Fraksi KIR DPRD Barut Dorong Percepatan Penyerapan Anggaran dan Prioritaskan Kepentingan Masyarakat

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR) DPRD Kabupaten Barito Utara secara resmi menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Hal ini disampaikan oleh juru bicara fraksi, H. Tajeri, dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang I, yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD pada Jumat, 26 September 2025.

H Tajeri menyampaikan penghargaan terhadap kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan Raperda.

Mengacu pada ketentuan perundang-undangan, termasuk UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, F-KIR menekankan pentingnya peran bersama DPRD dan eksekutif dalam menyusun, membahas, dan mengawal pelaksanaan APBD.

Baca Juga :  Shalahuddin Instruksikan Percepatan Finalisasi Desain Tiga Jembatan Strategis di Barito Utara

Dalam pendapat akhirnya, Fraksi KIR menyampaikan tiga poin utama sebagai catatan dan masukan:

(1). Penyerapan Anggaran Tahun 2025
Pemerintah Daerah diminta memastikan seluruh program dan anggaran yang telah disepakati dapat terserap secara optimal, sehingga pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Barito Utara.

(2). Pemanfaatan SILPA (Selisih Kurang antara Pendapatan dan Belanja).
Dengan SILPA sebesar Rp485,2 miliar, F-KIR mendorong agar dana tersebut dimanfaatkan untuk program prioritas pada tahun anggaran berikutnya, demi mendukung kesejahteraan masyarakat.

(3). Pelaksanaan Usulan DPRD yang Telah Diakomodir
Fraksi menegaskan agar usulan-usulan DPRD yang sudah dimasukkan dalam APBD 2025 tidak diubah atau dialihkan dan segera dilaksanakan sesuai peruntukannya demi kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Prioritaskan Produk Lokal, Bupati Pastikan Cadangan Pangan Daerah dan Siap untuk Mitigasi Bencana

Menutup penyampaiannya, H Tajeri menyatakan bahwa Fraksi KIR menerima Raperda Perubahan APBD 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara, dengan catatan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dengan mengucapkan *Bismillahirrahmaanirrahiim* dan berharap atas ridho Allah SWT, kami Fraksi Karya Indonesia Raya menerima Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Perda,” tegasnya.

Persetujuan dari Fraksi KIR ini menambah daftar fraksi DPRD yang menyetujui Raperda Perubahan APBD 2025, yang selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi sebelum resmi diberlakukan.(AP)

Berita Terkait

PT BCL Buka Puasa Bersama Insan Pers Bartim, Pererat Silaturahmi dan Komunikasi
Bupati Shalahuddin Buka Puasa Bersama Jamaah Masjid Arafah Kelurahan Lanjas
IWO Bartim dan UMKM SEGAH Berbagi Takjil Gratis Kepada Pengendara
Kemenag Bartim Ajak Umat Islam Jaga Persatuan Meski Berpotensi Ada Perbedaan Hari Raya
Cair 13 Maret 2026, Total THR ASN Barito Utara Capai Rp40,8 Miliar
Safari Ramadhan, Bupati Shalahuddin Resmikan Masjid Nurul Iman Desa Lemo I
Ampera AY Mebas Ingatkan Program Pembangunan Harus Sesuai Renja dan Skala Prioritas
Bupati Bartim Tekankan Prioritas Pembangunan pada Musrenbang RKPD 2027
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:05 WIB

PT BCL Buka Puasa Bersama Insan Pers Bartim, Pererat Silaturahmi dan Komunikasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:17 WIB

Bupati Shalahuddin Buka Puasa Bersama Jamaah Masjid Arafah Kelurahan Lanjas

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:14 WIB

IWO Bartim dan UMKM SEGAH Berbagi Takjil Gratis Kepada Pengendara

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:29 WIB

Kemenag Bartim Ajak Umat Islam Jaga Persatuan Meski Berpotensi Ada Perbedaan Hari Raya

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:21 WIB

Cair 13 Maret 2026, Total THR ASN Barito Utara Capai Rp40,8 Miliar

Berita Terbaru

BARITO TIMUR

IWO Bartim dan UMKM SEGAH Berbagi Takjil Gratis Kepada Pengendara

Kamis, 12 Mar 2026 - 17:14 WIB

BARITO UTARA

Cair 13 Maret 2026, Total THR ASN Barito Utara Capai Rp40,8 Miliar

Rabu, 11 Mar 2026 - 14:21 WIB