Puruk Cahu – Bertempat di Gedung Pertemuan Desa Bahitom, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, dilaksanakan kegiatan Penilaian Desa Percontohan Anti Korupsi oleh Tim Penilai Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (3/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, Ketua DPRD Mura Rumiadi, Kajari Murung Raya Taufik, Danramil 1013-07 Murung Kapten Inf M. Saroni, Kapolsek Murung Ipda Yakubus Riko, Kepala Desa Bahitom Tuni, unsur Tripika Kecamatan Murung, beserta perangkat desa dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi kepada Tim Penilai dari Provinsi Kalteng yang telah memilih Desa Bahitom sebagai perwakilan Kabupaten Murung Raya untuk dinilai sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi.
Desa Bahitom menjadi desa pertama di Kalimantan Tengah yang mengikuti penilaian ini.
“Program ini merupakan gerakan kolektif yang dimulai dari desa sebagai garda terdepan pelayanan publik. Penilaian bukan hanya soal kelengkapan administrasi, tetapi juga memastikan nilai integritas menjadi budaya kerja dalam tata kelola pemerintahan desa,” kata Heriyus.
Ia menegaskan bahwa desa memiliki peran strategis dalam memberi contoh kepada masyarakat mengenai pentingnya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya, lanjutnya, akan terus mendukung peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam setiap proses pemerintahan desa.
“Kita berharap penilaian ini memberikan hasil yang baik dan menjadi kebanggaan bagi Murung Raya.
Semoga menjadi motivasi bagi desa-desa lain untuk mengutamakan nilai kejujuran dan akuntabilitas dalam pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Heriyus.









