DPRD Barito Timur Gelar Rapat Paripurna, Bahas Pengajuan Raperda APBD Perubahan 2025

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Tamiang Layang – DPRD Kabupaten Barito Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan kepala daerah atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025, Selasa (16/7/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Timur, Eskop, dan dihadiri anggota DPRD, Sekretaris Dewan, tenaga ahli DPRD, staf ahli fraksi, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Sekretaris Daerah Barito Timur, Misnohartaku, mewakili Bupati M. Yamin untuk membacakan penjelasan kepala daerah terkait pengajuan Raperda APBD Perubahan 2025.

“Hari ini saya selaku Bupati Barito Timur melaksanakan salah satu kewajiban konstitusional yaitu menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Perubahan 2025 sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014,” ucap Misnohartaku dalam penyampaian tertulis Bupati.

Menurutnya, Raperda APBD Perubahan ini disusun sebagai respons atas perubahan dinamika ekonomi dan kebutuhan masyarakat yang berkembang sepanjang tahun anggaran berjalan, serta penyesuaian terhadap berbagai kebijakan nasional.

Baca Juga :  Anggota DPRD Barito Utara kembali Imbau Warga Waspada Karhutla di Musim Kemarau

Kenaikan APBD Perubahan 2025
Dalam penjelasan tersebut disebutkan, total APBD Perubahan Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp1.402.217.049.835 atau mengalami kenaikan Rp154.827.036.866 (12,41%) dibandingkan APBD murni 2025.

Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp1.285.301.291.294, terdiri dari:

Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp79.156.433.654 (turun 14,02%)

Pendapatan Transfer: Rp1.098.003.354.182

Lain-lain Pendapatan yang Sah: Rp108.141.503.458

Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp1.402.217.049.835, yang mencakup:

Belanja Operasi: Rp979.020.387.948

Belanja Modal: Rp253.319.770.577

Belanja Tidak Terduga: Rp3.940.533.650

Belanja Transfer: Rp165.936.357.660

Sementara itu, untuk menutupi defisit anggaran, pemerintah daerah mengandalkan pembiayaan netto sebesar Rp116.915.758.541, yang berasal dari SILPA Tahun Anggaran 2024.

Prioritas Belanja
Dalam struktur belanja, pemerintah memastikan pemenuhan belanja wajib sesuai amanat peraturan perundang-undangan, yaitu:

Baca Juga :  Pemkab dan DPRD Bartim Teken Berita Acara Persetujuan Dua Raperda, Pariwisata dan Hak Disabilitas Jadi Perhatian

Bidang Pendidikan: Rp282,4 miliar (20,14%)

Bidang Kesehatan: Rp191,5 miliar (13,66%)

Belanja Infrastruktur: Rp434,2 miliar (35,12%)

Belanja Dukungan APIP: Rp9,8 miliar (0,71%)

Perubahan APBD ini juga menyesuaikan dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih sebagaimana tertuang dalam RPJMD Barito Timur 2025–2030, dengan tema pembangunan: “Mewujudkan Barito Timur Sejahtera, Elegan, Gigih, Amanah dan Harmonis menuju Gumi Jari Janang Kalalawah.”

Penutup
Dalam sambutannya, Bupati melalui Sekda menyampaikan harapannya agar pembahasan Raperda APBD Perubahan ini dapat berjalan lancar dan tuntas sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Kami percaya kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat dapat memberikan masukan konstruktif demi pembangunan daerah yang lebih baik,” ujarnya.

Rapat paripurna ini menjadi awal dari proses pembahasan lebih lanjut antara legislatif dan eksekutif untuk menyepakati anggaran perubahan sebagai instrumen utama pembangunan dan pelayanan publik tahun 2025. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Shalahuddin Beberkan Capaian Setahun Kepemimpinan di Depan PEWARTA, 28.067 Pelajar Gratis, Jembatan Raksasa Dikebut
Gerindra Bartim Gelar Rakercab dan Pendidikan Politik
Operasi Patuh Telabang 2026 Mulai Digelar, Kapolres Bartim Pimpin Apel Gelar Pasukan
Polres Bartim Tes Urine Puluhan Sopir Batu Bara
INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Shalahuddin Beberkan Capaian Setahun Kepemimpinan di Depan PEWARTA, 28.067 Pelajar Gratis, Jembatan Raksasa Dikebut

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Gerindra Bartim Gelar Rakercab dan Pendidikan Politik

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Operasi Patuh Telabang 2026 Mulai Digelar, Kapolres Bartim Pimpin Apel Gelar Pasukan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Polres Bartim Tes Urine Puluhan Sopir Batu Bara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Berita Terbaru

BARITO TIMUR

Gerindra Bartim Gelar Rakercab dan Pendidikan Politik

Senin, 26 Okt 2026 - 11:32 WIB

BARITO TIMUR

Polres Bartim Tes Urine Puluhan Sopir Batu Bara

Minggu, 25 Okt 2026 - 19:39 WIB