Gunakan Sajam untuk Mengancam, Kakek 62 Tahun Diamankan Polisi

- Jurnalis

Rabu, 25 September 2024 - 06:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELAKU PENGANCAMAN-Pelaku pengancaman karyawan perusahaan PT BBR, SA (62) bersama barang bukti sebilah parang beserta sarungnya  diamankan di Mapolres Barito Utara.

TEWENEWS, Muara Teweh – Polres Barito Utara mengamankan seorang kakek SA (62) pelaku tindak pidana pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam). SA ditangkap sekitar pukul 17.15 Wib di rumah Jalan M Dihram Rt 005, Desa Sabuh, Kecamatan Teweh Baru, Selasa (24/9/2024).

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Ricky Hermawan membenarkan penangkapan pelaku tindak pidana pengamcaman dengan senjata tajam di Desa Sabuh.

Dikatakan Kasar Reskrim, jalannya kejadian pada saat itu pelapor ingin mencek lahan PT BBR dan sekaligus ingin melakukan mediasi di lapangan dengan pelaku (SA) yang di ketahui bahwa pelaku SA ini sering mengahalang-halangi proses pengerjaan lahan di PT BBR, saat korban Josia Nurtanio sampai dipondok milik pelaku namun pelaku SA ini langsung meluapkan emosinya kepada korban dan sempat ingin mengangkat senapan angin yang berada di tangan kanan.

Baca Juga :  Satu Tahun Shalahuddin–Felix, Anggota DPRD Naruk Saritani Dorong Sinergi dan Kolaborasi untuk Kemajuan Barito Utara

Namun sempat ditahan korban dan korban langsung melepaskan senapan angin tersebut sehingga pelaku langsung mencabut sebilah Mandau (Golok) yang berada di pinggang sebelah kanan yang selanjutnya pelaku sempat mengayunkan sejatan tajam tersebut kepada korban Josia Nurtanio satu kali, sehingga korban mundur dan lari.

“Kejadian diketahui pada hari Senin tanggal 26 Agustus 2024 lalu sekitar 09.00 Wib di Dusun Malateken Desa Sabuh, Rt 05, Kecamatan Teweh Baru, (Lokasi lahan PT BBR Blok E 02-red). Dan atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Barito Utara,” kata Kasat Reskrim AKP Ricky, Rabu (25/9/2024) pagi.

Baca Juga :  Terima Raperda Perubahan APBD 2026, Fraksi Aspirasi Rakyat Soroti Pola Penyerapan Anggaran

Setelah menerima mendapat laporan dari korban, mengenai dirinya telah diancam menggunakan senjata tajam (sajam) anggota Pidum beserta Resmob Satreskrim Polres Barito Utara berhasil mengamankan tersangka pelaku SA (62) ini sekitar pikul 17.15 Wib di rumah Jalan M Dihram Rt.005, Desa Sabuh, Kecamatan Teweh Baru.

“Dari hasil interogasi awal terhadap pelaku pengancaman bahwa pelaku mengakui telah melakukan pengancaman terhadap korban si Dusun Malateken Desa Sabuh tepatnya di Lokasi lahan PT BBR Blok E 02,” kata Kasar Reskrim AKP Ricky.

Kemudian anggota SatReskrim Polres Barito Utara membawa pelaku menuju Polres Barito Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pasal yang disangkakan kepada tersangka Pasal 2 ayat (1) uu darurat no.12 tahun 1951.

(AP/Tim)

Berita Terkait

Shalahuddin Beberkan Capaian Setahun Kepemimpinan di Depan PEWARTA, 28.067 Pelajar Gratis, Jembatan Raksasa Dikebut
Gerindra Bartim Gelar Rakercab dan Pendidikan Politik
Operasi Patuh Telabang 2026 Mulai Digelar, Kapolres Bartim Pimpin Apel Gelar Pasukan
Polres Bartim Tes Urine Puluhan Sopir Batu Bara
INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
MALAM MINGGU! Polres Barut Sisir 5 Tempat Hiburan, 52 Orang Dites Urine, 3 Positif Sabu
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Shalahuddin Beberkan Capaian Setahun Kepemimpinan di Depan PEWARTA, 28.067 Pelajar Gratis, Jembatan Raksasa Dikebut

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Gerindra Bartim Gelar Rakercab dan Pendidikan Politik

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Operasi Patuh Telabang 2026 Mulai Digelar, Kapolres Bartim Pimpin Apel Gelar Pasukan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Polres Bartim Tes Urine Puluhan Sopir Batu Bara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Berita Terbaru

BARITO TIMUR

Gerindra Bartim Gelar Rakercab dan Pendidikan Politik

Senin, 26 Okt 2026 - 11:32 WIB

BARITO TIMUR

Polres Bartim Tes Urine Puluhan Sopir Batu Bara

Minggu, 25 Okt 2026 - 19:39 WIB