GELEDAH KOTAK ROKO POLISI BEKUK PEMUDA 23 TAHUN BAWA SABU 5 GRAM DI JALAN NANAS MUARA TEWEH

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Ulah bandar cilik terhenti. Satresnarkoba Polres Barito Utara berhasil membekuk seorang pemuda di Jalan Nanas usai kedapatan membuang kotak rokok berisi sabu saat digeledah, Senin [03/08/2026].

Tersangka berinisial JPH (23), warga Lanjas, diringkus sekitar pukul 12.30 WIB di Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah.

Modus Buang Bukti Gagal
Pengungkapan berawal dari penyelidikan personel Satresnarkoba di lokasi. Sebelum penggeledahan, petugas menunjukkan Surat Perintah Tugas dan menghadirkan 2 saksi umum, FR dan MKZ.

Saat digeledah badan, dari tangan kiri JPH ditemukan 1 unit HP. Curiga, petugas kemudian menyisir area sekitar dan menemukan 1 kotak rokok yang sempat dilempar tersangka.

Begitu dibuka, di dalam tisu terbungkus 1 paket serbuk kristal putih diduga sabu seberat 5,05 gram brutto. Sabu itu dilapisi plastik klip bening ukuran sedang.

Baca Juga :  BEGAL BBM! PAKAI PARANG, PELAKU GASAK 2 JERIGEN MILIK PERUSAHAAN DI JALAN HAULING PT SMM

Untuk memastikan, barang bukti langsung diuji dengan tes kit di hadapan saksi dan tersangka. Hasilnya: positif (+) mengandung Methamphetamine.

Barang Bukti Diamankan
Selain sabu, polisi juga menyita:
1. 1 plastik klip bening kosong
2. 1 kotak rokok
3. 1 unit telepon genggam
4. 1 unit sepeda motor

Kini JPH beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Barito Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Tegas: Tidak Ada Ruang Bagi Pengedar
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kasubsipenmas Sihumas Iptu Novendra W.P. menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba.

“Polres Barito Utara berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika tanpa pandang bulu. Keberhasilan ini hasil kerja keras personel dan dukungan masyarakat yang memberikan informasi,” tegas Iptu Novendra, Senin (04/08/2026).

Baca Juga :  Kajari Barito Utara Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah oleh Sejumlah Cabor di Barut

Ia juga mengajak warga Barut aktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya.

“Kami akan terus tingkatkan penyelidikan, patroli, serta penindakan. Tujuannya satu: menciptakan Barito Utara yang aman dan kondusif, serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” lanjutnya.

Atas perbuatannya, JPH dijerat Pasal 114 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal VII angka 50 UU No 1 Tahun 2026 dengan ancaman hukuman berat.(tim/ed/Roni Batur)

Berita Terkait

Bartim Expo 2026 Resmi Dibuka, Bupati Yamin Targetkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
GARA-GARA SABU, 4 PENCURI TEMBAGA PEMANCAR TVRI MUARA TEWEH DIBEKUK KERUGIAN RP80 JUTA
HUT ke-14 IWO, Boy Tanriomato Ajak Anggota Jaga Marwah Organisasi dan Profesionalisme
HUT ke-24 Barito Timur, Semangat SEGAH Jadi Penguat Sinergi Pembangunan Daerah
5 KOMISIONER KPU KOTIM DITETAPKAN TERSANGKA, KEJATI KALTENG DUGAI KORUPSI DANA HIBAH PILBUP 2024 RP40 MILIAR
17 AGUSTUS 2026: PEWARTA Dan RAKYAT BARITO UTARA AKAN GERUDUK KANTOR DPRD DAN PEMDA! TOLAK BBM HARGA RP20.000! PEMERINTAH JANGAN ABAI!
Turnamen Futsal Piala Bupati 2026 Resmi Ditutup, Everedy Noor: Kebersamaan Harus Terus Dijaga
Sambut HUT Bartim dan HUT RI, Pemkab Gelar Kerja Bakti Massal di Kota Tamiang Layang
Berita ini 1,087 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Bartim Expo 2026 Resmi Dibuka, Bupati Yamin Targetkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:45 WIB

GARA-GARA SABU, 4 PENCURI TEMBAGA PEMANCAR TVRI MUARA TEWEH DIBEKUK KERUGIAN RP80 JUTA

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:58 WIB

HUT ke-14 IWO, Boy Tanriomato Ajak Anggota Jaga Marwah Organisasi dan Profesionalisme

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:15 WIB

HUT ke-24 Barito Timur, Semangat SEGAH Jadi Penguat Sinergi Pembangunan Daerah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:53 WIB

5 KOMISIONER KPU KOTIM DITETAPKAN TERSANGKA, KEJATI KALTENG DUGAI KORUPSI DANA HIBAH PILBUP 2024 RP40 MILIAR

Berita Terbaru