DLH Gelar Konsultasi Publik I Penyusunan Dokumen KLHS RPJMD Barito Utara 2025-2029

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2024 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melaksanakan konsultasi publik I penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengan Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara 2025 – 2029, di Aula GH Senyiur, Senin (24/6/2024).

“Pemerintah Kabupaten Barito Utara sangat mengapresiasi kerjasama swakelola yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dengan LPPM Universitas Lambung Mangkurat dalam penyusunan dokumen kajian lingkungan hidup strategis rencana pembangunan jangka menengah daerah (KLHS-RPJMD) KabupatenBarito Utara tahun 2025-2029,” kata Asisten 2 Setda Barito Utara, H Gazali saat membacakan sambutan Bupati Barito Utara dalam kegiatan pembukaan konsultasi publik ini, Senin (24/6).

Perlu kita ketahui bersama, bahwa KLHS merupakan rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan atau kebijakan, rencana maupun program.

Baca Juga :  Wabup Barut Hadiri Rapat Pimpinan Program Kartu Huma Betang Sejahtera di Palangka Raya

” Saya selaku penjabat kepala daerah berharap dokumen KLHS RPJMD Barito Utara yang disusun nantinya sebagai pedoman untuk memberikan arah terhadap kebijakan keuangan , strategi pembangunan daerah,kebijakan umum daerah dan program perangkat daerah, lintas daerah dan program kewilayahan dalam rangka menjamin keberlanjutan pembangunan jangka panjang (Sustainability Development) dan konsistensi antara perencanaan, penganggarab, pelaksanaan dan pengawasan pada setiap tahun anggaran selama 5 tahun yang akan datang,” tutur Asisten 2, H Gazali.

Sehingga, secara bertahap dapat mewujudkan cita-cita masyarakat Kabupaten Barito Utara, termasuk juga rencana kerja dan kerangka anggaran yang bersifat proyektif dan indikatif selama 5 tahun ke depan dan tetap berpedoman pada RPJPD dan RPJMN.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Utara, Inriaty Karawaheni mengatakan, konsultasi publik ini sebagai pedoman untuk memberikan arah terhadap kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum dan pembangunan daerah tahun 2025 – 2029. Juga sebagai pedoman bagi seluruh OPD dalam penyusunan rencana strategis antara tahun 2025 hingga 2029 serta pedoman dalam penyusunan KUA dan PPAS RAPBD tahun 2025-2029.

Baca Juga :  Untuk Masjid Al Munawarrah Tumpung Laung II, Bupati Serahkan Dana Hibah Rp 1 Miliar

“Selain itu, sebagai tolak ukur dalam melakukan evaluasi kinerja tahunan setiap perangkat daerah di Lingkup Pemkab Barito Utara dan juga sebagai instrument untuk memudahkan seluruh perangkat daerah dalam mencapai tujuan dengan cara menyusun program secara terpadu, terarah dan terukur. Dan juga sebagai instrumen untuk memahami secara utuh dan memudahkan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi seluruh perangkat daerah,” ungkap Kadis Lingkungan Hidup.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Tim pembuatan KLHS RPJMD, Dr. Ir. Hafizianor, SHut, MP, IPU dan anggota tim lainnya, kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara serta undangan lainnya.

(AP)

Berita Terkait

Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur
Tingkatkan SDM, Disnakertranskop UKM Gelar Pelatihan Operator Komputer Muda
Pemkab Barito Timur Fasilitasi Mediasi Sengketa Warga dengan Perusahaan Tambang
Raperda Penanaman Modal Dorong Peningkatan Iklim Investasi di Barito Utara
Serap Masukan Stakeholder, DPMPTSP Barut Gelar Konsultasi Publik Raperda Penanaman Modal
Disbudparpora Siapkan Duta Pariwisata Barut Menuju Ajang Jagau Bawi Nyai Kalteng 2026
Bupati Dorong Generasi Muda Jadi Duta Wisata Barito Utara yang Kreatif dan Inovatif
Hj Maya Savitri Shalahuddin Apresiasi Generasi Muda di Grand Final Putra Putri Pariwisata Barito Utara 2026
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:45 WIB

Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur

Kamis, 16 April 2026 - 18:14 WIB

Tingkatkan SDM, Disnakertranskop UKM Gelar Pelatihan Operator Komputer Muda

Kamis, 16 April 2026 - 15:13 WIB

Pemkab Barito Timur Fasilitasi Mediasi Sengketa Warga dengan Perusahaan Tambang

Kamis, 16 April 2026 - 14:10 WIB

Raperda Penanaman Modal Dorong Peningkatan Iklim Investasi di Barito Utara

Kamis, 16 April 2026 - 14:04 WIB

Serap Masukan Stakeholder, DPMPTSP Barut Gelar Konsultasi Publik Raperda Penanaman Modal

Berita Terbaru