DPRD Pertanyakan Perijinan PT Kimia Yasa, TB Hasyim jadi Korban

- Jurnalis

Selasa, 11 Juni 2024 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAPAT DENGAR PENDAPAT BERSAMA PT KIMIA YASA-DPRD Barito Utara bersama Pemkab Barito Utara menggelar RDP dengan PT Kimia Yasa terkait limbah gas (kondesat) dan perizinannya, di ruang rapat DPRD, Selasa (11/6/2024).

TEWENEWS, Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara dengan mengundang beberapa pihak perusahaan.

Rapat dengar pendapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H Parmana Setiawan dan beberapa anggota DPRD lainnya, sedangkan dari pemerintah daerah diwakili oleh asisten II Setda H Gazali di ruang rapat DPRD, Selasa (11/6/2024).

Dalam hearing atau dengar pendapat mengenai PT Kimia Yasa selaku pembeli kondesat yang terbakar beberapa bulan lalu sempat adu argumen dengan pihak  tugboat (TB) Hasyim.

Baca Juga :  DPRD Barut Apresiasi Keberhasilan Aparat Kepolisian Ungkap Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Benangin

Muhammad Basir dari TB Hasyim selaku pemilik tugboat merasa dikorbankan dengan masalah ini, sebab PT Kimia Yasa dalam melakukan operasional tidak memenuhi prosedur.

Dikatakan Muhammad Basir dengan adanya peristiwa meninggalnya anak buah kapal seperti jadi korban karena perusahaan tidak melengkapi sesuai dengan ketentuan.

Bahkan dalam peristiwa ini kata dia, PT Kimia Yasa seolah lepas tangan dan menyalahkan TB Hasyim selaku pemilik tugboat yang terbakar itu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Utara, Ir Inriaty Karawaheni mengatakan, keberadaan perusahaan mengenai pelabuhan yang digunakan oleh PT Kimia Yasa. Seharusnya dalam pembelian kondensat oleh PT Kimia Yasa dari Medco Energi Bangkanai Limited punya pelabuhan sendiri, namun pada kenyataaannya menggunakan pelabuhan PT Pada Idi.

Baca Juga :  Patih Herman Soroti Pelayanan Kesehatan hingga Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Ketua Komisi III DPRD H Tajeri mengatakan, tekait dengan insiden itu diserahkan kepada pihak yang berwenang. Sementara DPRD hanya mempertanyakan masalah ijin PT Kimia Yasa.

“Tolong kalau masalah perijinan segera dituntaskan segala bentuk permasalahan di lapangan termasuk perijinan,” kata politisi Partai Gerindra Barito Utara ini.   (AP/Tim)

Berita Terkait

Pimpin Gowes Bersama, Bupati Shalahuddin Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat
Ketua Dekranasda Barut: Sertifikat HAKI Tingkatkan Nilai dan Daya Saing Batik Barito Utara
SINGGANG
Alat Berat dari PT Trakindo Utama untuk Dukung Program 100 Hari Kerja Resmi Diterima Bupati Shalahuddin
Kunjungi Kodim 0510/Tigaraksa, Danrem 052/Wkr Tekankan Profesionalisme Prajurit dan Dukungan Menuju Indonesia Emas 2045
Polres Barito Utara Ungkap Peredaran Besar Narkotika, Amankan 880 Gram Sabu dan Pil Inex
Kadis PUPR Barito Utara Sambut Kunjungan Silaturahmi Bupati H Shalahuddin
Perkuat Stok Pangan, Pemkab Mura dan TNI-Polri Tanam Jagung Serentak di Desa Muara Jaan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 07:53 WIB

Pimpin Gowes Bersama, Bupati Shalahuddin Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:07 WIB

Ketua Dekranasda Barut: Sertifikat HAKI Tingkatkan Nilai dan Daya Saing Batik Barito Utara

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:17 WIB

SINGGANG

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:45 WIB

Alat Berat dari PT Trakindo Utama untuk Dukung Program 100 Hari Kerja Resmi Diterima Bupati Shalahuddin

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:35 WIB

Kunjungi Kodim 0510/Tigaraksa, Danrem 052/Wkr Tekankan Profesionalisme Prajurit dan Dukungan Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru