KADES LINON BESI II TERSANGKA. PH, MINTA Pj. KADES DAN PIHAK LAINNYA JUGA DIUSUT

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Palangka Raya – Kades Linon Besi II ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Barito Utara dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2021 dan 2022 pada Pemerintah Desa Linon Besi II Kecamatan Gunung Purei Kabuapaten Barito Utara, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-870/0.2.13/Fd.1/09/2025, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, tanggal 17 September 2025.

Sehubungan dengan penetapan klien kami sebagai tersangka, kami meminta agar Kejaksaan Negeri Barito Utara juga memerikasa oknum Pj Kades Linon Besi II dan pihak lainnya, terkait dugaan Penyalahgunaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2021 dan 2022, karena klien kami hanya mencairkan sebagian saja untuk tahun anggaran 2021, sementara untuk tahun anggaran 2022 klien sama sekali tidak ada melakukan pencairan keuangan Desa Linon Besi II, karena tidak diberi rekomendasi pencairan oleh Camat Gunung Purei pada saat itu sebagai syarat pencairan di Bank Kalteng.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Barito Utara Kembali Ungkap Kasus Narkotika di Kelurahan Lanjas

Kemudian pada tanggal 5 Mei 2023 Klien kami diberhentikan sebagai Kepala Desa oleh Bupati atas nama Nadalsyah pada saat itu, berdasarkan Keputusan BUPATI BARITO UTARA, Nomor: 188.45/175/2023, Tentang Pemberhentian Kepala Desa Linon Besi II, Kecamatan Gunung Purei Atas Nama DIDI ROSELL. Kemudian Nadalsyah Pengangkat Pj. Kepala Desa Atas Nama HARDIWAN, ST.

Kemudian setelah diangkat, Pj Kades Linon Besi II mencairkan Dana Desa/Alokasi Dana Desa Linon Besi II tahun anggaran 2021 yang masih tersisa, tahun anggaran 2022 dan 2023.

Baca Juga :  Polres Barito Utara Bongkar Penipuan Berkedok Arisan, Pelaku Kini Mendekam di Tahanan

Pencairan dilakukan oleh Pj Kades Linon Besi II pada tanggal 11 Juli 2023, pencairan tersebut juga diketahui oleh Kepala Dinas Sos PMD Kabupaten Barito Utara atas nama Suparmi.

Karena perkara ini menyakut Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan Desa Linon Besi II Tahun Anggaran 2021 dan 2022, kami meminta perkara ini di usut secara transparan, semua pihak yang terlibat baik dalam proses pencairan maupun penggunaan harus diperiksa.

Rabu, 15 Oktober 2025
Penasihat Hukum, Rusdi Agus Susanto, S.H.(Tim)

Berita Terkait

Kajari Barito Utara Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah oleh Sejumlah Cabor di Barut
Musnahkan Barang Bukti 22 Perkara, Kajari Barito Utara Tegaskan Komitmen Tuntaskan Penegakan Hukum
Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Barito Utara Gagalkan Peredaran Sabu di Teweh Baru
Polres Barito Utara Ungkap Cepat Kasus Curanmor, Pelaku Berhasil Ditangkap Bersama Barang Bukti Sepeda Motor Korban
Polres Barito Utara Bongkar Penipuan Berkedok Arisan, Pelaku Kini Mendekam di Tahanan
Kejari Barut “Buka Dapur” KONI: Sejumlah Pengurus Cabor Periode Lalu Dimintai Keterangan`
WASPADA MANGG!! Modus Tipu-Tipu Lagi Marak di Barut: Ada Arisan Bodong, SPK Palsu Milyaran, Sampai Tanah 5 Juta Dijanjikan 150 Juta
Modus SPK Palsu Berkedok Nipindo Group & PT Bima, Warga Barut Diduga Rugi Milyaran
Berita ini 240 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:00 WIB

Kajari Barito Utara Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah oleh Sejumlah Cabor di Barut

Senin, 15 Juni 2026 - 12:14 WIB

Musnahkan Barang Bukti 22 Perkara, Kajari Barito Utara Tegaskan Komitmen Tuntaskan Penegakan Hukum

Senin, 15 Juni 2026 - 11:12 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Barito Utara Gagalkan Peredaran Sabu di Teweh Baru

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:40 WIB

Polres Barito Utara Ungkap Cepat Kasus Curanmor, Pelaku Berhasil Ditangkap Bersama Barang Bukti Sepeda Motor Korban

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:10 WIB

Polres Barito Utara Bongkar Penipuan Berkedok Arisan, Pelaku Kini Mendekam di Tahanan

Berita Terbaru