Bawaslu Barut Serahkan Laporan Akhir Sentra Gakkumdu

- Jurnalis

Selasa, 23 Juli 2024 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Utara, Adam Parawansa Syahbubakar SH didampingi Ketua Bawaslu Provinsi Kalteng Satriadi, SE, MAP dan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan DATIN Bawaslu Provinsi Kalteng Nurhalina, M. Epid menyerahkan laporan akhir Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) untuk tahapan Pemilu serentak (Pileg pilpres) tahun 2024 di Kabupaten Barito Utara kepada Bawaslu RI di Jakarta, Sabtu (20/7/2024).

Penyerahan laporan tersebut diterima langsung oleh Tenaga Ahli Div. Penanganan Pelanggaran dan DATIN Bawaslu RI.

Ketua Bawaslu Kabupaten Barito utara Adam Parawansa Syahbubakar SH menyampaikan, bahwa pelaksanaan pemilihan umum serentak tahun 2024 di Kabupaten Barito Utara dapat dikategorikan baik dalam hal ketaatan prosedur maupun pelaksanaan teknis dilapangan, memang masih ditemukan kelalaian disana sini, namun masih dapat dikategorikan minor.

Baca Juga :  Ardianto Apresiasi Pengamanan Objek Wisata Barito Utara Selama Libur Idul Fitri 1447 Hijriah

Ditambah lagi segi ketaatan peserta pemilu dalam hal ini khususnya dilingkup Kabupaten Barito Utara dapat dikategorikan baik dan kooperatif seperti dicontohkan pada saat memasuki masa tenang kampanye.

Bawaslu Kabupaten Barito Utara bekerjasama dengan KPU Barito Utara dalam melaksanakan penertiban alat peraga kampanye (APK) serentak, dibantu dari personel Dishub, Satpol PP, Polres Barito Utara dan anggota TNI dari Kodim 1013 Muara Teweh, serta aparatur kecamatan berjalan dengan sangat lancar.

“Dikarenakan hampir 95% APK para caleg dan partai politik sudah ditertibkan secara mandiri sehari sebelum memasuki masa tenang atau pada hari pertama masa tenang, atas hal tersebut kami merasa sangat mengapresiasi atas kepatuhan dan kerjasama rekan-rekan peserta pemilu di Kabupaten Barito utara,” jelas Adam.

Baca Juga :  Pastikan Kesiapan Fisik, 113 Calon Jemaah Haji Barito Utara Ikuti Tes Kebugaran

Disampaikannya, selama tahapan Pileg dan Pilpres di Kabupaten Barito Utara, Sentra Gakkumdu hanya menangani 1 (satu) dugaan tindak pidana pemilu oleh salah satu caleg dari salah satu partai.

“Namun saat dilakukan pendalaman dengan memeriksa yang bersangkutan dan para saksi oleh personil Gakkumdu Barito Utara dianggap belum memenuhi unsur-unsur pelanggaran, maka Gakkumdu menghentikan pemeriksaan tersebut,” tutupnya.

(AP/Tim)

Berita Terkait

Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK
Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga
Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan
Sekda Barito Utara Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla di Mapolres
Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Sinergi Percepatan Penanganan Stunting 2026
Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur
Tingkatkan SDM, Disnakertranskop UKM Gelar Pelatihan Operator Komputer Muda
Pemkab Barito Timur Fasilitasi Mediasi Sengketa Warga dengan Perusahaan Tambang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:22 WIB

Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK

Sabtu, 18 April 2026 - 13:52 WIB

Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga

Sabtu, 18 April 2026 - 09:44 WIB

Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 20:58 WIB

Sekda Barito Utara Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla di Mapolres

Jumat, 17 April 2026 - 10:50 WIB

Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Sinergi Percepatan Penanganan Stunting 2026

Berita Terbaru