Dukung SE Bupati, Anggota DPRD Barut  Ingatkan Masyarakat Tak Bakar Lahan

- Jurnalis

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara mendukung langkah Bupati Barito Utara H Shalahuddin yang menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait imbauan dan larangan membakar hutan dan lahan.

Anggota DPRD Barito Utara Ardianto, Sabtu (15/8/2026), mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mengantisipasi potensi terjadinya karhutla di wilayah Kabupaten Barito Utara.

Menurut Politisi Partai Demokrat DPRD Barito Utara ini, status siaga darurat harus menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat. Upaya pencegahan dinilai jauh lebih penting dilakukan sejak awal, mengingat kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak luas terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat maupun aktivitas sosial dan ekonomi.

“Kami di DPRD tentu mendukung langkah Bupati menetapkan status siaga darurat dan mengeluarkan surat edaran terkait larangan membakar hutan dan lahan. Ini harus menjadi perhatian bersama, bukan hanya pemerintah, tetapi seluruh masyarakat dan pelaku usaha,” kata Ardianto yang juga Sekretaris Komisi II DPRD Barito Utara.

Baca Juga :  F-PKB Soroti Defisit Rp1,197 Triliun dalam Rancangan APBD Barito Utara 2027

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar. Terlebih, saat kondisi cuaca dan potensi terjadinya kebakaran meningkat, api yang awalnya kecil dapat dengan cepat meluas dan sulit dikendalikan.

Ardianto juga meminta pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa terus memperkuat sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan larangan pembakaran hutan dan lahan.

“Imbauan ini harus sampai ke tingkat bawah. Kepala desa, lurah, camat dan perangkat terkait perlu terus memberikan edukasi kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat baru memahami bahayanya setelah terjadi kebakaran,” ujar Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Barito Utara ini.

Baca Juga :  Fraksi PDI-P Soroti Ketergantungan Terhadap Dana Transfer Pusat dalam RAPBD Barito Utara 2027

Selain pencegahan, Ardianto mendorong masyarakat peduli api (MPA), relawan dan unsur terkait untuk meningkatkan pemantauan terhadap potensi titik panas maupun lokasi yang rawan terjadi kebakaran.

Ia berharap seluruh pihak dapat menjalankan SE Bupati dengan penuh tanggung jawab. Apabila ditemukan adanya pembakaran yang berpotensi menimbulkan karhutla, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditangani sedini mungkin.

“Yang paling penting adalah kesadaran dan kepedulian bersama. Mari kita jaga Barito Utara agar terhindar dari karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara membakar,” pungkasnya.    (AP)

Berita Terkait

Begini Jawaban Bupati Barito Utara atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Rancangan APBD 2027
Perkuat Akuntabilitas, Kesbangpol Bartim Bekali Parpol Tata Cara Penyusunan SPJ
Puskesmas Tamiang Layang Jemput Bola, Sasar 13 Ribu Warga Lewat Pemeriksaan Kesehatan Gratis
MUSRENBANGDES BATU RAYA II: TENTUKAN ARAH PEMBANGUNAN DESA TAHUN 2027
Fraksi Partai Demokrat DPRD Barito Utara Soroti Defisit Besar RAPBD 2027 dan Ketergantungan pada SiLPA
Fraksi PDI-P Soroti Ketergantungan Terhadap Dana Transfer Pusat dalam RAPBD Barito Utara 2027
F-PKB Soroti Defisit Rp1,197 Triliun dalam Rancangan APBD Barito Utara 2027
Fraksi AR DPRD Barito Utara Apresiasi Penyusunan Raperda APBD 2027
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 14:53 WIB

Begini Jawaban Bupati Barito Utara atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Rancangan APBD 2027

Rabu, 30 September 2026 - 13:23 WIB

Perkuat Akuntabilitas, Kesbangpol Bartim Bekali Parpol Tata Cara Penyusunan SPJ

Rabu, 30 September 2026 - 10:06 WIB

Puskesmas Tamiang Layang Jemput Bola, Sasar 13 Ribu Warga Lewat Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Selasa, 29 September 2026 - 20:37 WIB

MUSRENBANGDES BATU RAYA II: TENTUKAN ARAH PEMBANGUNAN DESA TAHUN 2027

Selasa, 29 September 2026 - 17:39 WIB

Fraksi PDI-P Soroti Ketergantungan Terhadap Dana Transfer Pusat dalam RAPBD Barito Utara 2027

Berita Terbaru