DPRD BARITO UTARA SETUJUI RDP PETI SESUAI TUNTUTAN PEWARTA, DIGELAR 18 JUNI 2026

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, MUARA TEWEH – DPRD Kabupaten Barito Utara resmi menyetujui pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Pertambangan Tanpa Izin (PETI)/Pertambangan Ilegal yang dikelola rakyat. Agenda RDP ini sesuai dengan 4 tuntutan utama yang sebelumnya diajukan Perkumpulan Wartawan Barito Utara (Pewarta) bersama perwakilan penambang rakyat.

Kepastian tersebut disampaikan Anggota DPRD Barito Utara, Ating Herman dari Partai Demorat Daerah Pemilihan 1, pada hari, Senin 9 Juni 2026.

“Ya, RDP tentang PETI sesuai tuntutan Pewarta sudah masuk agenda resmi DPRD. Dijadwalkan Kamis, 18 Juni 2026. Nanti semua pihak terkait seperti Forkominda, Asisten II, DPMPTSP, dan PUPR akan kami panggil untuk mencari solusi terbaik,” ujar Ating Herman.

Baca Juga :  Hadiri RUPS Bank Kalteng, Bupati Barito Utara Dorong Sinergi Perkuat Ekonomi Berkelanjutan

Sebelumnya, melalui surat Nomor 02/RSJ/05/2026 tanggal 25 Mei 2026, Pewarta Barut mengajukan RDP dengan 4 poin tuntutan:
1. Adanya payung hukum berupa Perbup/Perda untuk melindungi penambang rakyat
2. Pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) tanpa dipungut biaya
3. Jaminan keamanan bagi penambang selama proses IPR berjalan
4. Penangguhan penahanan terhadap warga yang tersangkut kasus PETI

Ketua Pewarta Barut, Agustian Rajab, didampingi Sekretaris Pewarta Harianja, mengapresiasi langkah cepat DPRD Barut dan khususnya kepada Bapak Ating Herman dan seluruh anggota DPRD Barut.

“Kami keluarga besar Pewarta Barut mengucapkan terima kasih kepada DPRD Barito Utara dan Bapak Ating Herman yang telah merespons aspirasi rakyat kecil. 18 Juni 2026 nanti kami akan datang membawa data, fakta di lapangan, dan solusi, bukan emosi,” tegas Agustian Rajab.

Baca Juga :  Pengurus Pewarta Beri Bantuan Kepada Anggota Yang Sedang Sakit

Menurutnya, RDP ini adalah harapan terakhir bagi ribuan kepala keluarga penambang rakyat di Barito Utara agar mendapatkan kepastian hukum dan bisa bekerja tanpa rasa takut.

Pewarta Barut berkomitmen mengawal proses RDP ini secara profesional, berimbang, dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.(Tim)

Tentang Pewarta Barut :
Perkumpulan Wartawan Barito Utara adalah organisasi profesi jurnalis yang berkomitmen menyalurkan aspirasi masyarakat serta mengawal kebijakan publik yang berpihak kepada rakyat.

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, Pengurus Pewarta Barut Hadiri HUT ke-55 Hj. Nety Herawati
H Shalahuddin: Pramuka memiliki peran strategis dalam membentuk generasi muda berkarakter dan berdaya saing
DPRD Barito Timur Bahas Hibah Aset Tanah untuk SKHN 1 Tamiang Layang dan SMAN 1 Pematang Karau
PUPR Bartim Siapkan Penanganan Lanjutan Jalan Tamiang Layang–Telang Lewat DBH Sawit
Perkuat Komitmen Perlindungan Anak, Sekda Barito Utara Ikuti Rakor Bersama Kemensos dan BNPT
Dorong Pemerataan Pendidikan, Hj Nety Herawati Apresiasi Langkah Disdik Serap Aspirasi Sekolah
Apresiasi Penekanan Disiplin ASN Disdagrin, Suhendra: Kunci Keberhasilan Pelayanan Publik
Pemkab Matangkan Persiapan HUT ke-76 Barito Utara dan Batara Expo 2026
Berita ini 214 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:30 WIB

Perkuat Sinergi, Pengurus Pewarta Barut Hadiri HUT ke-55 Hj. Nety Herawati

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:23 WIB

DPRD BARITO UTARA SETUJUI RDP PETI SESUAI TUNTUTAN PEWARTA, DIGELAR 18 JUNI 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 16:42 WIB

H Shalahuddin: Pramuka memiliki peran strategis dalam membentuk generasi muda berkarakter dan berdaya saing

Senin, 8 Juni 2026 - 15:51 WIB

DPRD Barito Timur Bahas Hibah Aset Tanah untuk SKHN 1 Tamiang Layang dan SMAN 1 Pematang Karau

Senin, 8 Juni 2026 - 15:13 WIB

PUPR Bartim Siapkan Penanganan Lanjutan Jalan Tamiang Layang–Telang Lewat DBH Sawit

Berita Terbaru