GELEDAH KOTAK ROKO POLISI BEKUK PEMUDA 23 TAHUN BAWA SABU 5 GRAM DI JALAN NANAS MUARA TEWEH

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Ulah bandar cilik terhenti. Satresnarkoba Polres Barito Utara berhasil membekuk seorang pemuda di Jalan Nanas usai kedapatan membuang kotak rokok berisi sabu saat digeledah, Senin [03/08/2026].

Tersangka berinisial JPH (23), warga Lanjas, diringkus sekitar pukul 12.30 WIB di Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah.

Modus Buang Bukti Gagal
Pengungkapan berawal dari penyelidikan personel Satresnarkoba di lokasi. Sebelum penggeledahan, petugas menunjukkan Surat Perintah Tugas dan menghadirkan 2 saksi umum, FR dan MKZ.

Saat digeledah badan, dari tangan kiri JPH ditemukan 1 unit HP. Curiga, petugas kemudian menyisir area sekitar dan menemukan 1 kotak rokok yang sempat dilempar tersangka.

Begitu dibuka, di dalam tisu terbungkus 1 paket serbuk kristal putih diduga sabu seberat 5,05 gram brutto. Sabu itu dilapisi plastik klip bening ukuran sedang.

Baca Juga :  Polres Barito Utara Ungkap Cepat Kasus Curanmor, Pelaku Berhasil Ditangkap Bersama Barang Bukti Sepeda Motor Korban

Untuk memastikan, barang bukti langsung diuji dengan tes kit di hadapan saksi dan tersangka. Hasilnya: positif (+) mengandung Methamphetamine.

Barang Bukti Diamankan
Selain sabu, polisi juga menyita:
1. 1 plastik klip bening kosong
2. 1 kotak rokok
3. 1 unit telepon genggam
4. 1 unit sepeda motor

Kini JPH beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Barito Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Tegas: Tidak Ada Ruang Bagi Pengedar
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kasubsipenmas Sihumas Iptu Novendra W.P. menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba.

“Polres Barito Utara berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika tanpa pandang bulu. Keberhasilan ini hasil kerja keras personel dan dukungan masyarakat yang memberikan informasi,” tegas Iptu Novendra, Senin (04/08/2026).

Baca Juga :  POLRES BARITO UTARA UNGKAP 17 KASUS KEJAHATAN JALAN DAN 2 PERKARA NARKOTIKA JUNI 2026

Ia juga mengajak warga Barut aktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya.

“Kami akan terus tingkatkan penyelidikan, patroli, serta penindakan. Tujuannya satu: menciptakan Barito Utara yang aman dan kondusif, serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” lanjutnya.

Atas perbuatannya, JPH dijerat Pasal 114 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal VII angka 50 UU No 1 Tahun 2026 dengan ancaman hukuman berat.(tim/ed/Roni Batur)

Berita Terkait

Perkuat Budaya Baca, DPK Bartim dan IAD Teken Kerja Sama Pinjam Pakai Bahan Pustaka
Wujudkan Birokrasi Profesional, Pemkab Barito Utara Susun RPK-JMD
Perkuat Sinergi Wujudkan Masyarakat Religius, Pengurus BKMT Periode 2025–2030 Dikukuhkan
Kunker dan Safari Jumat di Montallat, Bupati Tinjau Pembangunan Jembatan Sikan–Tumpung Laung
Pemkab Barito Utara Perkuat Mitigasi Karhutla, Siap Tingkatkan Sinergi Hadapi Ancaman Bencana
Wabup Bartim Hadiri Rakor Penanganan Karhutla Bersama BNPB dan Pemprov Kalteng
Konsultasi Publik Pengadaan Tanah WFC, Pemkab Pastikan Berjalan Transparan dan Berkeadilan
Pemkab Barito Timur dan BPJS Kesehatan Perkuat Validasi Data Kepesertaan JKN
Berita ini 274 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:10 WIB

GELEDAH KOTAK ROKO POLISI BEKUK PEMUDA 23 TAHUN BAWA SABU 5 GRAM DI JALAN NANAS MUARA TEWEH

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Perkuat Budaya Baca, DPK Bartim dan IAD Teken Kerja Sama Pinjam Pakai Bahan Pustaka

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Wujudkan Birokrasi Profesional, Pemkab Barito Utara Susun RPK-JMD

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Perkuat Sinergi Wujudkan Masyarakat Religius, Pengurus BKMT Periode 2025–2030 Dikukuhkan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Kunker dan Safari Jumat di Montallat, Bupati Tinjau Pembangunan Jembatan Sikan–Tumpung Laung

Berita Terbaru

BARITO UTARA

Wujudkan Birokrasi Profesional, Pemkab Barito Utara Susun RPK-JMD

Senin, 3 Agu 2026 - 14:22 WIB