Nota Kesepakatan Rancangan KUA PPAS APBD Barito Utara 2025 Ditandatangani

- Jurnalis

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar rapat paripurna II dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plapon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2025, di gedung DPRD setempat, Selasa (23/7/2024).

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Sastra Jaya dan dihadiri yang mewakili unsur FKPD, Pj Sekretaris Daerah Drs Jufriansyah, anggota DPRD, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

“Pada hari ini Selasa tanggal 23 Juli 2024, kita berkumpul diruangan ini mengikuti Rapat Paripurna II dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plapon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2025,” kata Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya, Selasa (23/7/2024).

Sebelum dilakukan penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2025, Ketua DPRD Barito Utara mempersilahkan kepada Sekretaris DPRD untuk membacakan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun anggaran 2025.

Baca Juga :  Bupati Tegaskan Dukungan Nyata untuk Operasional dan Sarpras Kepolisian melalui  Hibah

Setelah Sekwan membacakan nota kesepakatan tersebut, Ketua DPRD Barito Utara mempertanyakan kepada seluruh anggota DPRD Barito Utara. “Apakah Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plapon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2025 dapat disetujui,” kata Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, yang langsung dijawab seluruh anggota DPRD, Setuju..!!!. dan Wakil Ketua II DPRD langsung mengetuk palu sebanyak tiga kali.

Kemudian, unsur pimpinan DPRD dan Pj Bupati Barito Utara yang diwakili oleh Pj Sekda Jufriansyah melakukan penandatanganan (paraf-red) Nota Kesepakatan Rancangan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plapon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2025.

“Pada rapat paripurna ini kami informasikan juga bahwa jadwal kegiatan DPRD Barito Utara telah dilakukan perubahan, hal ini untuk menyesuaikan dengan beberapa kegiatan DPRD dan Pemerintah Daerah,” kata Wakil Ketua II DPRD.

Ia juga menjelaskan bahwa perubahan jadwal ini disampaikan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 69 Ayat (2) Peraturan DPRD Kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD yang menyatakan bahwa agenda DPRD yang telah ditetapkan Badan Musyawarah hanya dapat diubah dalam rapat paripurna.

Baca Juga :  Didukung Pemkab, SMPN 1 Mtw Mantapkan Langkah Menuju Kandidat Sekolah Rujukan Google

“Selanjutnya, sebelum rapat paripurna ini di tutup, kami sampaikan kepada Pj Bupati serta undangan yang hadir, bahwa setelah rapat paripurna ini akan dilanjutkan dengan rapat paripurna IV dalam rangka penyampaian pendapat akhir Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 dan Raperda tentang perubahan ketiga atas pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Utara, kami mohon untuk tetap bertahan di ruangan ini,” kata Waket II DPRD Sastra Jaya.

(AP/Tim)

TANDATANGAN NOTA KESEPAKATAN-Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Sastra Jaya menandatangai Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2025 bersama Pj Sekda Jufriansyah mememberikan paraf, pada rapat paripurna II DPRD, Selasa (23/7/2024).

Berita Terkait

Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK
Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga
Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan
Sekda Barito Utara Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla di Mapolres
Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Sinergi Percepatan Penanganan Stunting 2026
Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur
Tingkatkan SDM, Disnakertranskop UKM Gelar Pelatihan Operator Komputer Muda
Pemkab Barito Timur Fasilitasi Mediasi Sengketa Warga dengan Perusahaan Tambang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:22 WIB

Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK

Sabtu, 18 April 2026 - 13:52 WIB

Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga

Sabtu, 18 April 2026 - 09:44 WIB

Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 20:58 WIB

Sekda Barito Utara Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla di Mapolres

Jumat, 17 April 2026 - 10:50 WIB

Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Sinergi Percepatan Penanganan Stunting 2026

Berita Terbaru