KADES LINON BESI II TERSANGKA. PH, MINTA Pj. KADES DAN PIHAK LAINNYA JUGA DIUSUT

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Palangka Raya – Kades Linon Besi II ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Barito Utara dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2021 dan 2022 pada Pemerintah Desa Linon Besi II Kecamatan Gunung Purei Kabuapaten Barito Utara, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-870/0.2.13/Fd.1/09/2025, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, tanggal 17 September 2025.

Sehubungan dengan penetapan klien kami sebagai tersangka, kami meminta agar Kejaksaan Negeri Barito Utara juga memerikasa oknum Pj Kades Linon Besi II dan pihak lainnya, terkait dugaan Penyalahgunaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2021 dan 2022, karena klien kami hanya mencairkan sebagian saja untuk tahun anggaran 2021, sementara untuk tahun anggaran 2022 klien sama sekali tidak ada melakukan pencairan keuangan Desa Linon Besi II, karena tidak diberi rekomendasi pencairan oleh Camat Gunung Purei pada saat itu sebagai syarat pencairan di Bank Kalteng.

Baca Juga :  DRAMA TENGAH MALAM DI FERI LEMO! Pemuda 18 Tahun Nekat Terjun ke Sungai Barito Saat Diciduk Polisi Bawa 10 Gram Sabu

Kemudian pada tanggal 5 Mei 2023 Klien kami diberhentikan sebagai Kepala Desa oleh Bupati atas nama Nadalsyah pada saat itu, berdasarkan Keputusan BUPATI BARITO UTARA, Nomor: 188.45/175/2023, Tentang Pemberhentian Kepala Desa Linon Besi II, Kecamatan Gunung Purei Atas Nama DIDI ROSELL. Kemudian Nadalsyah Pengangkat Pj. Kepala Desa Atas Nama HARDIWAN, ST.

Kemudian setelah diangkat, Pj Kades Linon Besi II mencairkan Dana Desa/Alokasi Dana Desa Linon Besi II tahun anggaran 2021 yang masih tersisa, tahun anggaran 2022 dan 2023.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Benangin Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana

Pencairan dilakukan oleh Pj Kades Linon Besi II pada tanggal 11 Juli 2023, pencairan tersebut juga diketahui oleh Kepala Dinas Sos PMD Kabupaten Barito Utara atas nama Suparmi.

Karena perkara ini menyakut Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan Desa Linon Besi II Tahun Anggaran 2021 dan 2022, kami meminta perkara ini di usut secara transparan, semua pihak yang terlibat baik dalam proses pencairan maupun penggunaan harus diperiksa.

Rabu, 15 Oktober 2025
Penasihat Hukum, Rusdi Agus Susanto, S.H.(Tim)

Berita Terkait

MALAM MINGGU! Polres Barut Sisir 5 Tempat Hiburan, 52 Orang Dites Urine, 3 Positif Sabu
DRAMA TENGAH MALAM DI FERI LEMO! Pemuda 18 Tahun Nekat Terjun ke Sungai Barito Saat Diciduk Polisi Bawa 10 Gram Sabu
CANTIK-CANTIK PENGEDAR INEX! Gadis 20 Tahun di Muara Teweh Diciduk Polisi, 20 Butir Ekstasi Disembunyikan di Botol Losion
Polres Barito Utara Gencarkan OperasiGrebek Sarang Narkoba, Sabu 10,3 Gram danSejumlah Barang Bukti Diamankan
Polres Barito Utara Tindak Tegas Peredaran Narkotika, Seorang Pria Diamankan di Jalan Beringin
Polres Barito Utara Kembali Ungkap KasusNarkotika, Tiga Orang Diamankan
Polres Barito Utara Ungkap Peredaran Sabu7,33 Gram di Kapal Penyeberangan Sungai Barito
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Benangin Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana
Berita ini 260 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:29 WIB

DRAMA TENGAH MALAM DI FERI LEMO! Pemuda 18 Tahun Nekat Terjun ke Sungai Barito Saat Diciduk Polisi Bawa 10 Gram Sabu

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:32 WIB

CANTIK-CANTIK PENGEDAR INEX! Gadis 20 Tahun di Muara Teweh Diciduk Polisi, 20 Butir Ekstasi Disembunyikan di Botol Losion

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Polres Barito Utara Gencarkan OperasiGrebek Sarang Narkoba, Sabu 10,3 Gram danSejumlah Barang Bukti Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 19:14 WIB

Polres Barito Utara Tindak Tegas Peredaran Narkotika, Seorang Pria Diamankan di Jalan Beringin

Jumat, 25 September 2026 - 10:30 WIB

Polres Barito Utara Kembali Ungkap KasusNarkotika, Tiga Orang Diamankan

Berita Terbaru