DUGAAN PENYEROBOTAN TANAH OLEH PT AUSTRAL BYNA DI BUNTOK KECIL BARITO UTARA KEMBALI DISOROT

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, MUARA TEWEH – Sejumlah dokumen dan peta tahun 1980-an hingga 2000-an yang beredar kembali membuka polemik lama terkait pengelolaan lahan oleh PT Austral Byna di wilayah Buntok Kecil, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.

Dokumen-dokumen tersebut menunjukkan adanya aktivitas perusahaan di atas lahan yang diklaim merupakan tanah yang disewakan warga kepada PT.Oustral Byna tetapi sewa lahan tidak pernah dibayar kepada ahli Waris (Alm) Japrin.

1. Bukti Ganti Rugi Tanaman Penduduk Tahun 1980

Dalam surat tertanggal 02 September 1980 bernomor 099/LG-AB/IX/1980, PT Austral Byna Camp Muara Teweh mengajukan permohonan dana ganti rugi ke Kantor Pusat Jakarta.

Isinya: pembayaran ganti rugi tanaman penduduk yang “tergampar” oleh perusahaan dalam pekerjaan pembukaan jalan ke Buntok Kecil.

8 nama warga tercantum dengan total ganti rugi sebesar Rp2.852.100, tetapi tidak ada nama (Alm) Japrin

1. Sdr. Azra – Rp75.000 – Buntok Kecil

2. Sdr. Hadtoni – Rp200.000 – Buntok Kecil

3. Sdr. Muhri – Rp125.000 – Buntok Kecil

4. Sdr. Sudianson – Rp500.000 – Buntok Kecil

Baca Juga :  Reses di Melayu dan Lanjas, LPG 3 Kg hingga Sarana Posyandu Jadi Usulan Prioritas

5. Sdr. Busra – Rp105.000 – Buntok Kecil

6. Sdr. Muhladin – Rp165.500 – Buntok Kecil

7. Sdr. Lukman – Rp347.000 – Sikui

8. Sdr. Abdul – Rp1.434.600 – Buntok Kecil

Surat ditandatangani Ir. Banu Pratitko, Pjs. Camp Manager.

2. Surat Keterangan Riwayat Penguasaan Tanah An. Japrin Tahun 1988.

SKRPT tertanggal 22-10-1988 yang dikeluarkan Kepala Desa Buntok Baru menerangkan bahwa Japrin, 60 tahun, Petani menguasai tanah di tepi Sungai Barito, Desa Buntok Baru.

Rinciannya:

– Ukuran: Panjang 240 M, Lebar Utara 152 M, Lebar Selatan 125 M

– Batas: Utara Sungai Barito, Selatan Lukman, Timur Sudianson, Barat Lumutjeni

– Riwayat: Tanah warisan orang tua, diisi kebun rotan, karet, kopi, durian, cempedak, nangka dll.

Peta lampiran juga mencantumkan jelas area bertuliskan “Tanah yang di sewakan keoada  PT Austral Byna”yang berbatasan langsung dengan Sungai Barito dan Sungai Lampung.

3. Surat Perjanjian Sewa Tanah Tahun 2000

Dokumen lain menunjukkan perjanjian antara PT Austral Byna-DPH yang diwakili Ir. Amante L. Aguinaldo dengan Japrin, Petani tertanggal 01 Mei 2000.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin: Bantuan Bibit dan Saprodi Perkuat Produktivitas Perkebunan

Isinya: Pihak Kedua menyewakan tanah di Logpond seberang Desa Buntok Kecil ukuran 90 M x 60 M dengan sewa Rp400.000/tahun untuk keperluan pangkalan Logs.

Poin penting: “Apa bila dikemudian hari ternyata ada pihak lain yang meng-klaim lokasi tanah tersebut sebagai miliknya maka hal ini menjadi tanggung jawab sepenuhnya PIHAK KEDUA.”

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Austral Byna terkait dokumen-dokumen di atas.

Pihak keluarga Ahliwaris yang di Kuasakan kepada Perkumpulan Wartawan Barito Utara (Pewarta) mendesak agar pemerintah daerah dan BPN Barito Utara melakukan penelusuran dan mediasi untuk memastikan hak-hak masyarakat tidak dirugikan.

Saat di konfirmasi Manager PT Austral Byna-DPH, Ir Ubay Subarman, mengatakan bahwa pihaknya benar telah mencabut plank yang di pasang pihak ahli waris Japrin, dan masalah tanah itu sudah ada ganti rugi tanam tumbuh. ” Saya masih di Jakarta nanti saya ke Muara Teweh bertemu,” ujar Ir. Ubay Subarman kepada tewenews.(Tim/Roni Batur)

Berita Terkait

Didominasi Kelapa Sawit, 65 Poktan di Barito Utara Usulkan Bantuan Bibit Perkebunan
Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan Lantik 31 Anggota PAW BPD 
Hj Maya Savitri Shalahuddin Beri Semangat dan Motivasi Guru PAUD di Desa Muara Mea
Bupati Shalahuddin: Bantuan Bibit dan Saprodi Perkuat Produktivitas Perkebunan
Pemkab Barito Utara Gelar Rakor Bahas Optimalisasi Distribusi Air Bersih di Musim Kemarau
HEBOH! MANAGER PLN MUARA TEWEH BUAT SURAT PERNYATAAN: “LISTRIK BARITO UTARA DIJAMIN STABIL dan MENYALA”
Siswi SMPN 1 Muara Teweh Wakili Kalteng di FLS3N Tingkat Nasional
Program Si PINTAR Wujud Komitmen Pemkab Tingkatkan Akses Pendidikan di Barito Utara
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:54 WIB

DUGAAN PENYEROBOTAN TANAH OLEH PT AUSTRAL BYNA DI BUNTOK KECIL BARITO UTARA KEMBALI DISOROT

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:06 WIB

Didominasi Kelapa Sawit, 65 Poktan di Barito Utara Usulkan Bantuan Bibit Perkebunan

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:35 WIB

Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan Lantik 31 Anggota PAW BPD 

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:24 WIB

Bupati Shalahuddin: Bantuan Bibit dan Saprodi Perkuat Produktivitas Perkebunan

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:14 WIB

Pemkab Barito Utara Gelar Rakor Bahas Optimalisasi Distribusi Air Bersih di Musim Kemarau

Berita Terbaru

BARITO UTARA

Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan Lantik 31 Anggota PAW BPD 

Rabu, 29 Jul 2026 - 12:35 WIB