketua Komisi III DPRD Dorong Aparat Tangkap Sang Bandar

Sabtu, 18 April 2026 - 13:52 WIB

Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga

Sabtu, 18 April 2026 - 09:44 WIB

Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan

Sabtu, 18 April 2026 - 08:57 WIB

Target Raih WTP, Wabup Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kalteng

Berita Terbaru