Gandeng LPPL Batara FM, Kejari dan Bagian Hukum Setda Sosialisasikan Bijak Bermedsos serta Bahaya Jerat UU ITE

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOSIALISASIKAN BIJAK BERMEDSOS- Kejaksaan Negeri Kabupaten Barito Utara bersama Bagian Hukum Setda Barito Utara menggandeng LPPL Batara FM menggelar sosialisasi terkait penggunaan media sosial (Medsos) secara bijak serta pemahaman mengenai jerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Rabu (13/5/2026).

TEWENEWS, Muara Teweh – Kejaksaan Negeri Kabupaten Barito Utara bersama Bagian Hukum Setda Barito Utara menggandeng LPPL Batara FM menggelar sosialisasi terkait penggunaan media sosial (Medsos) secara bijak serta pemahaman mengenai jerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Rabu (13/5/2026).

Kegiatan yang disampaikan melalui dialog interaktif di LPPL Batara FM tersebut menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Barito Utara, Muhammad Danial Dirja dan perwakilan Bagian Hukum Setda Barito Utara, Dwi Meilady Kurniawan.

Baca Juga :  Tim Penggerak PKK Barito Utara Perkuat Peran Kader Posyandu dan Dasawisma

Sosialisasi dilakukan sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap penggunaan media sosial yang aman, bijak dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Muhammad Danial Dirja mengatakan, perkembangan teknologi informasi dan media sosial saat ini memberikan dampak besar terhadap kehidupan masyarakat. Namun di sisi lain, penggunaan media sosial yang tidak tepat juga dapat menimbulkan persoalan hukum.

“Media sosial dapat menjadi sarana positif untuk berbagi informasi dan komunikasi. Namun masyarakat juga harus memahami batasan hukum agar tidak terjerat pelanggaran UU ITE,” kata Muhammad Danial Dirja.

Ia menjelaskan, masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam membuat maupun menyebarkan konten di media sosial, terutama yang berkaitan dengan ujaran kebencian, fitnah, pencemaran nama baik hingga penyebaran informasi bohong atau hoaks.

Baca Juga :  Bupati Tekankan Pentingnya Generasi Unggul pada Acara Perpisahan GEN 64 MAN Barito Utara

Sementara itu, Dwi Meilady Kurniawan menekankan pentingnya literasi digital di tengah pesatnya arus informasi saat ini. Menurut dia, masyarakat harus mampu memilah informasi yang benar sebelum membagikannya kepada orang lain.

“Jangan mudah percaya dan langsung menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Verifikasi terlebih dahulu agar tidak menimbulkan dampak negatif maupun persoalan hukum,” ujarnya.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan masyarakat Barito Utara semakin memahami pentingnya etika dalam bermedia sosial serta mampu memanfaatkan teknologi digital secara positif, aman dan bertanggung jawab.(Atr/Kmf)

Berita Terkait

Dugaan Oknum Bekingi Tambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Takuam Mencuat, Warga Soroti Aktivitas PETI Kembali Beroperasi
Rakor di Gedung KPK, Bupati Shalahuddin  Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan
Restocking, DKPP Barito Utara Tebar 20 Ribu Benih Ikan di Tiga Lokasi Perairan
DPRD Barito Timur Soroti Dampak Tambang, Usulkan Perda Pascatambang
Wujud Kepedulian Polri, Polsek Awang Serahkan Bansos kepada Lansia
Coffee Morning Kajari Barito Utara Bersama Media di Muara Teweh
Raih Sejumlah Prestasi di Ajang FLS3N Barito Utara 2026, SMPN 1 Muara Teweh Siap Harumkan Nama Daerah di Tingkat Provinsi
Ketua DPRD Minta Kontingen FBIM Bartim Jaga Sikap dan Nama Baik Daerah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:26 WIB

Gandeng LPPL Batara FM, Kejari dan Bagian Hukum Setda Sosialisasikan Bijak Bermedsos serta Bahaya Jerat UU ITE

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:57 WIB

Dugaan Oknum Bekingi Tambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Takuam Mencuat, Warga Soroti Aktivitas PETI Kembali Beroperasi

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:02 WIB

Rakor di Gedung KPK, Bupati Shalahuddin  Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:39 WIB

DPRD Barito Timur Soroti Dampak Tambang, Usulkan Perda Pascatambang

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:13 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Polsek Awang Serahkan Bansos kepada Lansia

Berita Terbaru