Bawaslu Barut Serahkan Laporan Akhir Sentra Gakkumdu

- Jurnalis

Selasa, 23 Juli 2024 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Utara, Adam Parawansa Syahbubakar SH didampingi Ketua Bawaslu Provinsi Kalteng Satriadi, SE, MAP dan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan DATIN Bawaslu Provinsi Kalteng Nurhalina, M. Epid menyerahkan laporan akhir Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) untuk tahapan Pemilu serentak (Pileg pilpres) tahun 2024 di Kabupaten Barito Utara kepada Bawaslu RI di Jakarta, Sabtu (20/7/2024).

Penyerahan laporan tersebut diterima langsung oleh Tenaga Ahli Div. Penanganan Pelanggaran dan DATIN Bawaslu RI.

Ketua Bawaslu Kabupaten Barito utara Adam Parawansa Syahbubakar SH menyampaikan, bahwa pelaksanaan pemilihan umum serentak tahun 2024 di Kabupaten Barito Utara dapat dikategorikan baik dalam hal ketaatan prosedur maupun pelaksanaan teknis dilapangan, memang masih ditemukan kelalaian disana sini, namun masih dapat dikategorikan minor.

Baca Juga :  Ucap Syukur atas Kepulangan Jemaah Haji, DPRD Berharap Jadi Teladan di Tengah Masyarakat

Ditambah lagi segi ketaatan peserta pemilu dalam hal ini khususnya dilingkup Kabupaten Barito Utara dapat dikategorikan baik dan kooperatif seperti dicontohkan pada saat memasuki masa tenang kampanye.

Bawaslu Kabupaten Barito Utara bekerjasama dengan KPU Barito Utara dalam melaksanakan penertiban alat peraga kampanye (APK) serentak, dibantu dari personel Dishub, Satpol PP, Polres Barito Utara dan anggota TNI dari Kodim 1013 Muara Teweh, serta aparatur kecamatan berjalan dengan sangat lancar.

“Dikarenakan hampir 95% APK para caleg dan partai politik sudah ditertibkan secara mandiri sehari sebelum memasuki masa tenang atau pada hari pertama masa tenang, atas hal tersebut kami merasa sangat mengapresiasi atas kepatuhan dan kerjasama rekan-rekan peserta pemilu di Kabupaten Barito utara,” jelas Adam.

Baca Juga :  Dukung UMKM Lokal, Disdagrin Ajak Masyarakat Barito Utara Ramaikan Car Free Day Bersama Bank Kalteng

Disampaikannya, selama tahapan Pileg dan Pilpres di Kabupaten Barito Utara, Sentra Gakkumdu hanya menangani 1 (satu) dugaan tindak pidana pemilu oleh salah satu caleg dari salah satu partai.

“Namun saat dilakukan pendalaman dengan memeriksa yang bersangkutan dan para saksi oleh personil Gakkumdu Barito Utara dianggap belum memenuhi unsur-unsur pelanggaran, maka Gakkumdu menghentikan pemeriksaan tersebut,” tutupnya.

(AP/Tim)

Berita Terkait

Malam Hiburan, Pemkab Hadirkan Artis Legendaris untuk Masyarakat Barito Utara
Bupati Shalahuddin: MTQH Barito Utara Wadah Membangun Generasi Qurani Berakhlak Mulia
320 Peserta dari Sembilan Kecamatan Ikuti MTQH ke-53 Barito Utara
Festival Kuntau ASBADATA Resmi Dibuka, Jadi Benteng Pelestarian Budaya dan Pembentukan Karakter Generasi Muda
Buka Turnamen Futsal Bupati Cup 2026, H Shalahuddin Ajak Peserta Junjung Sportivitas dan Bangun Kekompakan
Menuju Barito Timur SEGAH, Bupati M. Yamin Tetapkan Tema dan Logo Hari Jadi ke-24
Satresnarkoba Polres Barut, Amankan 41,48 Gram Sabu dan 4 Butir Ekstasi
Ikuti Diseminasi Kekayaan Intelektual, Disdagrin Barito Utara Perkuat Perlindungan Merek UMKM
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:40 WIB

Malam Hiburan, Pemkab Hadirkan Artis Legendaris untuk Masyarakat Barito Utara

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:04 WIB

Bupati Shalahuddin: MTQH Barito Utara Wadah Membangun Generasi Qurani Berakhlak Mulia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:00 WIB

320 Peserta dari Sembilan Kecamatan Ikuti MTQH ke-53 Barito Utara

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:11 WIB

Festival Kuntau ASBADATA Resmi Dibuka, Jadi Benteng Pelestarian Budaya dan Pembentukan Karakter Generasi Muda

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:34 WIB

Buka Turnamen Futsal Bupati Cup 2026, H Shalahuddin Ajak Peserta Junjung Sportivitas dan Bangun Kekompakan

Berita Terbaru