
Jakarta Barat — Dalam Upaya penyelesaian permasalahan, Babinsa Koramil 03/GP Serda Kamit melaksanakan mediasi secara kekeluargaan dalam membantu menyelesaikan kesalahpahaman terkait penagihan hutang antara Koperasi Mekar/PNM Mekar dengan keluarga Tasya Muarifa, bertempat di Jalan K.S. Tubun RT.01/RW.02, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. Jumat (21/08/2026).
Kegiatan mediasi tersebut turut dihadiri Ketua RT.01/RW.02 Kota Bambu Selatan Ibnu Fahmi, Anggota LMK Kota Bambu Selatan Maulana Husen, serta perwakilan Koperasi Mekar/PNM Mekar, yakni Aulia, Rina dan Ridho.
Mediasi digelar sebagai langkah untuk mempertemukan kedua pihak sekaligus mencari solusi atas kesalahpahaman yang terjadi dalam proses penagihan kewajiban. Dengan mengedepankan komunikasi yang baik dan suasana kekeluargaan, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan serta mencari jalan keluar yang dapat diterima bersama.
Dalam mediasi tersebut, pihak keluarga Tasya Muarifa selaku penjamin hutang dan pihak Koperasi Mekar/PNM Mekar sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Selain itu, disepakati bahwa kewajiban pembayaran hutang tetap dilaksanakan sesuai dengan perjanjian awal antara pihak Koperasi Mekar/PNM Mekar dengan peminjam.

Babinsa Koramil 03/GP Serda Kamit menyampaikan bahwa kehadiran Babinsa dalam mediasi merupakan bagian dari upaya membantu masyarakat menyelesaikan persoalan secara damai serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Kami mengimbau kedua belah pihak agar mengedepankan musyawarah dan komunikasi yang baik. Setiap permasalahan tentu ada jalan keluarnya apabila diselesaikan dengan kepala dingin dan mengutamakan kepentingan bersama. Yang terpenting, jangan sampai kesalahpahaman berkembang menjadi konflik di lingkungan masyarakat,” ujar Serda Kamit.
Menurutnya, penyelesaian secara kekeluargaan merupakan langkah yang baik karena dapat menjaga hubungan sosial serta menciptakan suasana yang aman dan nyaman di tengah masyarakat.
Sementara itu, Danramil 03/GP Mayor Kav Tri Atmojo menegaskan bahwa TNI melalui Babinsa senantiasa hadir di tengah masyarakat untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban, termasuk mendorong penyelesaian persoalan sosial melalui pendekatan persuasif.
“Kami mengapresiasi kedua belah pihak yang telah memilih jalan musyawarah dan kekeluargaan. Persoalan terkait kewajiban pembayaran hendaknya diselesaikan sesuai kesepakatan dan perjanjian yang telah dibuat. Yang tidak kalah penting adalah menjaga komunikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat memicu persoalan baru,” tutur Mayor Kav Tri Atmojo.

Ia menambahkan, sinergi antara Babinsa, perangkat lingkungan dan masyarakat sangat diperlukan dalam menciptakan suasana yang kondusif serta menyelesaikan setiap persoalan secara proporsional.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, kegiatan mediasi berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan kondusif. Kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan kewajiban sesuai kesepakatan awal serta menjaga hubungan baik demi terciptanya ketenteraman di lingkungan Kelurahan Kota Bambu Selatan.
Mediasi selesai dalam keadaan aman dan kondusif.
(M.Solichin)









