Bukan Geledah Ruang Kerja Bupati, Tim Penyidik Kejati Kalteng Kumpulkan Data Perizinan Tambang 2009-2011

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Untuk menjawab informasi simpang siur yang sempat heboh di masyarakat terutama di media sosial (Medsos) terkait adanya penggeledahan Kantor Bupati Barito Utara oleh Tim penyelidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa sore (11/2).

Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis menyampaikan, bahwa tim penyelidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah telah izin untuk mengumpulkan data atau dokumen pertambangan sejak tahun 2009 sampai 2011, bahkan ada dari 2005 di Bagian Hukum Setda Barito Utara.

Baca Juga :  Sosialisasi Pengadaan Tanah Pelebaran Jalan, Bupati Tekankan Transparansi dan Berkeadilan

“Tim penyelidik dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah tidak ada melakukan penggeledahan di ruang kerja Bupati, informasi yang beredar seakan-akan yang digeledah adalah ruangan kerja kita,” kata Pj Bupati Muhlis yang menghubungi via WhatsApp, Selasa petang (11/2).

Karena, lanjut dia mereka telah berkoordinasi dengan pihak Bagian Hukum Setda Barito Utara, jadi tidak ada penggeledahan. Data atau dokumen yang diminta atau dikumpulkan memang ada yang terputus, sehingga menjadi kesulitan di bagian hukum untuk menyampaikan data yang diminta pihak tim penyidik Kejati Kalteng.

Baca Juga :  Kepesertaan JKN Capai 100 Persen, Pemkab Barito Utara Raih UHC Awards Kategori Madya

“Kita hanya ingin meluruskan saja informasi yang terjadi simpang siur agar tak menjadi informasi liar ditengah masyarakat,” jelasnya.

Sebelumnya, sempat terjadi heboh dengan adanya unggahan pemberitaan dari salah satu media online dengan judul Breaking News-Kantor Sekretariat Daerah Barut Digeledah Tim Kejati Kalteng.

Banyak spekulasi serta komentar di media sosial yang seakan digeledah adalah ruangan kerja bupati, padahal bukan dan mereka sudah berizin ke Pj Sekda.

(Red)

Berita Terkait

Warga Barito Timur Laporkan PT MUTU ke Polres, Dugaan Reklamasi Pascatambang Tak Dilaksanakan
PT Trisula Kencana Sakti Apresiasi Murid Berprestasi dan Guru SDN Gandrung Lewat Program PPM/CSR Pendidikan
Jelang Ramadhan 1447 Hijriah, Pemkab Barut Gelar Gerakan Pangan Murah
Sudah Beroperasi Sejak 2005, PT BCL Belum Realisasikan Plasma 20 Persen di Patangkep Tutui
Sampaikan Stressing Bupati, Wabub Felix: 11.12 Gaspol Keputusan Fiskal, RKPD 2027 Harus Tuntas dan Terukur
Warga Desa Kotam Tuntut PT BCL Kembalikan 565 Hektare Tanah Ulayat
Buka Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027, Bupati Tegaskan Implementasi 11.12 Gaspol
Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027, Edi Kesumajaya: Masukan Jadi Dasar Penyempurnaan Dokumen
Berita ini 683 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:20 WIB

Warga Barito Timur Laporkan PT MUTU ke Polres, Dugaan Reklamasi Pascatambang Tak Dilaksanakan

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:29 WIB

PT Trisula Kencana Sakti Apresiasi Murid Berprestasi dan Guru SDN Gandrung Lewat Program PPM/CSR Pendidikan

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:32 WIB

Jelang Ramadhan 1447 Hijriah, Pemkab Barut Gelar Gerakan Pangan Murah

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:09 WIB

Sudah Beroperasi Sejak 2005, PT BCL Belum Realisasikan Plasma 20 Persen di Patangkep Tutui

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:20 WIB

Sampaikan Stressing Bupati, Wabub Felix: 11.12 Gaspol Keputusan Fiskal, RKPD 2027 Harus Tuntas dan Terukur

Berita Terbaru