Larangan Sementara Melintas Dibawah Jembatan KH Hasan Basri Akibat Tingginya Permukaan Air Sungai Barito

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Perhubungan Barito Utara, Mihrab Buanapati

TEWENEWS, Muara Teweh – Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Utara mengeluarkan himbauan resmi terkait penundaan sementara aktivitas pelayaran yang melintas di bawah Jembatan KH Hasan Basri, Muara Teweh.

Langkah ini diambil karena ketinggian permukaan air Sungai Barito di STA Dermaga Muara Teweh mencapai level 11,50 meter dengan kecepatan arus yang sangat deras, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran dan keamanan struktur jembatan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Utara, Mihrab Buanapati, dalam pernyataannya pada Senin (10/3/2025) menegaskan bahwa larangan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai kondisi ketinggian dan kecepatan arus sungai.

“Penundaan ini dilakukan demi menjaga keselamatan pelayaran dan keamanan Jembatan KH. Hasan Basri. Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jasa pelayaran untuk mematuhi aturan ini hingga kondisi kembali normal,” ujar Kadis Perhubungan Mihrab Buanapati.

Baca Juga :  Buka Musrembang Teweh Timur, Bupati Shalahuddin: Harus Partisipatif dan Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Dalam himbauan tersebut, dinyatakan bahwa kapal yang diperbolehkan melintas hanyalah kapal SPB berukuran ≤ 250 feet dengan muatan ≤ 2.600 ton serta tongkang berukuran ≤ 180 feet dengan muatan ≤ 2.600 ton.

Dikatakannya, kapal-kapal ini hanya dapat melintas pada siang hari saat permukaan air berada pada level STA ≤ 12,00 meter dan pada malam hari pada level STA ≤ 11,00 meter.

Dinas Perhubungan juga mengingatkan kepada para nakhoda atau kapten kapal yang berlayar dari hulu ke hilir atau sebaliknya untuk menyesuaikan aktivitas pelayaran sesuai kondisi ketinggian air dan kecepatan arus.

Baca Juga :  Bunda PAUD Apresiasi PGRI Barito Utara Raih Tiga Penghargaan di Konkerprov PGRI Kalteng

Ia juga meminta kepada kapal yang tidak diperbolehkan melintas diminta untuk menambatkan diri di daerah yang aman hingga situasi kembali kondusif.

“Kami berharap seluruh pemakai jasa pelayaran dapat mematuhi aturan ini demi keselamatan bersama. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya,” kata Mihrab Buanapati.

Berdasarkan hasil pantauan hari Senin tanggal 10 Maret 2025, pukul 07.04 WIB, ketinggian permukaan air sungai Barito di STA UPT DERMAGA Muara Teweh berada pada level ± 12.55 Meter pantauan pagi ini ketinggian air mengalami kenaikan ± 55 cm dari pantauan kemarin sore.

(AP/Tim)

Berita Terkait

Evaluasi 100 Hari Kerja, H Shalahuddin: Momentum Perkuat Kinerja dan Percepatan Pembangunan
Ketua PD IWO Bartim Klarifikasi Polemik Piagam Penghargaan: Media Tidak Menggiring Opini
Ribuan Warga Barito Utara Terindikasi Penyalahgunaan Narkoba, Kepala BNN Kalteng: Perlu Perhatian Serius dari Seluruh Pihak
Pemkab Barito Utara Tegaskan Komitmen Dukung Upaya P4GN Bersama BNN Kalteng
BPBD Bartim Klarifikasi dan Minta Maaf Terkait Polemik Piagam Penghargaan PT Bartim Coalindo
Pemkab Gelar Pelatihan Digitalisasi Koperasi bagi Pengelola KDKMP di Barito Utara
Kantor Pertanahan dan DPMPTSP Barito Utara Matangkan Persiapan Soft Launching Mall Pelayanan Publik
Pemkab Barito Timur Terbitkan Surat Edaran Himbauan Sambut Ramadhan 1447 H
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:51 WIB

Evaluasi 100 Hari Kerja, H Shalahuddin: Momentum Perkuat Kinerja dan Percepatan Pembangunan

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:37 WIB

Ketua PD IWO Bartim Klarifikasi Polemik Piagam Penghargaan: Media Tidak Menggiring Opini

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:28 WIB

Ribuan Warga Barito Utara Terindikasi Penyalahgunaan Narkoba, Kepala BNN Kalteng: Perlu Perhatian Serius dari Seluruh Pihak

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:19 WIB

Pemkab Barito Utara Tegaskan Komitmen Dukung Upaya P4GN Bersama BNN Kalteng

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:54 WIB

BPBD Bartim Klarifikasi dan Minta Maaf Terkait Polemik Piagam Penghargaan PT Bartim Coalindo

Berita Terbaru