DPRD Barito Timur Bahas Program Pembentukan Perda Tahun 2025

- Jurnalis

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Barito Timur – DPRD Kabupaten Barito Timur menetapkan 25 rancangan peraturan daerah (Raperda) sebagai prioritas pembahasan pada tahun 2025. Sejumlah Raperda strategis ini mencakup isu penting, mulai dari pengawasan minuman beralkohol hingga perlindungan anak dan penyandang disabilitas.

Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, menyebutkan bahwa beberapa Raperda merupakan inisiatif DPRD, sementara lainnya berasal dari usulan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah Raperda tentang Peredaran dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

“Raperda ini menjadi permintaan khusus untuk diselesaikan karena menyangkut ketertiban dan perlindungan masyarakat,” ujar Nursulistio, usai rapat paripurna penandatanganan keputusan DPRD tentang penetapan program pembentukan peraturan daerah tahun 2025, Rabu, 11 Juni 2025.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin Tekankan Koordinasi dan Komunikasi dengan Masyarakat saat Tinjau Proyek Pelebaran Jalan Muara Teweh

Selain itu, DPRD juga akan membahas Raperda Pencegahan Perkawinan Usia Anak, Raperda Pengarusutamaan Gender, dan Raperda Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Dari sisi perencanaan pembangunan, pembahasan juga meliputi Raperda RPJMD 2025–2029 dan Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Barito Timur 2025–2045.

Isu lingkungan turut menjadi bagian dari prioritas, termasuk Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Raperda Perlindungan serta Pengelolaan Lingkungan Hidup. Adapun sektor ekonomi rakyat diakomodasi lewat Raperda Pemberdayaan UMKM dan Raperda Tata Kelola Perkebunan.

Baca Juga :  Disambut Tari Balian Dadas, Kakanwil Kemenag Kalteng Tanam Pohon Matoa di MAN Bartim

Meski beban legislasi cukup padat, Nursulistio menegaskan DPRD berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh pembahasan secara bertahap.

“Kami akan terus mendorong Badan Legislasi agar memaksimalkan pembahasan,” katanya.

Sejumlah Raperda telah mulai dibahas sejak awal tahun anggaran guna mempercepat proses legislasi. DPRD berharap sinergi dengan pemerintah daerah dapat memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, pungkasnya. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Shalahuddin Beberkan Capaian Setahun Kepemimpinan di Depan PEWARTA, 28.067 Pelajar Gratis, Jembatan Raksasa Dikebut
Gerindra Bartim Gelar Rakercab dan Pendidikan Politik
Operasi Patuh Telabang 2026 Mulai Digelar, Kapolres Bartim Pimpin Apel Gelar Pasukan
Polres Bartim Tes Urine Puluhan Sopir Batu Bara
INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Shalahuddin Beberkan Capaian Setahun Kepemimpinan di Depan PEWARTA, 28.067 Pelajar Gratis, Jembatan Raksasa Dikebut

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Gerindra Bartim Gelar Rakercab dan Pendidikan Politik

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Operasi Patuh Telabang 2026 Mulai Digelar, Kapolres Bartim Pimpin Apel Gelar Pasukan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Polres Bartim Tes Urine Puluhan Sopir Batu Bara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Berita Terbaru

BARITO TIMUR

Gerindra Bartim Gelar Rakercab dan Pendidikan Politik

Senin, 26 Okt 2026 - 11:32 WIB

BARITO TIMUR

Polres Bartim Tes Urine Puluhan Sopir Batu Bara

Minggu, 25 Okt 2026 - 19:39 WIB