DPRD Bartim Setujui Hibah Eks Terminal Pasar Panas untuk BNNK

- Jurnalis

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

TEWENEWS, Barito Timur — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur secara resmi menyetujui pemindahtanganan Barang Milik Daerah (BMD) dalam bentuk hibah berupa tanah dan bangunan milik Pemerintah Kabupaten Barito Timur kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Barito Timur.

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I Tahun 2026 yang dipimpin Ketua DPRD Barito Timur Nursulistio, didampingi Wakil Ketua I Mardianto dan Wakil Ketua II Eskop, Selasa (18/8/2026).

Rapat paripurna turut dihadiri Bupati Barito Timur M. Yamin, Wakil Bupati Adi Mula Nakalelu, Sekretaris Daerah Misnohartaku, para asisten, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur.

Aset yang dihibahkan berupa tanah dan bangunan eks Terminal Induk yang berlokasi di Pasar Panas, Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.

Hibah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah bersama DPRD untuk mendukung penguatan kelembagaan BNNK Barito Timur, khususnya dalam menjalankan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah setempat.

Baca Juga :  DPRD Bartim Kawal APBD Perubahan 2026, Mardianto: Anggaran Harus Tepat Sasaran

Ketua DPRD Barito Timur Nursulistio mengatakan, pemanfaatan kembali aset eks Terminal Induk tersebut diharapkan dapat memberikan nilai guna yang lebih optimal, terutama dalam mendukung operasional BNNK Barito Timur.

Menurutnya, fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan pelayanan, edukasi, sosialisasi, serta berbagai program pencegahan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.

“Penanganan persoalan narkotika membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga terkait, serta partisipasi masyarakat,” ujar Nursulistio.

Ia menilai dukungan sarana dan prasarana menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat kinerja BNNK Barito Timur. Dengan adanya fasilitas yang memadai, pelaksanaan program pencegahan, pemberdayaan masyarakat, hingga penanganan penyalahgunaan narkotika diharapkan dapat dilakukan secara lebih maksimal.

Nursulistio berharap hibah tanah dan bangunan tersebut dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat serta memperkuat upaya bersama dalam menciptakan lingkungan yang terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Baca Juga :  Pria di Barito Timur Diamankan Polisi atas Dugaan Pencabulan terhadap Anak

Sementara itu, Bupati Barito Timur M. Yamin menyampaikan bahwa persetujuan pemindahtanganan BMD dalam bentuk hibah tersebut mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Timur bersama DPRD untuk terus mendukung berbagai program strategis yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

Menurut Yamin, dukungan terhadap BNNK merupakan bagian dari langkah bersama dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di daerah.

“Dengan disetujuinya pemindahtanganan Barang Milik Daerah dalam bentuk hibah berupa tanah dan bangunan Pemerintah Kabupaten Barito Timur untuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten Barito Timur ini mempertegas komitmen Pemkab dan DPRD untuk terus mendukung program-program strategis yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, termasuk upaya mewujudkan Kabupaten Barito Timur yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” pungkasnya. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Pendapatan Daerah Turun, Pemkab Bartim Pertajam Belanja dan Andalkan SiLPA Rp163,93 Miliar
Kemerdekaan ke-81, Semangat Pengabdian dan Pembangunan Bartim Terus Diperkuat
DPRD Barito Timur Bersama Forkopimda Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden
DPRD Barito Timur Sampaikan Laporan Reses Dapil III, Serap 220 Aspirasi Masyarakat
DPRD Barito Timur Sampaikan 692 Aspirasi Warga dari Dapil II
DPRD Barito Timur Sampaikan 684 Aspirasi Warga dari Dapil I
Perubahan KUA-PPAS 2026, Pemkab Barito Timur Fokus Kendalikan Inflasi dan Jaga Fiskal
KUPA-PPAS APBD Perubahan 2026 Disepakati, DPRD dan Pemkab Barito Timur Siap Lanjutkan Pembahasan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Pendapatan Daerah Turun, Pemkab Bartim Pertajam Belanja dan Andalkan SiLPA Rp163,93 Miliar

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:06 WIB

DPRD Bartim Setujui Hibah Eks Terminal Pasar Panas untuk BNNK

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Kemerdekaan ke-81, Semangat Pengabdian dan Pembangunan Bartim Terus Diperkuat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:09 WIB

DPRD Barito Timur Bersama Forkopimda Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:50 WIB

DPRD Barito Timur Sampaikan Laporan Reses Dapil III, Serap 220 Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru

oplus_0

BARITO TIMUR

DPRD Bartim Setujui Hibah Eks Terminal Pasar Panas untuk BNNK

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:06 WIB

BARITO UTARA

Gaspol 11-12 Jadi Langkah Pemkab Percepat Pembangunan Barito Utara

Selasa, 18 Agu 2026 - 12:24 WIB