Pemkab Barito Timur Fasilitasi Kesepakatan Damai PT SGM dengan Warga

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Barito Timur – Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Tim Penanganan Konflik Sosial (PKS) memfasilitasi penandatanganan kesepakatan perdamaian antara PT. Sawit Graha Manunggal (SGM) dengan Dikumantis dan kawan-kawan, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati tersebut dipimpin oleh Asisten I Sekretariat Daerah Barito Timur, Ari Panan P Lelu. Turut hadir Kepala Badan Kesbangpol Anda Kriselina, perwakilan Polres, Kejaksaan, para pihak yang bersengketa serta undangan lainnya.

Berdasarkan berita acara kesepakatan, permasalahan antara perusahaan dan pihak kedua yang berkaitan dengan tuntutan kompensasi pemutusan hubungan kerja diselesaikan melalui musyawarah mufakat. Dalam kesepakatan tersebut, PT SGM bersedia memberikan kompensasi kepada masing-masing pihak kedua, yakni Dikumantis, Ating, dan Portasius Tada sebesar Rp3.000.000 per orang.

Baca Juga :  Bayanto Gelar Reses di Raren Batuah, Infrastruktur dan Bantuan Petani Jadi Sorotan

Pembayaran kompensasi dilakukan secara tunai pada hari yang sama, dan dengan diterimanya kompensasi tersebut, kedua belah pihak sepakat bahwa permasalahan dinyatakan selesai.

Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P Lelu dalam arahannya menekankan pentingnya penyelesaian konflik melalui jalur musyawarah dan dialog.

“Pemerintah daerah hadir untuk memfasilitasi agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Bartim Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial di Safari Ramadan Perdana

Dirinya juga berharap kesepakatan yang telah dicapai dapat dipatuhi oleh seluruh pihak serta menjadi pembelajaran bersama dalam menjaga hubungan harmonis antara perusahaan dan masyarakat.

“Kami berharap ke depan komunikasi antara perusahaan dan masyarakat terus terjalin dengan baik, sehingga potensi konflik dapat dicegah sejak dini,” pungkasnya.

Kesepakatan tersebut turut disaksikan oleh sejumlah pejabat terkait sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kondusivitas daerah. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur
Pemkab Barito Timur Fasilitasi Mediasi Sengketa Warga dengan Perusahaan Tambang
Selain Warga Jalan 45, Warga di Fredolin Ukur Juga Keluhkan PJU yang tidak Menyala
Tekan Biaya dan Permudah Layanan, Pemkab Bartim Siapkan Mall Pelayanan Publik
Warga Jalan 45 Tamiang Layang Keluhkan PJU Padam 10 Hari, Jalanan Gelap Gulita
DPRD Barito Timur Tetapkan Perubahan Propemperda 2026, Fokus Keuangan dan Isu Sosial
DPRD Barito Timur Serahkan Hasil Reses, Infrastruktur Jadi Aspirasi Dominan
Menuju Porprov XIII, KONI Bartim Turunkan 23 Cabor dan Ratusan Atlet
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:45 WIB

Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur

Kamis, 16 April 2026 - 15:13 WIB

Pemkab Barito Timur Fasilitasi Mediasi Sengketa Warga dengan Perusahaan Tambang

Rabu, 15 April 2026 - 13:01 WIB

Pemkab Barito Timur Fasilitasi Kesepakatan Damai PT SGM dengan Warga

Selasa, 14 April 2026 - 19:40 WIB

Selain Warga Jalan 45, Warga di Fredolin Ukur Juga Keluhkan PJU yang tidak Menyala

Selasa, 14 April 2026 - 12:58 WIB

Tekan Biaya dan Permudah Layanan, Pemkab Bartim Siapkan Mall Pelayanan Publik

Berita Terbaru