DPRD BARITO UTARA SETUJUI RDP PETI SESUAI TUNTUTAN PEWARTA, DIGELAR 18 JUNI 2026

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, MUARA TEWEH – DPRD Kabupaten Barito Utara resmi menyetujui pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Pertambangan Tanpa Izin (PETI)/Pertambangan Ilegal yang dikelola rakyat. Agenda RDP ini sesuai dengan 4 tuntutan utama yang sebelumnya diajukan Perkumpulan Wartawan Barito Utara (Pewarta) bersama perwakilan penambang rakyat.

Kepastian tersebut disampaikan Anggota DPRD Barito Utara, Patih Herman. AB, dari Partai Demorat Daerah Pemilihan 1, pada hari, Senin 9 Juni 2026.

“Ya, RDP tentang PETI sesuai tuntutan Pewarta sudah masuk agenda resmi DPRD. Dijadwalkan Kamis, 18 Juni 2026. Nanti semua pihak terkait seperti Forkominda, Asisten II, DPMPTSP, dan PUPR akan kami panggil untuk mencari solusi terbaik,” ujar Patih Herman.

Baca Juga :  Pengurus Pewarta Beri Bantuan Kepada Anggota Yang Sedang Sakit

Sebelumnya, melalui surat Nomor 02/RSJ/05/2026 tanggal 25 Mei 2026, Pewarta Barut mengajukan RDP dengan 4 poin tuntutan:
1. Adanya payung hukum berupa Perbup/Perda untuk melindungi penambang rakyat
2. Pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) tanpa dipungut biaya
3. Jaminan keamanan bagi penambang selama proses IPR berjalan
4. Penangguhan penahanan terhadap warga yang tersangkut kasus PETI

Ketua Pewarta Barut, Agustian Rajab, didampingi Sekretaris Pewarta Harianja, mengapresiasi langkah cepat DPRD Barut dan khususnya kepada Bapak Ating Herman dan seluruh anggota DPRD Barut.

“Kami keluarga besar Pewarta Barut mengucapkan terima kasih kepada DPRD Barito Utara dan Bapak Ating Herman yang telah merespons aspirasi rakyat kecil. 18 Juni 2026 nanti kami akan datang membawa data, fakta di lapangan, dan solusi, bukan emosi,” tegas Agustian Rajab.

Baca Juga :  Ke-11 Kalinya, Pemkab Barito Utara Raih Opini WTP dari BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025

Menurutnya, RDP ini adalah harapan terakhir bagi ribuan kepala keluarga penambang rakyat di Barito Utara agar mendapatkan kepastian hukum dan bisa bekerja tanpa rasa takut.

Pewarta Barut berkomitmen mengawal proses RDP ini secara profesional, berimbang, dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.(Tim)

Tentang Pewarta Barut :
Perkumpulan Wartawan Barito Utara adalah organisasi profesi jurnalis yang berkomitmen menyalurkan aspirasi masyarakat serta mengawal kebijakan publik yang berpihak kepada rakyat.

Berita Terkait

Bupati dan Wabup Tinjau Calon Kantor BNK Barito Timur
SEKDA DRS. MUHLIS: PROGRAM AUDIENSI MASYARAKAT KEJAKSAAN SANGAT PENTING 
Launching Audiensi Masyarakat Resmi Dibuka Kejari Barito Utara
Wabup Barito Utara, Felix SY Tingan Hadiri Pembukaan Sinode Umum ke-25 GKE di Puruk Cahu
Pemkab Barito Timur Ajak Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Perkuat Peran Keluarga Lewat Gerakan GAMAS
Fraksi Golkar Soroti Kemandirian Fiskal, Pemkab Bartim Diminta Genjot PAD
Pria di Barito Timur Diamankan Polisi atas Dugaan Pencabulan terhadap Anak
Sekda Barito Timur Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Berita ini 446 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:28 WIB

Bupati dan Wabup Tinjau Calon Kantor BNK Barito Timur

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:14 WIB

SEKDA DRS. MUHLIS: PROGRAM AUDIENSI MASYARAKAT KEJAKSAAN SANGAT PENTING 

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:58 WIB

Wabup Barito Utara, Felix SY Tingan Hadiri Pembukaan Sinode Umum ke-25 GKE di Puruk Cahu

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Barito Timur Ajak Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Perkuat Peran Keluarga Lewat Gerakan GAMAS

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:41 WIB

Fraksi Golkar Soroti Kemandirian Fiskal, Pemkab Bartim Diminta Genjot PAD

Berita Terbaru

BARITO TIMUR

Bupati dan Wabup Tinjau Calon Kantor BNK Barito Timur

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:28 WIB