TEWENEWS, Barito Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur menggelar Sidang Paripurna III dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, pada Selasa, 24 Juni 2025.
LKPJ Bupati Barito Timur, M. Yamin, dibacakan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Bartim, Misnohartaku, di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
Dalam laporan tersebut, disampaikan berbagai capaian strategis pembangunan daerah selama tahun 2024. Pertumbuhan ekonomi Barito Timur tercatat mengalami peningkatan signifikan, dari 3,47% pada tahun 2023 menjadi 4,29% di tahun 2024. Selain itu, tingkat pengangguran berhasil ditekan menjadi 3,26%, turun dari 3,37% pada tahun sebelumnya.
Indikator kesejahteraan masyarakat juga menunjukkan tren positif. Angka harapan hidup masyarakat meningkat menjadi 72,21 tahun, sementara angka harapan lama sekolah mencapai 12,88 tahun. Di sisi kesehatan, prevalensi stunting mengalami penurunan tajam dari 6,64% menjadi 5,18%. Tingkat kemiskinan pun turun menjadi 5,17% atau sekitar 2.863 jiwa.
Sejumlah penghargaan turut diraih oleh Kabupaten Barito Timur atas kinerja dan tata kelola yang baik. Di antaranya, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik untuk Puskesmas Tamiang Layang dari Ombudsman RI, serta penghargaan Kabupaten Bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan RI.
Terkait realisasi keuangan daerah, disampaikan bahwa pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp1,2 triliun atau 101,01% dari target. Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp1,21 triliun atau 92,22% dari anggaran yang telah dialokasikan. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan APBD Kabupaten Barito Timur dilakukan dengan efektif dan efisien, meskipun tidak dijelaskan secara rinci biaya perolehan opini WTP tersebut.
Sidang Paripurna ini menjadi momentum penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. DPRD akan melakukan pembahasan lanjutan terhadap LKPJ tersebut guna memberikan rekomendasi strategis bagi perencanaan dan pelaksanaan APBD tahun berikutnya. (Ahmad Fahrizali)









