Pemkab Barito Timur Anggarkan Rp1,33 Miliar untuk Peningkatan Jalan Tamiang Layang–Magantis

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, BARITO TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur (Bartim) melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Permukiman Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.338.106.573 untuk peningkatan infrastruktur jalan yang menjadi akses penghubung antara Kelurahan Tamiang Layang dan Desa Magantis, Kecamatan Dusun Timur.

Pembangunan ini diharapkan dapat menunjang mobilitas masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan sektor lainnya di wilayah tersebut.

Kepala Dinas PUPR Bartim, Yumail J. Paladuk, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Hewuyanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah meninjau langsung lokasi proyek untuk memastikan progres pekerjaan berjalan sesuai rencana.

Baca Juga :  Pimpin Apel Pagi di Disdagrin, Bupati Shalahuddin Tekankan Disiplin dan Penguasaan Tupoksi

“Sebelum dilakukan pengerjaan, kami telah menerima sejumlah keluhan dari masyarakat terkait kondisi jalan tersebut. Karena itu, pemerintah daerah segera merespons dengan mengalokasikan dana melalui APBD Pergeseran Kabupaten Barito Timur,” ujar Hewuyanto, Senin (27/10/2025).

Ia menambahkan, saat ini proyek peningkatan jalan Tamiang Layang–Magantis sedang dalam tahap pengerjaan dan diharapkan selesai tepat waktu sehingga segera dapat dimanfaatkan masyarakat.

“Bidang yang menangani proyek ini sudah bergerak ke lapangan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai standar dan jadwal yang telah ditetapkan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Gowes Bersama, Bupati Sempatkan Tinjau Lokasi Batara Expo 2026 dan Lokasi Jalan  Car Free Day

Proyek rekonstruksi jalan tersebut dilaksanakan oleh PT Sinar Mahaputra Mandaga Bakti berdasarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor 600/20/26/PK/SPMK/DPUPERKIM-BT/BM/VIII/2025. Masa pelaksanaan ditetapkan selama 120 hari kalender, terhitung mulai 25 Agustus hingga 22 Desember 2025.

Pemerintah daerah berharap, dengan selesainya proyek ini, akses transportasi masyarakat semakin lancar dan mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan ekonomi lokal serta pemerataan pembangunan di Kabupaten Barito Timur.

(Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Pemkab Bartim Gandeng LAN RI Perkuat Transformasi Kompetensi ASN
DKPP Tebar 76 Ribu Benih Ikan Disejumlah Perairan di Barito Utara
Pemkab Barito Utara Restocking Benih Ikan dan Gerakan Pangan Murah di Trinsing
HBA ke-66, Kejari Barito Timur Teguhkan Semangat Pengabdian dan Pelayanan Hukum
Bupati Shalahuddin Ajak Masyarakat Barito Utara Jaga Kelestarian Perairan
Hj Maya Savitri Ajak Anak Barito Utara Gemar Membaca dan Menulis Lewat Lomba Bertutur
Dissiptaka Barito Utara Gelar Lomba Bertutur SD MI 2026
Bendahara Desa se-Bartim Diingatkan: Jangan Sampai Pajak Desa Jadi Temuan Pemeriksaan
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:29 WIB

Pemkab Bartim Gandeng LAN RI Perkuat Transformasi Kompetensi ASN

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:44 WIB

DKPP Tebar 76 Ribu Benih Ikan Disejumlah Perairan di Barito Utara

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:44 WIB

Pemkab Barito Utara Restocking Benih Ikan dan Gerakan Pangan Murah di Trinsing

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

HBA ke-66, Kejari Barito Timur Teguhkan Semangat Pengabdian dan Pelayanan Hukum

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:22 WIB

Bupati Shalahuddin Ajak Masyarakat Barito Utara Jaga Kelestarian Perairan

Berita Terbaru

BARITO TIMUR

Pemkab Bartim Gandeng LAN RI Perkuat Transformasi Kompetensi ASN

Kamis, 23 Jul 2026 - 05:29 WIB

BARITO UTARA

DKPP Tebar 76 Ribu Benih Ikan Disejumlah Perairan di Barito Utara

Rabu, 22 Jul 2026 - 20:44 WIB